• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 22, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Lindungi Hak Perempuan dan Anak, Desa Tamansari Bentuk Satgas si Gadis

Redaksi by Redaksi
17 Agustus 2021
in BOGOR RAYA
0
Lindungi Hak Perempuan dan Anak, Desa Tamansari Bentuk Satgas si Gadis
99
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Tamansari – Strategi dalam optimalisasi penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, Desa Tamansari bentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat (Satgas PPA Sigadis).

Pembentukan satgas itu merupakan realisasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Sesuai ketentuan pasal 20 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BERITA LAINNYA

Longsor Rusak Rumah Warga di Desa Ciburayut, Dua Keluarga Terpaksa Mengontrak

Longsor Rusak Rumah Warga di Desa Ciburayut, Dua Keluarga Terpaksa Mengontrak

21 September 2026
Aksi pencurian sepeda motor

Pura-pura Jadi Ojol, Pelaku Curanmor Gasak Motor Remaja di Setu Pabuaran

21 September 2026
perpajakan

Integrasi Data Pertanahan dan Pajak, Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Berbasis Geospasial

21 September 2026
PT Kereta Api Indonesia

Diduga Karyawan Berseragam KAI Curi Barang di Minimarket Cibubur

21 September 2026

Dalam aturan itu, ditegaskan bahwa Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, dan Orang tua atau Wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Begitu juga, dalam ketentuan pasal 11 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, pemerintah bertanggung jawab dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.

Seperti diketahui, Kabupaten Bogor yang sangat luas wilayah dan jangkauannya, terutama dengan luas wilayah sebesar 2.986 KM2, yang secara administratif terdiri dari 40 kecamatan, 416 desa, dan 19 kelurahan sudah barang tentu berdampak pada kendala rentang kendali.

Atas kondisi tersebut, sejalan dengan konsep dalam optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik, pendekatan pelayanan merupakan salah satu hal yang menjadi bagian yang perlu menjadi perhatian.

Pembentukan Satgas si Gadis itu digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor.

Hal itu merupakan salah satu strategi untuk mendekatkan pelayanan terutama yang berkenaan dengan penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Pembentukan Satgas di Gadis dilaksanakan di Gedung PGRI Kecamatan Tamansari. Dihadiri Camat Tamansari, Kepala Bidang Kesejahteraan dan Perlindungan Anak pada DP3AP2KB, unsur UPT PPA Wilayah IV Tamansari, Senin (16/08/21).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Wilayah IV Tamansari pada (DP3AP2KB) Rita menyampaikan, dibentuknya Satgas si Gadis merupakan titik awal untuk pelaksanaan tugas mulia dalam penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak.

“Kami harap, Satgas ini dapat bekerja dan berkolaborasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan perlindungan perempuan dan anak,” paparnya.

Sementara Camat Tamansari Bayu Ramawanto mengaku pihaknya mendukung penuh pembentuakan Satgas tersebut. Karena itu merupakan gagasan yang solutif dalam memecahkan setiap persoalan yang dialami anak-anak dan perempuan.

“Ya, ini menjadi salah satu solusi, untuk menampung aspirasi dari para perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, sehingga penanganannya bisa lebih cepat dan lebih baik,” jelas Bayu. (Yud)

Tags: Bentuk Satgas si GadisDesa TamansariDP3AP2KBLindungi Hak Perempuan dan Anak

Related Posts

Longsor Rusak Rumah Warga di Desa Ciburayut, Dua Keluarga Terpaksa Mengontrak
BOGOR RAYA

Longsor Rusak Rumah Warga di Desa Ciburayut, Dua Keluarga Terpaksa Mengontrak

21 September 2026
Aksi pencurian sepeda motor
BOGOR RAYA

Pura-pura Jadi Ojol, Pelaku Curanmor Gasak Motor Remaja di Setu Pabuaran

21 September 2026
perpajakan
BOGOR RAYA

Integrasi Data Pertanahan dan Pajak, Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Berbasis Geospasial

21 September 2026
PT Kereta Api Indonesia
BOGOR RAYA

Diduga Karyawan Berseragam KAI Curi Barang di Minimarket Cibubur

21 September 2026
Mata Air Keramat Kareo
BOGOR RAYA

Mata Air Keramat Kareo Berubah Merah, Cerita Mistis Bermunculan

21 September 2026
BPN
BOGOR RAYA

Dua Kambing Disembelih di Depan BPN Kabupaten Bogor, Ada Pesan untuk ATR/BPN

21 September 2026
Next Post
Tim Indonesia Tangguh Kibarkan Sang Merah Putih di Istana Merdeka

Tim Indonesia Tangguh Kibarkan Sang Merah Putih di Istana Merdeka

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Solusi Persoalan Infrastruktur, Paslon Rena – Teddy Siapkan Program Aspal 24 Jam

Solusi Persoalan Infrastruktur, Paslon Rena – Teddy Siapkan Program Aspal 24 Jam

27 Oktober 2024
China Open 2025

Fajar/Fikri Juara China Open 2025 Usai Taklukkan Ganda Malaysia

28 Juli 2025
Fenomena El Nino, BMKG: Puncak Musim Kemarau Diprediksi Juli – Agustus

Fenomena El Nino, BMKG: Puncak Musim Kemarau Diprediksi Juli – Agustus

27 Juli 2023
kebocoran gas

Kebocoran Gas Picu Kebakaran Rumah Ketua RT Bogor

29 November 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In