• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 30, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polres Bogor Gagalkan Peredaran Uang Palsu 1.5 Miliar 

Redaksi by Redaksi
17 Agustus 2021
in PERISTIWA
0
Polres Bogor Gagalkan Peredaran Uang Palsu 1.5 Miliar 
71
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kapolres Bogor AKBP Harun beserta jajarannya lakukan pengembangan penyelidikan dan gagalkan peredaran Uang Palsu. Dari kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti uang palsu satu setengah miliar rupiah, Selasa (17/08/21)

Kejadian bermula dari pengungkapan kasus yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Cileungsi pada Rabu (11/08/21), yang menangkap dua tersangka pengedar uang palsu berinisial AG (48 tahun) dan AR (23 tahun).

Dalam mengedarkan uang palsu tersebut, ke dua tersangka berbelanja rokok pada sejumlah warung Sembako di Desa Mampir dan Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi.

“Saat ini kami telah berhasil mengembangkan penyidikan serta menangkap pelaku lainnya yang berinisial SU (54 tahun), DR (62 tahun), ED (63 tahun),” ungkap Kapolres.

BERITA LAINNYA

perlintasan kereta api

9 Perlintasan Kereta di Jalan Kabupaten Bogor Belum Berpalang Resmi

29 April 2026
pencurian kendaraan bermotor

Modus Tersenggol, Dua Pria Gasak Motor Bocah di Rumpin Bogor

29 April 2026
menabrakkan diri ke mobil

Seorang Perempuan Diduga Coba Tabrakkan Diri ke Mobil di Bogor

28 April 2026
longsor

Longsor di Jalur Puncak Belum Diperbaiki, Titik Macet Baru Muncul

28 April 2026

Disini kata Kapolres, saudara (SU) alias (A) dan saudara (DR) alias (R) berperan sebagai pemasok uang palsu dengan barangbukti senilai satu setengah milyar rupiah.

Sementara pelaku bernama ED berperan sebagai kurir dari TSK DR untuk mengantarkan uang palsu kepada TSK SU dengan mendapat imbalan sebesar Rp 250.000,-

Untuk mendapatkan uang palsu 10 juta AR membeli dengan uang asli sebesar 3 juta rupiah, dari TSK SU.

Jadi lanjutnya, total tersangka dalam kasus peredaran uang palsu ada 5 tersangka yang telah berhasil kami tangkap dengan barangbukti uang palsu senilai hampir satu setengah milyar rupiah pecahan Rp.100.000.

“Bukti lainnya ada beberapa pecahan uang palsu yang gagal produksi, 1 (satu) unit sepeda motor, 1 (satu) unit telepon seluler, uang hasil kembalian membelanjakan uang palsu senilai Rp.330.000,-, 15 (lima belas) bungkus rokok, sebuah tas dan peralatan mencetak uang palsu,” ujarnya.

Para Tersangka diancam pasal 244 KUHP dan atau pasal 245 KUHP , dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara. (Yud)

Tags: Gagalkan Peredaran Uang PalsuPolres BogorPolsek CileungsiRp 1.5 MiliarTangkap lima tersangka

Related Posts

perlintasan kereta api
PERISTIWA

9 Perlintasan Kereta di Jalan Kabupaten Bogor Belum Berpalang Resmi

29 April 2026
pencurian kendaraan bermotor
BOGOR RAYA

Modus Tersenggol, Dua Pria Gasak Motor Bocah di Rumpin Bogor

29 April 2026
menabrakkan diri ke mobil
BOGOR RAYA

Seorang Perempuan Diduga Coba Tabrakkan Diri ke Mobil di Bogor

28 April 2026
longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Jalur Puncak Belum Diperbaiki, Titik Macet Baru Muncul

28 April 2026
SDN Ciketug
BOGOR RAYA

Empat Bulan Sekolah Ambruk, Siswa SDN Ciketug Belajar Bergilir di Bawah Terpal

28 April 2026
20 biksu
PERISTIWA

Bawa 110 Kg Ganja, 20 Biksu Ditangkap di Bandara Sri Lanka

28 April 2026
Next Post
DPS Door to Door Bagikan Masker ke Rumah Warga

DPS Door to Door Bagikan Masker ke Rumah Warga

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

La Liga

La Liga Batalkan Laga Villarreal vs Barcelona di Miami

22 Oktober 2025
Bupati Bogor

Bupati Bogor Terbitkan Surat Edaran untuk Perkuat Keamanan dan Kondusifitas Wilayah

9 September 2025
PCNU Nilai Kasus Covid-19 di Ponpes Perlu Penanganan Khusus

PCNU Nilai Kasus Covid-19 di Ponpes Perlu Penanganan Khusus

9 Juni 2021
807 Warga Desa Sirnagalih Terima Kartu KKS

807 Warga Desa Sirnagalih Terima Kartu KKS

12 Agustus 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In