• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPK Perpanjang Penahanan Yaqut di Kasus Kuota Haji

Redaksi by Redaksi
8 Mei 2026
in POLITIK
0
Yaqut

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026. Foto : Dok. Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat.

62
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperpanjang Komisi Pemberantasan Korupsi hingga awal Juni 2026 dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024. KPK menyebut perpanjangan dilakukan karena pemeriksaan saksi dan pendalaman perkara masih berlangsung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perpanjangan penahanan kedua diberikan selama 30 hari ke depan.

“Perpanjangan ini dibutuhkan karena penyidikan masih berprogres, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi,” kata Budi dikutip dari beritasatu.com, Jumat, 8 Mei 2026.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Yaqut tiba sekitar pukul 09.41 WIB untuk menandatangani perpanjangan masa tahanan. Seusai pemeriksaan sekitar pukul 10.35 WIB, Yaqut tidak banyak memberikan komentar terkait perkembangan kasus yang menjeratnya.

BERITA LAINNYA

pencalonan presiden

Golkar Belum Kunci Formula Baru Pencalonan Presiden Usai Presidential Threshold Dihapus MK

23 September 2026
Nusron Wahid

Nusron Wahid Dikabarkan Mundur di Tengah Kasus KPK, Ini Kata ATR/BPN

19 September 2026
KPK

KPK Telusuri Jejak Pertemuan di Pemkab Bogor dalam Kasus HGB

16 September 2026
Nusron Wahid

KPK Telusuri Jejak Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Bogor

16 September 2026

Ia hanya sempat menyapa Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang datang ke KPK dalam agenda berbeda. “Salam buat Gus Ipul ya,” ujar Yaqut singkat sambil tersenyum.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Selain Yaqut, tersangka lain yakni mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

KPK menduga terdapat keuntungan tidak sah yang diperoleh sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dari pengalihan kuota haji tambahan pada 2024. Delapan PIHK yang terafiliasi dengan asosiasi Kesthuri disebut meraup keuntungan hingga Rp 40,8 miliar.

Penyidik menilai kebijakan pembagian kuota tambahan oleh Yaqut menyimpang dari ketentuan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji. Dari total 20 ribu kuota tambahan, sebanyak 50 persen dialokasikan untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler. Padahal, aturan mengatur pembagian 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Akibat kebijakan itu, sekitar 8.400 kuota yang seharusnya menjadi bagian haji reguler diduga bergeser ke kuota haji khusus yang dikelola biro travel. KPK juga menduga ada aliran dana dari biro perjalanan haji kepada Yaqut melalui staf khususnya. Nilai kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp 622 miliar.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

pencalonan presiden
POLITIK

Golkar Belum Kunci Formula Baru Pencalonan Presiden Usai Presidential Threshold Dihapus MK

23 September 2026
Nusron Wahid
POLITIK

Nusron Wahid Dikabarkan Mundur di Tengah Kasus KPK, Ini Kata ATR/BPN

19 September 2026
KPK
POLITIK

KPK Telusuri Jejak Pertemuan di Pemkab Bogor dalam Kasus HGB

16 September 2026
Nusron Wahid
POLITIK

KPK Telusuri Jejak Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Bogor

16 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa tergusur
POLITIK

Setahun Menjabat, Purbaya Tergusur dari Kursi Menkeu

14 September 2026
karhutla
POLITIK

Puan Minta Lahan Bekas Karhutla yang Jadi Kebun Sawit Diselidiki

10 September 2026
Next Post
WFH

Oknum ASN DPRD Kota Bogor Diduga Bawa Kabur Mobil Dinas ke Palembang

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Indonesia Open 2025

Perjuangan Sabar/Reza Berakhir di Final Indonesia Open 2025

9 Juni 2025
kebakaran

Drone Thermal Buru Titik Panas Tersembunyi di TPA Galuga

19 September 2026
Polres Bogor Pantau Peredaran Sejumlah Merek Obat Yang Dilarang BPOM  

Polres Bogor Pantau Peredaran Sejumlah Merek Obat Yang Dilarang BPOM  

21 Oktober 2022
pengamanan lalu lintas

Polisi Siapkan Pengamanan Lalu Lintas untuk Laga Indonesia vs Mali di Pakansari

15 November 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In