• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Bupati Bogor Terbitkan Aturan WFH ASN Setiap Jumat

Redaksi by Redaksi
27 Maret 2026
in BOGOR RAYA
0
work from home

ILUSTRASI : Bupati Bogor Terbitkan Aturan WFH ASN Setiap Jumat. Foto : Ist.

60
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026 yang diterbitkan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Rudy mengatakan, kebijakan tersebut merupakan respons atas eskalasi krisis global, khususnya terkait kenaikan harga energi.

“Kami ingin memastikan kinerja ASN tetap optimal, namun juga mampu berkontribusi dalam penghematan energi secara nyata,” kata Rudy, Jumat, 27 Maret 2026.

Dalam surat edaran itu disebutkan, ASN melaksanakan tugas secara WFH setiap Jumat, sedangkan hari kerja lainnya tetap dilakukan dari kantor atau work from office (WFO). Kebijakan ini mulai berlaku setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.

BERITA LAINNYA

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

31 Agustus 2026
ASN

ASN Kota Bogor Hilang, Polisi Dalami Dugaan Diculik atau Kabur

31 Agustus 2026
Double Track Bogor-Cicurug

Double Track Bogor-Cicurug Diuji, Harapan KRL Tembus Sukabumi Menguat

31 Agustus 2026
Rudy Susmanto

10 Hari Penentu, Rudy Susmanto Genjot Sensus Ekonomi Bogor

31 Agustus 2026

Meski menerapkan sistem kerja fleksibel, layanan publik yang bersifat esensial, seperti rumah sakit, transportasi, keamanan, dan penanggulangan bencana, tetap beroperasi normal di kantor.

Rudy menegaskan, fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Unit layanan esensial tetap wajib beroperasi penuh,” ujarnya.

Selain pengaturan pola kerja, Pemkab Bogor juga menerapkan langkah efisiensi energi di lingkungan perkantoran. Di antaranya penggunaan perangkat listrik hemat energi, mematikan lampu yang tidak digunakan, optimalisasi cahaya alami, penghematan air dan alat tulis kantor, serta pengaturan suhu pendingin ruangan minimal 24 derajat Celsius.

Pemerintah daerah juga mendorong perubahan pola mobilitas ASN untuk menekan konsumsi bahan bakar. ASN dianjurkan menggunakan kendaraan dinas secara bersama pada Senin, Selasa, dan Kamis. Sementara pada Rabu, ASN didorong menggunakan transportasi publik atau moda alternatif seperti sepeda dan berjalan kaki.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi dan pelaporan kinerja melalui aplikasi SiCantik, serta siap hadir ke kantor jika diperlukan.

“WFH bukan berarti menurunkan disiplin. ASN tetap dituntut profesional, bertanggung jawab, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Rudy.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Aturan WFH ASNBupati Bogor

Related Posts

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka
BOGOR RAYA

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

31 Agustus 2026
ASN
BOGOR RAYA

ASN Kota Bogor Hilang, Polisi Dalami Dugaan Diculik atau Kabur

31 Agustus 2026
Double Track Bogor-Cicurug
BOGOR RAYA

Double Track Bogor-Cicurug Diuji, Harapan KRL Tembus Sukabumi Menguat

31 Agustus 2026
Rudy Susmanto
BOGOR RAYA

10 Hari Penentu, Rudy Susmanto Genjot Sensus Ekonomi Bogor

31 Agustus 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Ajak Ulama Bersama Pemerintah Bangun Kabupaten Bogor

31 Agustus 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Pastikan Kawal Kasus yang Diusut KPK

31 Agustus 2026
Next Post
Pengendara Motor Tewas

Pengendara Motor Tewas Tabrak "Bokong" Truk di Dramaga Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Dewan Ugal-ugalan, Pemkot Bogor Terancam Tak Bisa Kucurkan Anggaran Perubahan

Dewan Ugal-ugalan, Pemkot Bogor Terancam Tak Bisa Kucurkan Anggaran Perubahan

24 September 2024
Nasdem Siap Dukung Sespri Iriana Jokowi di Pilwalkot Bogor

Nasdem Siap Dukung Sespri Iriana Jokowi di Pilwalkot Bogor

12 Juli 2024
12 program prioritas

Pemkot Bogor Genjot 12 Program Prioritas Pembangunan Jalan Senilai Rp3 Triliun

31 Agustus 2025
Maksimalkan Pelayanan di Zona 6, Tirta Pakuan Uji Coba Mata Air Kabandungan

Maksimalkan Pelayanan di Zona 6, Tirta Pakuan Uji Coba Mata Air Kabandungan

17 Juni 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In