BogorOne.co.id | Nanggung – Sebanyak 87 personel gabungan bersenjata lengkap menyisir kawasan IUP PT ANTAM Tbk UBPE Pongkor dan kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) selama tiga hari berturut-turut. Operasi besar-besaran ini bertujuan untuk memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian meresahkan, Kamis 26 Februari 2026.
Di bawah komando langsung Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna, tim yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Polhut, hingga pengamanan internal PT Antam bergerak menyisir medan berat di Blok Cepu, RC 12, hingga Pasir Jawa. Setiap menemukan mulut lubang tambang ilegal, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa penutupan permanen dengan pengecoran beton.
“Penutupan ini kami lakukan dengan cara pengecoran beton pada mulut lubang dan pemasangan garis polisi (police line). Langkah ini untuk memastikan titik-titik tersebut tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh para pelaku PETI,” tegas AKP Ucup Supriatna.
Penyisiran Berlapis di Lima Blok Strategis
Operasi penertiban ini dibagi ke dalam beberapa tahap penyisiran. Pada hari pertama, 85 personel difokuskan untuk mensterilisasi Blok Cepu dan RC 12. Memasuki hari kedua dan ketiga, wilayah operasi diperluas hingga menyasar Blok Butak, Ampar, dan Pasir Jawa yang berbatasan langsung dengan area konservasi hutan lindung.
AKP Ucup menegaskan bahwa tindakan hukum ini diambil sebagai upaya perlindungan terhadap aset negara dan keselamatan jiwa. Ia memperingatkan masyarakat untuk segera menghentikan aktivitas tambang ilegal karena memiliki risiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi.
“Kegiatan PETI bukan hanya melanggar hukum dan merugikan negara, tetapi juga sangat membahayakan nyawa pelakunya sendiri serta merusak ekosistem hutan. Tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal seperti ini di wilayah kami,” pungkasnya.
Pantauan Berkala Pasca-Operasi
Hingga laporan sementara ini disusun, sedikitnya 20 lubang tambang ilegal telah berhasil dimatikan. Aparat gabungan memastikan tidak akan berhenti pada operasi ini saja; pemantauan berkala akan terus dilakukan untuk memastikan para penambang liar tidak kembali beroperasi.
Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya operasi lanjutan dan tindakan hukum yang lebih keras jika ditemukan indikasi pembukaan kembali lubang-lubang yang telah dicor beton tersebut.
Editor : Muttaqien
























Discussion about this post