• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Jelang Ramadan, BAZNAS Kota Bogor Kumpulkan Kepala Sekolah Bahas Legalitas Zakat

Redaksi by Redaksi
11 Februari 2026
in BOGOR RAYA
0
Jelang Ramadan, BAZNAS Kota Bogor Kumpulkan Kepala Sekolah Bahas Legalitas Zakat

BAZNAS Kota Bogor Dorong Sekolah Miliki SK Resmi Unit Pengumpul Zakat. Foto: Ist

48
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Menjelang Ramadhan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor secara masif mendorong penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan sekolah dasar dan menengah di Kota Bogor. Langkah strategis ini diawali dengan menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan UPZ Sekolah yang bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kota Bogor, Rabu 11 Februari 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kepala sekolah dan pengelola ZIS (UPZ Sekolah) di satuan pendidikan mengenai pentingnya legalitas, pengelolaan, penghimpuan, pendistribusian ZIS serta dana sosial keagamaan.

Melalui pembentukan UPZ yang memiliki SK resmi dari BAZNAS, sekolah kini memiliki payung hukum yang kuat untuk mengumpulkan zakat fitrah, infak, maupun sedekah dari siswa-siswi secara sah.

Ketua BAZNAS Kota Bogor Subhan Murtadla, S.Ag, M.E. dalam sambutannya menekankan bahwa regulasi UPZ merupakan perisai bagi sekolah agar terhindar dari tuduhan pungutan liar (pungli).

BERITA LAINNYA

Pemkot Bogor Perketat Pengawasan Jukir di Lapangan

Dishub Kota Bogor Terapkan Setoran Langsung Jukir ke Kas Daerah

1 September 2026
Dishub Kota Bogor Bakal Pangkas Angkot Hingga Tersisa 1.000 Unit

Dishub Kota Bogor Bakal Pangkas Angkot Hingga Tersisa 1.000 Unit

1 September 2026
Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

31 Agustus 2026
ASN

ASN Kota Bogor Hilang, Polisi Dalami Dugaan Diculik atau Kabur

31 Agustus 2026

“Dengan adanya UPZ, aktivitas pengumpulan dana sosial di sekolah menjadi legal sesuai UU No. 23 Tahun 2011. Kami ingin memastikan niat baik sekolah dalam membantu siswa tidak terganjal masalah administratif di kemudian hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, BAZNAS menjelaskan bahwa dana ZIS yang dihimpun melalui UPZ sekolah dapat menjadi sumber dana baru (instrumen pembiayaan sosial) yang dikelola secara mandiri oleh pihak sekolah.

Dana ini diproyeksikan untuk mendukung program kesejahteraan sosial internal sekolah, seperti:
1. Bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang kurang mampu.
2. Pemberian bantuan darurat bagi warga sekolah yang tertimpa musibah.
3. Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN melalui skema santunan sosial.

Wakil ketua 3 Baznas Kota Bogor Romdhoni, S.Ag sebagai pemateri menjelaskan. Menurutnya, keberadaan UPZ tidak hanya sekadar soal pengumpulan uang, tetapi juga menjadi sarana edukasi karakter bagi siswa untuk menumbuhkan rasa empati dan kebiasaan berbagi sejak dini.

“Kami menghimbau setiap sekolah di Kota Bogor memiliki UPZ yang terakreditasi oleh BAZNAS. Hal ini memberikan ketenangan bagi pihak sekolah dalam mengelola dana amanah dari orang tua siswa untuk kembali lagi manfaatnya bagi siswa yang membutuhkan,”.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh sekolah dasar dan menengah di Kota Bogor segera meresmikan UPZ masing-masing sebelum memasuki bulan Ramadan, guna mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat fitrah bagi para mustahik di lingkungan pendidikan.

Editor : Muttaqien

Tags: BAZNAS Kota BogorUnit Pengumpul ZakatUPZ Sekolah

Related Posts

Pemkot Bogor Perketat Pengawasan Jukir di Lapangan
BOGOR RAYA

Dishub Kota Bogor Terapkan Setoran Langsung Jukir ke Kas Daerah

1 September 2026
Dishub Kota Bogor Bakal Pangkas Angkot Hingga Tersisa 1.000 Unit
BOGOR RAYA

Dishub Kota Bogor Bakal Pangkas Angkot Hingga Tersisa 1.000 Unit

1 September 2026
Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka
BOGOR RAYA

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

31 Agustus 2026
ASN
BOGOR RAYA

ASN Kota Bogor Hilang, Polisi Dalami Dugaan Diculik atau Kabur

31 Agustus 2026
Double Track Bogor-Cicurug
BOGOR RAYA

Double Track Bogor-Cicurug Diuji, Harapan KRL Tembus Sukabumi Menguat

31 Agustus 2026
Rudy Susmanto
BOGOR RAYA

10 Hari Penentu, Rudy Susmanto Genjot Sensus Ekonomi Bogor

31 Agustus 2026
Next Post
Tol Jagorawi

Hilang Kendali, Truk Tabrak Antrean di Tol Jagorawi, 7 Kendaraan Ringsek

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Desa wisata

Desa Wisata Kabupaten Bogor Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga

10 Agustus 2026
Pemkot Naikan Kapasitas BOR 40 Persen Diseluruh Rumah Sakit

Pemkot Naikan Kapasitas BOR 40 Persen Diseluruh Rumah Sakit

9 Juli 2021
PPIP RS UMMI Dijadikan Acuan Standar Pelayanan Pasien BPJS Kesehatan

PPIP RS UMMI Dijadikan Acuan Standar Pelayanan Pasien BPJS Kesehatan

29 September 2023
Dispora

Dispora Kota Bogor Lepas 16 Atlet Disabilitas ke Peparpeda Jabar 2025

29 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In