• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, April 13, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polres Bogor Gagalkan Peredaran Uang Palsu 1.5 Miliar 

Redaksi by Redaksi
17 Agustus 2021
in PERISTIWA
0
Polres Bogor Gagalkan Peredaran Uang Palsu 1.5 Miliar 
66
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kapolres Bogor AKBP Harun beserta jajarannya lakukan pengembangan penyelidikan dan gagalkan peredaran Uang Palsu. Dari kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti uang palsu satu setengah miliar rupiah, Selasa (17/08/21)

Kejadian bermula dari pengungkapan kasus yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Cileungsi pada Rabu (11/08/21), yang menangkap dua tersangka pengedar uang palsu berinisial AG (48 tahun) dan AR (23 tahun).

Dalam mengedarkan uang palsu tersebut, ke dua tersangka berbelanja rokok pada sejumlah warung Sembako di Desa Mampir dan Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi.

“Saat ini kami telah berhasil mengembangkan penyidikan serta menangkap pelaku lainnya yang berinisial SU (54 tahun), DR (62 tahun), ED (63 tahun),” ungkap Kapolres.

BERITA LAINNYA

Angin kencang

Angin Kencang Terjang Haurwangi Cianjur, 140 Rumah Rusak

13 April 2026
gunung lamari

Enam Pendaki Hilang di Gunung Lamari Ditemukan Selamat

13 April 2026
mengamuk

Pria Diduga Alami Gangguan Kejiwaan Mengamuk di Bogor

11 April 2026
peredaran obat keras

Polisi Dalami Jaringan Pengedar Obat Keras Usai Penggerebekan di Tenjo

11 April 2026

Disini kata Kapolres, saudara (SU) alias (A) dan saudara (DR) alias (R) berperan sebagai pemasok uang palsu dengan barangbukti senilai satu setengah milyar rupiah.

Sementara pelaku bernama ED berperan sebagai kurir dari TSK DR untuk mengantarkan uang palsu kepada TSK SU dengan mendapat imbalan sebesar Rp 250.000,-

Untuk mendapatkan uang palsu 10 juta AR membeli dengan uang asli sebesar 3 juta rupiah, dari TSK SU.

Jadi lanjutnya, total tersangka dalam kasus peredaran uang palsu ada 5 tersangka yang telah berhasil kami tangkap dengan barangbukti uang palsu senilai hampir satu setengah milyar rupiah pecahan Rp.100.000.

“Bukti lainnya ada beberapa pecahan uang palsu yang gagal produksi, 1 (satu) unit sepeda motor, 1 (satu) unit telepon seluler, uang hasil kembalian membelanjakan uang palsu senilai Rp.330.000,-, 15 (lima belas) bungkus rokok, sebuah tas dan peralatan mencetak uang palsu,” ujarnya.

Para Tersangka diancam pasal 244 KUHP dan atau pasal 245 KUHP , dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara. (Yud)

Tags: Gagalkan Peredaran Uang PalsuPolres BogorPolsek CileungsiRp 1.5 MiliarTangkap lima tersangka

Related Posts

Angin kencang
PERISTIWA

Angin Kencang Terjang Haurwangi Cianjur, 140 Rumah Rusak

13 April 2026
gunung lamari
PERISTIWA

Enam Pendaki Hilang di Gunung Lamari Ditemukan Selamat

13 April 2026
mengamuk
BOGOR RAYA

Pria Diduga Alami Gangguan Kejiwaan Mengamuk di Bogor

11 April 2026
peredaran obat keras
BOGOR RAYA

Polisi Dalami Jaringan Pengedar Obat Keras Usai Penggerebekan di Tenjo

11 April 2026
Serangan udara Israel
PERISTIWA

Serangan Udara Israel Hantam Lebanon, 17 Orang Tewas

11 April 2026
SPPG
PERISTIWA

Dapur MBG Dayeuhkolot Dihentikan Sementara Usai Dikeluhkan Siswa

10 April 2026
Next Post
DPS Door to Door Bagikan Masker ke Rumah Warga

DPS Door to Door Bagikan Masker ke Rumah Warga

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Lulusan Polbangtan Kementan Siap Kerja, Langsung Disambut Dunia Usaha

Lulusan Polbangtan Kementan Siap Kerja, Langsung Disambut Dunia Usaha

24 Agustus 2022
Wow! Aksi Spektakuler Panggung CERITOPIA Akan Hadirkan Teater “Lutung Kasarung” Dengan Wajah Baru

Wow! Aksi Spektakuler Panggung CERITOPIA Akan Hadirkan Teater “Lutung Kasarung” Dengan Wajah Baru

7 Juni 2025
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Suap Komisioner KPU Kota Bogor

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Suap Komisioner KPU Kota Bogor

2 Mei 2025
Kabel Udara

DPUPR Kabupaten Bogor Rapihkan Kabel Udara di Sejumlah Titik Strategis

4 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In