• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juni 24, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Lindungi Hak Perempuan dan Anak, Desa Tamansari Bentuk Satgas si Gadis

Redaksi by Redaksi
17 Agustus 2021
in BOGOR RAYA
0
Lindungi Hak Perempuan dan Anak, Desa Tamansari Bentuk Satgas si Gadis
94
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Tamansari – Strategi dalam optimalisasi penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, Desa Tamansari bentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat (Satgas PPA Sigadis).

Pembentukan satgas itu merupakan realisasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Sesuai ketentuan pasal 20 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BERITA LAINNYA

peternakan ayam

Naik Jadi Rp1,5 Miliar Per Desa, BPKAD Kabupaten Bogor Siapkan Anggaran Lebih dari Rp600 Miliar Bulan Juli

24 Juni 2026
Bupati Bogor

Bupati Bogor Temui Novi, Pengamen Cilik yang Viral di Media Sosial

24 Juni 2026
DTSEN

DTSEN Dipersoalkan, Pemkot Bogor dan DPRD Sepakati Perbaikan Surat Edaran

24 Juni 2026
Jembatan

Jembatan Sementara Penghubung Gunung Putri-Klapanunggal Amblas

24 Juni 2026

Dalam aturan itu, ditegaskan bahwa Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, dan Orang tua atau Wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Begitu juga, dalam ketentuan pasal 11 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, pemerintah bertanggung jawab dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.

Seperti diketahui, Kabupaten Bogor yang sangat luas wilayah dan jangkauannya, terutama dengan luas wilayah sebesar 2.986 KM2, yang secara administratif terdiri dari 40 kecamatan, 416 desa, dan 19 kelurahan sudah barang tentu berdampak pada kendala rentang kendali.

Atas kondisi tersebut, sejalan dengan konsep dalam optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik, pendekatan pelayanan merupakan salah satu hal yang menjadi bagian yang perlu menjadi perhatian.

Pembentukan Satgas si Gadis itu digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor.

Hal itu merupakan salah satu strategi untuk mendekatkan pelayanan terutama yang berkenaan dengan penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Pembentukan Satgas di Gadis dilaksanakan di Gedung PGRI Kecamatan Tamansari. Dihadiri Camat Tamansari, Kepala Bidang Kesejahteraan dan Perlindungan Anak pada DP3AP2KB, unsur UPT PPA Wilayah IV Tamansari, Senin (16/08/21).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Wilayah IV Tamansari pada (DP3AP2KB) Rita menyampaikan, dibentuknya Satgas si Gadis merupakan titik awal untuk pelaksanaan tugas mulia dalam penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak.

“Kami harap, Satgas ini dapat bekerja dan berkolaborasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan perlindungan perempuan dan anak,” paparnya.

Sementara Camat Tamansari Bayu Ramawanto mengaku pihaknya mendukung penuh pembentuakan Satgas tersebut. Karena itu merupakan gagasan yang solutif dalam memecahkan setiap persoalan yang dialami anak-anak dan perempuan.

“Ya, ini menjadi salah satu solusi, untuk menampung aspirasi dari para perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, sehingga penanganannya bisa lebih cepat dan lebih baik,” jelas Bayu. (Yud)

Tags: Bentuk Satgas si GadisDesa TamansariDP3AP2KBLindungi Hak Perempuan dan Anak

Related Posts

peternakan ayam
BOGOR RAYA

Naik Jadi Rp1,5 Miliar Per Desa, BPKAD Kabupaten Bogor Siapkan Anggaran Lebih dari Rp600 Miliar Bulan Juli

24 Juni 2026
Bupati Bogor
BOGOR RAYA

Bupati Bogor Temui Novi, Pengamen Cilik yang Viral di Media Sosial

24 Juni 2026
DTSEN
BOGOR RAYA

DTSEN Dipersoalkan, Pemkot Bogor dan DPRD Sepakati Perbaikan Surat Edaran

24 Juni 2026
Jembatan
BOGOR RAYA

Jembatan Sementara Penghubung Gunung Putri-Klapanunggal Amblas

24 Juni 2026
Alun-Alun Empang
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Tata Kawasan Alun-Alun Empang Jadi Ruang Publik

24 Juni 2026
Detik-detik Pria Paruh Baya Cabuli Pengemudi Ojol di Taman Lansia Bogor hingga Dikepung Warga
BOGOR RAYA

Detik-detik Pria Paruh Baya Cabuli Pengemudi Ojol di Taman Lansia Bogor hingga Dikepung Warga

24 Juni 2026
Next Post
Tim Indonesia Tangguh Kibarkan Sang Merah Putih di Istana Merdeka

Tim Indonesia Tangguh Kibarkan Sang Merah Putih di Istana Merdeka

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Astaghfirullah! 55 Ribu Peserta BPJS PBI APBN Kota Bogor Dinonaktifkan

Astaghfirullah! 55 Ribu Peserta BPJS PBI APBN Kota Bogor Dinonaktifkan

3 Desember 2023
Hadirkan Narasumber Handal, Kementan Bentuk Jiwa Wirausaha Profesional dan Berdaya Saing

Hadirkan Narasumber Handal, Kementan Bentuk Jiwa Wirausaha Profesional dan Berdaya Saing

27 April 2022
Ini Ritual Khusus Sendi Fardinsyah Sebelum Memulai Kegiatan Kampanye

Ini Ritual Khusus Sendi Fardinsyah Sebelum Memulai Kegiatan Kampanye

17 Oktober 2024
Polbangtan Kementan Gandeng Stakeholder Subang Untuk Sukseskan Program Petani Milenial

Polbangtan Kementan Gandeng Stakeholder Subang Untuk Sukseskan Program Petani Milenial

21 Desember 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In