• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Mei 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Setelah Dinonaktifkan, Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR

Redaksi by Redaksi
20 Februari 2026
in POLITIK
0
Setelah Dinonaktifkan, Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR

Politikus Ahmad Sahroni.

61
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Politikus Ahmad Sahroni kembali menduduki kursi pimpinan Komisi III DPR sebagai wakil ketua. Ia menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang memilih mundur dari jabatan tersebut.

Penunjukan itu dilakukan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026. Seusai ditetapkan, Sahroni menyatakan akan memprioritaskan pengawalan berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Menurut dia, sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik perlu mendapat perhatian serius dari Komisi III.

“Isunya banyaklah, kasus-kasus di masyarakat dibela,” kata Sahroni, dikutip dari beritasatu.com, Jumat, 20 Februari 2026.

Disinggung ihwal statusnya yang kembali aktif sebagai anggota DPR setelah sempat dinonaktifkan sementara akibat demonstrasi pada Agustus 2025, Sahroni enggan berkomentar panjang.

BERITA LAINNYA

Revisi Undang-undang pemilu

DPR Tolak Pemerintah Ambil Alih Pembahasan RUU Pemilu

13 Mei 2026
Selat Hormuz

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026
Yaqut

KPK Perpanjang Penahanan Yaqut di Kasus Kuota Haji

8 Mei 2026
Sastra Winara

Sastra Winara Dukung Pengusutan Dugaan Jual Beli Jabatan

8 Mei 2026

“Aman saja,” ujarnya singkat.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem sekaligus Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, mengatakan partainya menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia tidak menjelaskan lebih jauh alasan masa penonaktifan Sahroni tidak sampai enam bulan.

“Ah, saya… itu kan kita sekali lagi, kita mengikuti apa yang menjadi putusan MKD saja,” kata Saan.

Menurut Saan, keputusan pimpinan DPR untuk mengaktifkan kembali Sahroni menunjukkan tidak ada lagi persoalan yang tersisa di MKD.

“Jadi kalau misalnya pimpinan DPR sudah menetapkan, berarti kan di MKD sudah tidak masalah,” ujarnya.

Saat ditanya kemungkinan adanya pengajuan keringanan sanksi oleh Partai Nasdem, Saan kembali menegaskan partainya mengikuti sepenuhnya ketetapan MKD tanpa intervensi tambahan.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Revisi Undang-undang pemilu
POLITIK

DPR Tolak Pemerintah Ambil Alih Pembahasan RUU Pemilu

13 Mei 2026
Selat Hormuz
PERISTIWA

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026
Yaqut
POLITIK

KPK Perpanjang Penahanan Yaqut di Kasus Kuota Haji

8 Mei 2026
Sastra Winara
BOGOR RAYA

Sastra Winara Dukung Pengusutan Dugaan Jual Beli Jabatan

8 Mei 2026
Dudung
POLITIK

Dudung Sebut Banyak Celah Korupsi dalam Pelaksanaan MBG

7 Mei 2026
10 warga negara Indonesia
POLITIK

Tanpa Tasrih, 10 WNI Tersandung Kasus Haji Ilegal

6 Mei 2026
Next Post
Viral! Aturan Baru Nama Anak Bikin Warga Kaget di Kantor Dukcapil

Viral! Aturan Baru Nama Anak Bikin Warga Kaget di Kantor Dukcapil

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Calon Bupati Rudy Susmanto Ajak Influencer Promosikan Potensi Kabupaten Bogor

Calon Bupati Rudy Susmanto Ajak Influencer Promosikan Potensi Kabupaten Bogor

6 Oktober 2024
Tempat Penyimpanan Limbah B3 Diperiksa Polisi 

Tempat Penyimpanan Limbah B3 Diperiksa Polisi 

2 Februari 2022
Satu Tahun mengabdi, “Literasi” Berbagi

Satu Tahun mengabdi, “Literasi” Berbagi

28 Agustus 2023
Lapangan Sempur

Pemkot Bogor Umumkan Penutupan Lapangan Sempur Mulai 1 Desember 2025

25 November 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In