BogorOne.co.id | Kota Bogor – Terus meningkatnya kasus positif covid-19 di kota hujan, membuat pemerintah melakukan berbagai langkah, salah satunya kembali menutup pedestrian seputar Kebun Raya Bogor (KRB).
Keputusan menutup pedestrian seputar tempat wisata yang menjadi ikon di Kota Bogor itu, untuk memperkuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tujuannya guna menekan penularan virus yang berasal dari Kota Wuhan China yang melanda berbagai negara selama setahun belakangan ini.
“Jalur pedestrian ini biasanya dipakai sebagai sarana olahraga oleh warga, namun akan kita tutup selama hari Jumat sampai Minggu. Biasanya Sabtu dan Minggu, sekarang jadi tiga hari,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, Kamis (04/02/21).
Selain menutup jalur pedestrian, Pemkot Bogor juga memperketat pembatasan aktifitas maupun mobilitas warga terutama yang berada di RW Zona Merah seperti kegiatan keagamaan atau rumah ibadah dibatasi hanya 50 persen, jika lebih akan ditutup.
Kemudian, masih kata Bima, kapasitas angkutan umum juga dibatasi maksimal 50 persen dan diatur jam operasionalnya mulai pukul 08.00 sampai 21.00 WIB. Termasuk pengaturan jam operasional cafe dan restoran dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.
“Seluruh aktivitas yang menimbulkan kerumunan tanpa seizin satgas covid dilarang. Jadi aktivitas apapun apabila kemudian menimbulkan potensi kerumunan akan dibubarkan dan ditertibkan oleh Satgas Covid Kota Bogor, termasuk ditempat umum seperti di unit ekonomi dan sebagainya,” tandas Politisi PAN itu. (Fik)




























Discussion about this post