• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Jelang Ramadan, BAZNAS Kota Bogor Kumpulkan Kepala Sekolah Bahas Legalitas Zakat

Redaksi by Redaksi
11 Februari 2026
in BOGOR RAYA
0
Jelang Ramadan, BAZNAS Kota Bogor Kumpulkan Kepala Sekolah Bahas Legalitas Zakat

BAZNAS Kota Bogor Dorong Sekolah Miliki SK Resmi Unit Pengumpul Zakat. Foto: Ist

43
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Menjelang Ramadhan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor secara masif mendorong penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan sekolah dasar dan menengah di Kota Bogor. Langkah strategis ini diawali dengan menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan UPZ Sekolah yang bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kota Bogor, Rabu 11 Februari 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kepala sekolah dan pengelola ZIS (UPZ Sekolah) di satuan pendidikan mengenai pentingnya legalitas, pengelolaan, penghimpuan, pendistribusian ZIS serta dana sosial keagamaan.

Melalui pembentukan UPZ yang memiliki SK resmi dari BAZNAS, sekolah kini memiliki payung hukum yang kuat untuk mengumpulkan zakat fitrah, infak, maupun sedekah dari siswa-siswi secara sah.

Ketua BAZNAS Kota Bogor Subhan Murtadla, S.Ag, M.E. dalam sambutannya menekankan bahwa regulasi UPZ merupakan perisai bagi sekolah agar terhindar dari tuduhan pungutan liar (pungli).

BERITA LAINNYA

bocimi

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026

“Dengan adanya UPZ, aktivitas pengumpulan dana sosial di sekolah menjadi legal sesuai UU No. 23 Tahun 2011. Kami ingin memastikan niat baik sekolah dalam membantu siswa tidak terganjal masalah administratif di kemudian hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, BAZNAS menjelaskan bahwa dana ZIS yang dihimpun melalui UPZ sekolah dapat menjadi sumber dana baru (instrumen pembiayaan sosial) yang dikelola secara mandiri oleh pihak sekolah.

Dana ini diproyeksikan untuk mendukung program kesejahteraan sosial internal sekolah, seperti:
1. Bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang kurang mampu.
2. Pemberian bantuan darurat bagi warga sekolah yang tertimpa musibah.
3. Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN melalui skema santunan sosial.

Wakil ketua 3 Baznas Kota Bogor Romdhoni, S.Ag sebagai pemateri menjelaskan. Menurutnya, keberadaan UPZ tidak hanya sekadar soal pengumpulan uang, tetapi juga menjadi sarana edukasi karakter bagi siswa untuk menumbuhkan rasa empati dan kebiasaan berbagi sejak dini.

“Kami menghimbau setiap sekolah di Kota Bogor memiliki UPZ yang terakreditasi oleh BAZNAS. Hal ini memberikan ketenangan bagi pihak sekolah dalam mengelola dana amanah dari orang tua siswa untuk kembali lagi manfaatnya bagi siswa yang membutuhkan,”.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh sekolah dasar dan menengah di Kota Bogor segera meresmikan UPZ masing-masing sebelum memasuki bulan Ramadan, guna mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat fitrah bagi para mustahik di lingkungan pendidikan.

Editor : Muttaqien

Tags: BAZNAS Kota BogorUnit Pengumpul ZakatUPZ Sekolah

Related Posts

bocimi
BOGOR RAYA

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026
air Sungai Cidurian
BOGOR RAYA

Air Sungai Cidurian Menghitam, Warga Jasinga Bogor Keluhkan Bau Tak Sedap

16 April 2026
Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot
BOGOR RAYA

Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot

16 April 2026
Next Post
Tol Jagorawi

Hilang Kendali, Truk Tabrak Antrean di Tol Jagorawi, 7 Kendaraan Ringsek

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Cukup Singkat! Olahraga Ringan yang Cocok Dilakukan Wanita Sibuk

Cukup Singkat! Olahraga Ringan yang Cocok Dilakukan Wanita Sibuk

26 April 2023
Akan Tawuran 5 Orang Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

Akan Tawuran 5 Orang Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

12 Juni 2024
Pemkot dan Baznas Kota Bogor Kolaborasi Atasi Kasus Stunting 

Pemkot dan Baznas Kota Bogor Kolaborasi Atasi Kasus Stunting 

28 Juni 2024
Anak Abah Bogor Dukung Dokter Rayendra dan Eka Maulana di Pilwalkot  Bogor 2024

Anak Abah Bogor Dukung Dokter Rayendra dan Eka Maulana di Pilwalkot  Bogor 2024

10 Oktober 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In