• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juni 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Bupati Bogor Terbitkan Aturan WFH ASN Setiap Jumat

Redaksi by Redaksi
27 Maret 2026
in BOGOR RAYA
0
work from home

ILUSTRASI : Bupati Bogor Terbitkan Aturan WFH ASN Setiap Jumat. Foto : Ist.

52
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026 yang diterbitkan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Rudy mengatakan, kebijakan tersebut merupakan respons atas eskalasi krisis global, khususnya terkait kenaikan harga energi.

“Kami ingin memastikan kinerja ASN tetap optimal, namun juga mampu berkontribusi dalam penghematan energi secara nyata,” kata Rudy, Jumat, 27 Maret 2026.

Dalam surat edaran itu disebutkan, ASN melaksanakan tugas secara WFH setiap Jumat, sedangkan hari kerja lainnya tetap dilakukan dari kantor atau work from office (WFO). Kebijakan ini mulai berlaku setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.

BERITA LAINNYA

Sistem Penerimaan Murid Baru

Cibinong hingga Cigudeg Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Baru

2 Juni 2026
Turnamen Voli

Turnamen Voli HJB ke-544 Dorong Promosi Wisata Bogor Barat

2 Juni 2026
sunatan massal

Sunatan Massal HJB Kota Bogor Sasar 544 Anak di 25 Puskesmas

2 Juni 2026
drainase

Perbaikan Drainase Jalan Dadali Bogor Dilanjutkan, Pedagang Terdampak Disiapkan Relokasi

2 Juni 2026

Meski menerapkan sistem kerja fleksibel, layanan publik yang bersifat esensial, seperti rumah sakit, transportasi, keamanan, dan penanggulangan bencana, tetap beroperasi normal di kantor.

Rudy menegaskan, fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Unit layanan esensial tetap wajib beroperasi penuh,” ujarnya.

Selain pengaturan pola kerja, Pemkab Bogor juga menerapkan langkah efisiensi energi di lingkungan perkantoran. Di antaranya penggunaan perangkat listrik hemat energi, mematikan lampu yang tidak digunakan, optimalisasi cahaya alami, penghematan air dan alat tulis kantor, serta pengaturan suhu pendingin ruangan minimal 24 derajat Celsius.

Pemerintah daerah juga mendorong perubahan pola mobilitas ASN untuk menekan konsumsi bahan bakar. ASN dianjurkan menggunakan kendaraan dinas secara bersama pada Senin, Selasa, dan Kamis. Sementara pada Rabu, ASN didorong menggunakan transportasi publik atau moda alternatif seperti sepeda dan berjalan kaki.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi dan pelaporan kinerja melalui aplikasi SiCantik, serta siap hadir ke kantor jika diperlukan.

“WFH bukan berarti menurunkan disiplin. ASN tetap dituntut profesional, bertanggung jawab, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Rudy.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Aturan WFH ASNBupati Bogor

Related Posts

Sistem Penerimaan Murid Baru
BOGOR RAYA

Cibinong hingga Cigudeg Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Baru

2 Juni 2026
Turnamen Voli
BOGOR RAYA

Turnamen Voli HJB ke-544 Dorong Promosi Wisata Bogor Barat

2 Juni 2026
sunatan massal
BOGOR RAYA

Sunatan Massal HJB Kota Bogor Sasar 544 Anak di 25 Puskesmas

2 Juni 2026
drainase
BOGOR RAYA

Perbaikan Drainase Jalan Dadali Bogor Dilanjutkan, Pedagang Terdampak Disiapkan Relokasi

2 Juni 2026
Gowes hingga napak tilas
BOGOR RAYA

Gowes hingga Napak Tilas Warnai HJB ke-544 di Malasari

2 Juni 2026
Semarak HJB ke-544, Bazar Perumda Pasar Pakuan Jaya Hadirkan Ragam Komoditas dan Gairah Ekonomi Rakyat
BOGOR RAYA

Semarak HJB ke-544, Bazar Perumda Pasar Pakuan Jaya Hadirkan Ragam Komoditas dan Gairah Ekonomi Rakyat

2 Juni 2026
Next Post
Pengendara Motor Tewas

Pengendara Motor Tewas Tabrak "Bokong" Truk di Dramaga Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Eka Maulana Tetap Semangat Blusukan di Tengah Guyuran Hujan 

Eka Maulana Tetap Semangat Blusukan di Tengah Guyuran Hujan 

24 Oktober 2024
Khawatir Rusak Lingkungan, Warga Protes Pembangunan Gudang Rongsokan di Sukahati

Khawatir Rusak Lingkungan, Warga Protes Pembangunan Gudang Rongsokan di Sukahati

15 Mei 2025
Dituding Ngerjain Proyek Samisade Asal Jadi, Sekdes Tenjo Ngamuk 

Dituding Ngerjain Proyek Samisade Asal Jadi, Sekdes Tenjo Ngamuk 

10 September 2023
Kasus PPDB Polisi Diminta Tetapkan Tersangka Orang Tua Siswa, Pihak Sekolah Kelurahan dan Disdukcapil

Kasus PPDB Polisi Diminta Tetapkan Tersangka Orang Tua Siswa, Pihak Sekolah Kelurahan dan Disdukcapil

10 Oktober 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In