• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Agustus 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPK Perpanjang Penahanan Yaqut di Kasus Kuota Haji

Redaksi by Redaksi
8 Mei 2026
in POLITIK
0
Yaqut

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026. Foto : Dok. Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat.

59
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperpanjang Komisi Pemberantasan Korupsi hingga awal Juni 2026 dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024. KPK menyebut perpanjangan dilakukan karena pemeriksaan saksi dan pendalaman perkara masih berlangsung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perpanjangan penahanan kedua diberikan selama 30 hari ke depan.

“Perpanjangan ini dibutuhkan karena penyidikan masih berprogres, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi,” kata Budi dikutip dari beritasatu.com, Jumat, 8 Mei 2026.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Yaqut tiba sekitar pukul 09.41 WIB untuk menandatangani perpanjangan masa tahanan. Seusai pemeriksaan sekitar pukul 10.35 WIB, Yaqut tidak banyak memberikan komentar terkait perkembangan kasus yang menjeratnya.

BERITA LAINNYA

Bapenda

Pajak Tambang Bermasalah, Eks Kepala Bapenda Donggala Tersangka

8 Agustus 2026
Febrie Adriansyah

Febrie Bantah Emas 74 Kg Miliknya, Ini Dalih Kuasa Hukumnya

8 Agustus 2026
Prabowo

Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemenhan Sebesar 31 Persen

6 Agustus 2026
KSPSI

KSPSI Ingatkan Potensi Gelombang Demo Buruh Jika RUU Ketenagakerjaan Tak Serius Dibahas

4 Agustus 2026

Ia hanya sempat menyapa Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang datang ke KPK dalam agenda berbeda. “Salam buat Gus Ipul ya,” ujar Yaqut singkat sambil tersenyum.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Selain Yaqut, tersangka lain yakni mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

KPK menduga terdapat keuntungan tidak sah yang diperoleh sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dari pengalihan kuota haji tambahan pada 2024. Delapan PIHK yang terafiliasi dengan asosiasi Kesthuri disebut meraup keuntungan hingga Rp 40,8 miliar.

Penyidik menilai kebijakan pembagian kuota tambahan oleh Yaqut menyimpang dari ketentuan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji. Dari total 20 ribu kuota tambahan, sebanyak 50 persen dialokasikan untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler. Padahal, aturan mengatur pembagian 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Akibat kebijakan itu, sekitar 8.400 kuota yang seharusnya menjadi bagian haji reguler diduga bergeser ke kuota haji khusus yang dikelola biro travel. KPK juga menduga ada aliran dana dari biro perjalanan haji kepada Yaqut melalui staf khususnya. Nilai kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp 622 miliar.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Bapenda
POLITIK

Pajak Tambang Bermasalah, Eks Kepala Bapenda Donggala Tersangka

8 Agustus 2026
Febrie Adriansyah
POLITIK

Febrie Bantah Emas 74 Kg Miliknya, Ini Dalih Kuasa Hukumnya

8 Agustus 2026
Prabowo
POLITIK

Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemenhan Sebesar 31 Persen

6 Agustus 2026
KSPSI
POLITIK

KSPSI Ingatkan Potensi Gelombang Demo Buruh Jika RUU Ketenagakerjaan Tak Serius Dibahas

4 Agustus 2026
korupsi pembagian kuota haji
POLITIK

Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Digelar Pekan Depan

4 Agustus 2026
Partai Nasdem
POLITIK

Kejar Dua Besar, Nasdem Perkuat Mesin Politik hingga Tingkat Ranting

3 Agustus 2026
Next Post
WFH

Oknum ASN DPRD Kota Bogor Diduga Bawa Kabur Mobil Dinas ke Palembang

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Mudik Lebaran 2026

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Bocimi Jadi Senjata Ampuh Pecah Kepadatan

20 Februari 2026
Unpak Bantu Kajian Pembangunan dan Pengembangan Wilayah

Unpak Bantu Kajian Pembangunan dan Pengembangan Wilayah

14 Juli 2022
Giovanni Leoni

Bek Muda Liverpool Giovanni Leoni Cedera di Laga Perdana Piala Liga Inggris

24 September 2025
Usai Dapat Laporan, DLH Baru Angkut Sampah di Sukaraja

Usai Dapat Laporan, DLH Baru Angkut Sampah di Sukaraja

20 Mei 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In