• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kejagung Sita Ratusan Truk dan Alat Berat dari Tambang Ilegal di Kalimantan

Redaksi by Redaksi
8 April 2026
in NASIONAL
0
Kejagung Sita Ratusan Truk dan Alat Berat dari Tambang Ilegal di Kalimantan
51
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kalimantan Selatan – Tim Penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan aset dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan ilegal.

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, sejak Senin (6/4/2026) hingga Selasa (7/4/2026), dengan melibatkan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, serta tim digital forensik.

“Penggeledahan difokuskan pada sejumlah lokasi, termasuk kantor PT MCM yang berada di Desa Kaong, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan,” ujar Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum.

“Lokasi ini diduga memiliki keterkaitan dengan perkara penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan yang melibatkan PT AKT,” tambahnya.

BERITA LAINNYA

kekeringan

Kekeringan, 200 Hektare Sawah di Majalengka Gagal Panen

3 Agustus 2026
Koalisi Sipil: Pilih Figur Ombudsman yang Paham Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum

Koalisi Sipil: Pilih Figur Ombudsman yang Paham Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum

2 Agustus 2026
Tembus Kabut dan Jurang Papua, Prajurit TNI Pikul 2 Ton Bantuan untuk Warga yang Dilanda Krisis Pangan

Tembus Kabut dan Jurang Papua, Prajurit TNI Pikul 2 Ton Bantuan untuk Warga yang Dilanda Krisis Pangan

2 Agustus 2026
Munas FSP PPMI: Menaker Beberkan Langkah Strategis Tingkatkan Daya Saing Buruh

Munas FSP PPMI: Menaker Beberkan Langkah Strategis Tingkatkan Daya Saing Buruh

2 Agustus 2026

Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyasar berbagai titik lain, mulai dari area pertambangan, workshop, stockpile, hingga fasilitas pendukung operasional tambang.

Dari hasil penggeledahan, tim menyita berbagai dokumen penting serta aset milik perusahaan yang diduga terafiliasi dengan tersangka berinisial ST, yakni PT MCM dan PT BBP.

“Sejumlah aset yang berhasil diamankan antara lain 47 unit bangunan, serta berbagai peralatan di gedung utama PT AKT seperti tiga unit genset, satu forklift, tangki genset, dan control panel,” jelasnya.

Selain itu, penyidik juga menyita sekitar 60.000 metrik ton batubara dengan kadar kalori sekitar 9.000 yang berada di area stockpile Coal Handling Processing di Desa Tumbang Baung, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Di lokasi lain, seperti GT Markus di Desa Tuhup, turut disita sedikitnya 12 aset yang terdiri dari alat berat, truk, fuel truck, conveyor, genset, serta fasilitas pengisian bahan bakar.

Sementara di area pertambangan, penyidik mengamankan 64 aset, termasuk puluhan alat berat, lighting plant, tangki bahan bakar, hingga compressor. Tak hanya itu, di workshop PT AKT juga disita 55 aset berupa alat berat, mesin las, compactor, hingga mesin bubut.

Adapun di lokasi stockpile, penyidik menyita mesin crusher, alat berat, serta belasan truk hauling. Sedangkan di fuel station, turut diamankan tangki bahan bakar dan kendaraan pengangkutnya.

“Seluruh aset yang telah disita langsung dilakukan penyegelan oleh penyidik. Kejaksaan juga telah mengajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada Ketua Pengadilan setempat,” tandasnya.

Selanjutnya, aset-aset tersebut akan dikelola oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemulihan kerugian negara dalam perkara ini.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan ilegal tersebut.

Editor : Muttaqien 

Tags: JAM PidsusKalimantanKejaksaan AgungPertambangan IlegalPT MCMTindak Pidana Korupsi

Related Posts

kekeringan
NASIONAL

Kekeringan, 200 Hektare Sawah di Majalengka Gagal Panen

3 Agustus 2026
Koalisi Sipil: Pilih Figur Ombudsman yang Paham Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum
NASIONAL

Koalisi Sipil: Pilih Figur Ombudsman yang Paham Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum

2 Agustus 2026
Tembus Kabut dan Jurang Papua, Prajurit TNI Pikul 2 Ton Bantuan untuk Warga yang Dilanda Krisis Pangan
NASIONAL

Tembus Kabut dan Jurang Papua, Prajurit TNI Pikul 2 Ton Bantuan untuk Warga yang Dilanda Krisis Pangan

2 Agustus 2026
Munas FSP PPMI: Menaker Beberkan Langkah Strategis Tingkatkan Daya Saing Buruh
NASIONAL

Munas FSP PPMI: Menaker Beberkan Langkah Strategis Tingkatkan Daya Saing Buruh

2 Agustus 2026
Operasi Gabungan Bongkar Penyelundupan Timah, Negara Selamat dari Kerugian Rp6,7 Miliar
NASIONAL

Operasi Gabungan Bongkar Penyelundupan Timah, Negara Selamat dari Kerugian Rp6,7 Miliar

1 Agustus 2026
Menteri Ekraf Resmikan Re: Rasa 2026, Universitas Paramadina Satukan 88 Desainer dari 25 Negara
NASIONAL

Menteri Ekraf Resmikan Re: Rasa 2026, Universitas Paramadina Satukan 88 Desainer dari 25 Negara

1 Agustus 2026
Next Post
ALAPADU WARA WIRI: Inovasi Jemput Bola Pemkot Bogor Bawa Layanan Kepegawaian ke Kecamatan

ALAPADU WARA WIRI: Inovasi Jemput Bola Pemkot Bogor Bawa Layanan Kepegawaian ke Kecamatan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

JPO

Pemkab Bogor Siapkan Pembangunan JPO di Simpang Bappenda

9 Januari 2026
Polres Bogor Tangkap 32 Tersangka Pengedar Narkoba, 9.500 Jiwa Terselamatkan

Polres Bogor Tangkap 32 Tersangka Pengedar Narkoba, 9.500 Jiwa Terselamatkan

20 Juli 2023
ruko

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
11 Mayat Misterius

Polisi Selidiki Penemuan 11 Mayat Misterius di Rokan Hilir

12 Desember 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In