BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Inspektorat Kabupaten Bogor telah menyelesaikan audit investigatif atas laporan masyarakat terkait dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan aliran dana ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Tim Penilai Kinerja (TPK), maupun pihak lain yang terkait proses promosi jabatan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Arif Rahman mengatakan audit dilakukan sejak 11 Maret 2026 melalui tahapan pengumpulan data, penelusuran dokumen, serta klarifikasi terhadap sejumlah pihak. Pemeriksaan juga mencakup 24 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai jenjang jabatan.
“Dari hasil audit tidak ditemukan adanya aliran dana kepada BKPSDM, TPK, maupun pihak terkait lainnya,” kata Arif dalam keterangannya, Rabu, 15 April 2026.
Menurut Arif, permintaan keterangan kepada sejumlah pihak merupakan bagian dari proses pendalaman informasi dan tidak dapat langsung diartikan sebagai bentuk keterlibatan dalam dugaan perkara.
Dari penelusuran dokumen dan pemeriksaan, auditor menemukan adanya transaksi keuangan yang melibatkan empat ASN. Transaksi tersebut dibuktikan melalui data transfer dan catatan rekening masing-masing pihak. Namun, Inspektorat menegaskan tidak ada keterkaitan dana tersebut dengan institusi maupun proses promosi jabatan di lingkungan Pemkab Bogor.
Arif menegaskan, seluruh ASN wajib mematuhi ketentuan integritas dan disiplin, termasuk yang diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara serta aturan turunannya. Pelanggaran yang ditemukan akan dikenakan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS dan ketentuan Badan Kepegawaian Negara.
Terkait dugaan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, Pemkab Bogor telah menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan langkah tersebut sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post