• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 30, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Hore! Mall Hingga Tempat Ibadah di Kota Bogor Mulai Dibuka

Redaksi by Redaksi
12 Agustus 2021
in BOGOR RAYA
0
Hore! Mall Hingga Tempat Ibadah di Kota Bogor Mulai Dibuka
68
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor melakukan penyesuaian kebijakan dalam perpanjangan PPKM Level 4 mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021, Hal itu diharapkan bisa mulai membangkitkan ekonomi khususnya.

Dalam peraturan terbaru disebutkan bahwa restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dan menerima makan di tempat (dine in) dengan protokol kesehatan yang ketat.

Tidak itu saja, pemerintah juga mengizinkan tempat ibadah seperti, masjid, musala, gereja, vihara, klenteng, dan tempat ibadah lainnya bisa menggelar kegiatan ibadah dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama

Wali Kota Bogor mengatakan, ada yang berbeda pada perpanjangan PPKM Level 4 sepekan ke depan. Pertama adalah rumah ibadah diperkenankan untuk melakukan kegiatan dengan pembatasan 25 persen.

BERITA LAINNYA

Cibogor

Stunting di Cibogor Turun, Tapi Krisis Sanitasi Masih Mengancam

29 April 2026
IPB

IPB-Unpak Disentil Lurah, Sinergi dengan Warga Dinilai Lemah

29 April 2026
pencurian kendaraan bermotor

Modus Tersenggol, Dua Pria Gasak Motor Bocah di Rumpin Bogor

29 April 2026
Perwali

Pemkot Bogor Siapkan Perwali Baru, Fokus Cegah Angkot Tua Beroperasi di Jalan

29 April 2026

“Artinya kita akan koordinasi dengan MUI, DMI, memastikan bahwa kegiatan di masjid termasuk Jumatan berjalan dengan prokes tadi. Termasuk rumah-rumah ibadah lainnya juga sama,” ungkap Bima kemarin.

Kedua, lanjut Bima, restoran dan kafe yang memiliki ruang terbuka bisa beroperasi. Khususnya kafe resto yang sirkulasi udaranya mengalir dengan baik.

“Itu boleh beroperasi (dine in) dengan pembatasan 25 persen dan satu meja dibatasi 2 orang. Itu yang membedakan. Yang lain-lain saya kira masih sama,” ujarnya.

Bima juga menjelaskan, kafe dan restoran yang berada di pusat perbelanjaan pun diperkenankan beroperasi namun harus sesuai dengan aturan yang ada.

“Kalau ada ruang terbukanya boleh, di dalamnya tidak boleh. Misalnya ada dua bagian, yang didalamnya harus tutup, tapi yang di luarnya boleh. Intinya yang berada di ruang terbuka dan sirkulasi udaranya baik,” jelas Bima.

Bima Arya memaparkan, semua data menunjukan kondisi yang membaik. Seperti tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) di rumah sakit se-Kota Bogor.

Hingga per Senin, 9 Agustus 2021 kata Bima, tercatat sudah turun jauh menjadi 40,5 persen atau hanya terisi 534 tempat tidur dari kapasitas yang tersedia sebanyak 1.317 unit.

Dalam penerapan PPKM Level 4 sejak 26 Juli hingga 9 Agustus 2021 (dua kali perpanjangan), juga tercatat pasien sembuh di Kota Bogor bertambah 5.011 orang, jauh lebih banyak dibandingkan kasus harian yang bertambah 4.017 kasus. (Fry)

Tags: Kota BogorMallMulai DibukaPandemi Covid-19PPKM Level 4RestoTempat Ibadah

Related Posts

Cibogor
BOGOR RAYA

Stunting di Cibogor Turun, Tapi Krisis Sanitasi Masih Mengancam

29 April 2026
IPB
BOGOR RAYA

IPB-Unpak Disentil Lurah, Sinergi dengan Warga Dinilai Lemah

29 April 2026
pencurian kendaraan bermotor
BOGOR RAYA

Modus Tersenggol, Dua Pria Gasak Motor Bocah di Rumpin Bogor

29 April 2026
Perwali
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Siapkan Perwali Baru, Fokus Cegah Angkot Tua Beroperasi di Jalan

29 April 2026
Langkah Tegas Camat Bogor Tengah Tertibkan PKL: Pasang Plang hingga Siapkan Relokasi
BOGOR RAYA

Langkah Tegas Camat Bogor Tengah Tertibkan PKL: Pasang Plang hingga Siapkan Relokasi

29 April 2026
Miliki ISO 37001, Inspektorat Kota Bogor Jadi Pionir Sistem Anti Penyuapan di Indonesia
BOGOR RAYA

Miliki ISO 37001, Inspektorat Kota Bogor Jadi Pionir Sistem Anti Penyuapan di Indonesia

29 April 2026
Next Post
Kayana Rafa, Bocah 11 Tahun Yang Berprestasi di Dunia Sepakbola

Kayana Rafa, Bocah 11 Tahun Yang Berprestasi di Dunia Sepakbola

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Apih Helmi Seret Komunitas Budaya Jawa Barat ke Polisi

Apih Helmi Seret Komunitas Budaya Jawa Barat ke Polisi

20 Agustus 2022
PWI PEKA Terima Bantuan dari Donatur Untuk Korban Bencana Alam Sukabumi

PWI PEKA Terima Bantuan dari Donatur Untuk Korban Bencana Alam Sukabumi

11 Desember 2024
Warga Sidoger Dihebohkan Penemuan Mayat Dalam Gubug

Warga Sidoger Dihebohkan Penemuan Mayat Dalam Gubug

6 April 2022
Paslon Sendi – Melli Paparkan Strategi Untuk Atasi Kemiskinan dan Pengangguran di Kota Bogor

Paslon Sendi – Melli Paparkan Strategi Untuk Atasi Kemiskinan dan Pengangguran di Kota Bogor

5 Oktober 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In