BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Masinis kereta rel listrik (KRL) sempat membunyikan klakson saat melihat seorang pria berjalan di pinggir rel di KM 43.200 Cikaret, Kelurahan Harapan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu, 1 Maret 2026, sekitar pukul 10.35 WIB. Namun peringatan itu tidak diindahkan hingga pria berinisial AY, 30 tahun, tertemper dan terpental sekitar tiga meter dari rel.
Kapolsek Cibinong Kompol Jony Handoko mengatakan, kereta melintas dari arah Stasiun Nambo menuju Stasiun Pondok Rajeg ketika insiden terjadi.
“Masinis sudah membunyikan klakson, tetapi korban tetap berjalan sehingga tertemper,” kata Jony, Minggu, 1 Maret 2026
Setelah kejadian, masinis menghubungi Petugas Pengatur Kereta Api (PPKA). Informasi tersebut diteruskan kepada petugas terkait yang kemudian mendatangi lokasi. Ketua RW setempat juga menghubungi Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan.
Petugas memastikan korban meninggal di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Cibinong atau RSUD Bakti Pajajaran.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, korban diduga mengalami tekanan akibat persoalan pribadi. Ia disebut sempat menggadaikan BPKB sepeda motor milik orang tuanya ke perusahaan pembiayaan dan belum dapat melunasi kewajiban tersebut. Selain itu, lamaran kerjanya juga disebut ditolak.
Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah rencananya dibawa ke Kebon Kopi, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, untuk dimakamkan.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post