BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Sekitar 3.600 guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu di Kabupaten Bogor belum menerima gaji pada awal tahun 2026.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rameni, mengatakan ribuan guru PPPK paruh waktu tersebut hingga kini masih menunggu proses pencairan gaji.
“Kurang lebih 3.600-an PPPK paruh waktu. Pengajuan gaji mengacu pada standar biaya umum (SBU) sesuai jenjang pendidikan. Untuk lulusan S1 sebesar Rp 2,5 juta per bulan, dan setiap daerah memang berbeda,” ujar Rameni, Rabu, 28 Januari 2026.
Rameni menjelaskan, gaji guru PPPK paruh waktu saat ini masih dalam proses administrasi sehingga memerlukan waktu sebelum dicairkan. Ia menegaskan, kondisi tersebut bukan merupakan keterlambatan pembayaran.
“Kasubag Unpeg sudah memproses gaji tersebut dan sekarang posisinya sudah berada di keuangan. Aturannya memang sistem kerja dulu baru gajian, dan itu sudah sesuai ketentuan pemerintah,” kata dia.
Hal senada disampaikan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan. Ia mengakui bahwa ribuan guru PPPK paruh waktu belum menerima gaji untuk bulan Januari 2026.
“Memang mekanismenya kinerja dulu baru dilakukan pembayaran gaji, karena mereka berbeda dengan PNS yang dibayar di awal bulan,” ujar Wildan.
Wildan menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 44 miliar untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu.
“Jumlah PPPK paruh waktu saat ini mencapai 9.686 orang, dengan kebutuhan anggaran kurang lebih Rp 44 miliar untuk satu bulan gaji,” kata dia.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post