• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juni 9, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Sembunyikan 40 Kg Ganja dengan Serbuk Kopi, AS Ditangkap di Bekasi

Redaksi by Redaksi
4 Maret 2026
in NASIONAL
0
pengedar ganja

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang tersangka pengedar ganja berinisial AS. Foto : dok. beritasatu.com

48
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Bekasi – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang tersangka pengedar ganja berinisial AS, 30 tahun, di Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, pada Selasa, 3 Maret 2026. Dari penangkapan itu, polisi menyita ganja seberat total 40 kilogram.

Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan penangkapan bermula dari temuan dua kilogram ganja di kawasan Sumber Arta.

“Setelah kita lakukan pengembangan ke rumah kontrakan pelaku, ditemukan dua karung berisi ganja, kira-kira sekitar 30 kilogram,” kata Kusumo.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah orang tua tersangka di Tambun. Di lokasi itu, petugas kembali menemukan sekitar sembilan kilogram ganja.

BERITA LAINNYA

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Anggaran Belum Cair, Enam Dapur MBG di Garut Setop Beroperasi

9 Juni 2026
Said Iqbal

Dilantik Prabowo, Said Iqbal Dorong Upah Layak dan Pembatasan Outsourcing

9 Juni 2026
Dampak Gempa Filipina M 7,7: Tsunami Sempat Terdeteksi di Sulut dan Malut, BMKG Akhiri Peringatan Dini

Dampak Gempa Filipina M 7,7: Tsunami Sempat Terdeteksi di Sulut dan Malut, BMKG Akhiri Peringatan Dini

8 Juni 2026
Samsat Kota Bogor

Polda Metro Jaya Izinkan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama

6 Juni 2026

Menurut Kusumo, jaringan peredaran ganja tersebut terhubung dengan wilayah Sumatera. Barang itu diduga telah diedarkan ke sejumlah daerah, antara lain Surabaya, Jakarta, Bekasi, dan Depok.

“Sempat juga mengirim barang ke Surabaya. Selama ini peredaran juga di Jakarta, Bekasi, dan Depok,” ujarnya.

Untuk mengelabui petugas, tersangka mengirimkan ganja melalui jasa ekspedisi. Paket tersebut dicampur serbuk kopi untuk menyamarkan aroma.

“Pengirimannya menggunakan paket ekspedisi dan diberi serbuk kopi supaya tidak tercium baunya,” kata Kusumo.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. Polisi masih mengembangkan perkara ini untuk menelusuri pemasok ganja dari Sumatera hingga ke wilayah Jabodetabek dan daerah lain.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: 40 Kg GanjaPengedar ganja

Related Posts

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
NASIONAL

Anggaran Belum Cair, Enam Dapur MBG di Garut Setop Beroperasi

9 Juni 2026
Said Iqbal
NASIONAL

Dilantik Prabowo, Said Iqbal Dorong Upah Layak dan Pembatasan Outsourcing

9 Juni 2026
Dampak Gempa Filipina M 7,7: Tsunami Sempat Terdeteksi di Sulut dan Malut, BMKG Akhiri Peringatan Dini
NASIONAL

Dampak Gempa Filipina M 7,7: Tsunami Sempat Terdeteksi di Sulut dan Malut, BMKG Akhiri Peringatan Dini

8 Juni 2026
Samsat Kota Bogor
NASIONAL

Polda Metro Jaya Izinkan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama

6 Juni 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi
NASIONAL

Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

5 Juni 2026
Kejagung
NASIONAL

Kejagung Akui Telah Lama Mengkaji Dugaan Korupsi Program MBG

5 Juni 2026
Next Post
DPRD Kabupaten Bogor

Sastra Winara Dukung Inovasi Layanan Kesehatan RSUD Bakti Pajajaran

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Gunung Sindur Expo

Tenda dan Panggung Utama Gunung Sindur Expo Ambruk Diterjang Angin Kencang

26 Oktober 2025
Cabor Tarung Derajat Kabupaten Bogor Genggam Dua Medali Emas

Cabor Tarung Derajat Kabupaten Bogor Genggam Dua Medali Emas

16 November 2022
SPPG Yasmin Curug Mekar

Dedie Rachim Tinjau SPPG Yasmin Curug Mekar, Pastikan Standar Gizi dan Sanitasi Terpenuhi

9 Oktober 2025
BNN Musnahkan Barang Bukti Ratusan Ribu Gram Ganja

BNN Musnahkan Barang Bukti Ratusan Ribu Gram Ganja

2 April 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In