BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Wisatawan asal Jakarta tertipu penyewaan vila fiktif di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dengan kerugian mencapai Rp2,5 juta.
Sekretaris Desa Citeko, Omen, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, korban awalnya hendak menyewa vila di wilayah Citeko, Kecamatan Cisarua, melalui media sosial.
Korban tertarik pada foto dan video vila yang diunggah pelaku. Setelah berkomunikasi, korban diminta mentransfer uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp2,5 juta.
“Korban dihubungi melalui nomor pelaku setelah komunikasi di media sosial. Lalu diminta mentransfer uang muka sekitar Rp2,5 juta, dengan sisa pembayaran direncanakan saat tiba di lokasi,” kata Omen, Rabu, 25 Maret 2026.
Tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut, korban langsung mentransfer uang tersebut dan berangkat menuju lokasi vila yang dijanjikan.
Namun, setibanya di lokasi, korban tidak menemukan vila yang dimaksud. Warga sekitar juga memastikan tidak ada pemesanan atas vila tersebut.
“Setelah dicek, ternyata tidak pernah ada pemesanan vila. Saat korban mencoba menghubungi kembali, nomor pelaku sudah tidak aktif,” ujar Omen.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Kasus ini menjadi bagian dari maraknya penipuan daring yang kerap terjadi saat musim liburan di kawasan wisata Puncak.
Pemerintah desa mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi penyewaan penginapan secara online. Calon penyewa diminta memastikan keaslian informasi, memeriksa lokasi melalui sumber terpercaya, serta menghindari transfer uang tanpa verifikasi yang jelas.
Omen berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi wisatawan agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, terutama menjelang libur panjang seperti Lebaran.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post