• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, September 4, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polres Bogor Gagalkan Peredaran Uang Palsu 1.5 Miliar 

Redaksi by Redaksi
17 Agustus 2021
in PERISTIWA
0
Polres Bogor Gagalkan Peredaran Uang Palsu 1.5 Miliar 
78
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kapolres Bogor AKBP Harun beserta jajarannya lakukan pengembangan penyelidikan dan gagalkan peredaran Uang Palsu. Dari kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti uang palsu satu setengah miliar rupiah, Selasa (17/08/21)

Kejadian bermula dari pengungkapan kasus yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Cileungsi pada Rabu (11/08/21), yang menangkap dua tersangka pengedar uang palsu berinisial AG (48 tahun) dan AR (23 tahun).

Dalam mengedarkan uang palsu tersebut, ke dua tersangka berbelanja rokok pada sejumlah warung Sembako di Desa Mampir dan Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi.

“Saat ini kami telah berhasil mengembangkan penyidikan serta menangkap pelaku lainnya yang berinisial SU (54 tahun), DR (62 tahun), ED (63 tahun),” ungkap Kapolres.

BERITA LAINNYA

Pengeroyokan

Polisi Buru Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Bambang Setyawan

3 September 2026
Universitas Gadjah Mada

Demo di Yogyakarta Ricuh, Enam Mahasiswa Jadi Korban

3 September 2026
pengendara sepeda motor

Pemotor Tewas Tabrak Tiang Kabel Internet di Gunungsindur

2 September 2026
kebocoran tabung gas

Tabung Gas Bocor Meledak di Bekasi, Ayah dan Anak Tewas

31 Agustus 2026

Disini kata Kapolres, saudara (SU) alias (A) dan saudara (DR) alias (R) berperan sebagai pemasok uang palsu dengan barangbukti senilai satu setengah milyar rupiah.

Sementara pelaku bernama ED berperan sebagai kurir dari TSK DR untuk mengantarkan uang palsu kepada TSK SU dengan mendapat imbalan sebesar Rp 250.000,-

Untuk mendapatkan uang palsu 10 juta AR membeli dengan uang asli sebesar 3 juta rupiah, dari TSK SU.

Jadi lanjutnya, total tersangka dalam kasus peredaran uang palsu ada 5 tersangka yang telah berhasil kami tangkap dengan barangbukti uang palsu senilai hampir satu setengah milyar rupiah pecahan Rp.100.000.

“Bukti lainnya ada beberapa pecahan uang palsu yang gagal produksi, 1 (satu) unit sepeda motor, 1 (satu) unit telepon seluler, uang hasil kembalian membelanjakan uang palsu senilai Rp.330.000,-, 15 (lima belas) bungkus rokok, sebuah tas dan peralatan mencetak uang palsu,” ujarnya.

Para Tersangka diancam pasal 244 KUHP dan atau pasal 245 KUHP , dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara. (Yud)

Tags: Gagalkan Peredaran Uang PalsuPolres BogorPolsek CileungsiRp 1.5 MiliarTangkap lima tersangka

Related Posts

Pengeroyokan
PERISTIWA

Polisi Buru Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Bambang Setyawan

3 September 2026
Universitas Gadjah Mada
PERISTIWA

Demo di Yogyakarta Ricuh, Enam Mahasiswa Jadi Korban

3 September 2026
pengendara sepeda motor
PERISTIWA

Pemotor Tewas Tabrak Tiang Kabel Internet di Gunungsindur

2 September 2026
kebocoran tabung gas
PERISTIWA

Tabung Gas Bocor Meledak di Bekasi, Ayah dan Anak Tewas

31 Agustus 2026
pembunuhan
BOGOR RAYA

Delapan Bulan Berlalu, Terduga Pembunuh Guru di Gunung Putri Belum Tertangkap

29 Agustus 2026
racun tikus
PERISTIWA

Usai Diduga Hantam Istri dengan Palu, Pria di Pangandaran Tenggak Racun Tikus

29 Agustus 2026
Next Post
DPS Door to Door Bagikan Masker ke Rumah Warga

DPS Door to Door Bagikan Masker ke Rumah Warga

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pemilik Warung Sembako, Jadi Korban Peredaran Upal 

Pemilik Warung Sembako, Jadi Korban Peredaran Upal 

27 Juli 2022
Legislator Tolak Rencana Komersialisasi GOM

Legislator Tolak Rencana Komersialisasi GOM

22 Februari 2023
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di OTT KPK

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di OTT KPK

19 Desember 2025
Isu Penculikan Anak Bikin Resah Warga Cibinong 

Isu Penculikan Anak Bikin Resah Warga Cibinong 

28 Januari 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In