• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Januari 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Perketat Mobilitas Warga, Pedesterian SSA Kembali Ditutup

Redaksi by Redaksi
4 Februari 2021
in BOGOR RAYA, WISATA
0
Perketat Mobilitas Warga, Pedesterian SSA Kembali Ditutup
55
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Terus meningkatnya kasus positif covid-19 di kota hujan, membuat pemerintah melakukan berbagai langkah, salah satunya kembali menutup pedestrian seputar Kebun Raya Bogor (KRB).

Keputusan menutup pedestrian seputar tempat wisata yang menjadi ikon di Kota Bogor itu, untuk memperkuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tujuannya guna menekan penularan virus yang berasal dari Kota Wuhan China yang melanda berbagai negara selama setahun belakangan ini.

“Jalur pedestrian ini biasanya dipakai sebagai sarana olahraga oleh warga, namun akan kita tutup selama hari Jumat sampai Minggu. Biasanya Sabtu dan Minggu, sekarang jadi tiga hari,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, Kamis (04/02/21).

Selain menutup jalur pedestrian, Pemkot Bogor juga memperketat pembatasan aktifitas maupun mobilitas warga terutama yang berada di RW Zona Merah seperti kegiatan keagamaan atau rumah ibadah dibatasi hanya 50 persen, jika lebih akan ditutup.

BERITA LAINNYA

pendakian Gunung Rinjani

Balai TNGR Terapkan Teknologi CCTV untuk Awasi Pendakian Gunung Rinjani

17 Januari 2026
Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior

Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior

16 Januari 2026
senjata tajam

Bawa Senjata Tajam, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di GOR Pajajaran

16 Januari 2026
Ruang Produksi Obat

Ruang Produksi Obat Pabrik PT Phytochemindo Reksa Terbakar

16 Januari 2026

Kemudian, masih kata Bima, kapasitas angkutan umum juga dibatasi maksimal 50 persen dan diatur jam operasionalnya mulai pukul 08.00 sampai 21.00 WIB. Termasuk pengaturan jam operasional cafe dan restoran dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.

“Seluruh aktivitas yang menimbulkan kerumunan tanpa seizin satgas covid dilarang. Jadi aktivitas apapun apabila kemudian menimbulkan potensi kerumunan akan dibubarkan dan ditertibkan oleh Satgas Covid Kota Bogor, termasuk ditempat umum seperti di unit ekonomi dan sebagainya,” tandas Politisi PAN itu. (Fik)

Tags: Bima AryaDinas PerhubunganDinas Perumahan dan PermukimanDisperumkimEko PrabowoKebun Raya BogorPandemi Covid-19Pedestrian KRBPPKMPSBMKSatpol PPWali Kota Bogor

Related Posts

pendakian Gunung Rinjani
LIFESTYLE

Balai TNGR Terapkan Teknologi CCTV untuk Awasi Pendakian Gunung Rinjani

17 Januari 2026
Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior

16 Januari 2026
senjata tajam
BOGOR RAYA

Bawa Senjata Tajam, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di GOR Pajajaran

16 Januari 2026
Ruang Produksi Obat
BOGOR RAYA

Ruang Produksi Obat Pabrik PT Phytochemindo Reksa Terbakar

16 Januari 2026
Jalan AMD–Cibentang
BOGOR RAYA

Minim Penerangan, Jalan AMD–Cibentang Ciseeng Dikeluhkan Warga

16 Januari 2026
ruang kelas
BOGOR RAYA

Hampir 12 Ribu Ruang Kelas Rusak di Kabupaten Bogor

16 Januari 2026
Next Post
Ketua DPRD Kota Bogor Terpapar Corona

Ketua DPRD Kota Bogor Terpapar Corona

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

Timnas  Indonesia

Timnas Indonesia Diminta Maksimalkan Bola Mati Saat Hadapi Arab Saudi

8 Oktober 2025
Kubernana Chips, Olahan Pisang Inovasi Mahasiswa Polbangtan Kementan

Kubernana Chips, Olahan Pisang Inovasi Mahasiswa Polbangtan Kementan

14 Februari 2023
lansia meninggal

Lansia Meninggal Tertemper Kereta di Perlintasan Liar Sukaresmi Bogor

30 Oktober 2025
Baznas Kota Bogor Salurkan Program Saku Yatim di Citiplaza Bogor

Baznas Kota Bogor Salurkan Program Saku Yatim di Citiplaza Bogor

3 Agustus 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In