• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Mei 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kejagung Sita Ratusan Truk dan Alat Berat dari Tambang Ilegal di Kalimantan

Redaksi by Redaksi
8 April 2026
in NASIONAL
0
Kejagung Sita Ratusan Truk dan Alat Berat dari Tambang Ilegal di Kalimantan
47
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kalimantan Selatan – Tim Penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan aset dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan ilegal.

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, sejak Senin (6/4/2026) hingga Selasa (7/4/2026), dengan melibatkan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, serta tim digital forensik.

“Penggeledahan difokuskan pada sejumlah lokasi, termasuk kantor PT MCM yang berada di Desa Kaong, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan,” ujar Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum.

“Lokasi ini diduga memiliki keterkaitan dengan perkara penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan yang melibatkan PT AKT,” tambahnya.

BERITA LAINNYA

APBN 2026

Efisiensi APBN 2026, MBG Tetap Jalan dengan Skema Baru

26 Mei 2026
Kejagung

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor CPO, Sejumlah Perusahaan Diperiksa

26 Mei 2026
Puluhan Tahun Bangun Rumah Orang Lain, 10 Tukang Bangunan di Jawa-Banten Kini Punya Rumah Layak dari Semen Tiga Roda

Puluhan Tahun Bangun Rumah Orang Lain, 10 Tukang Bangunan di Jawa-Banten Kini Punya Rumah Layak dari Semen Tiga Roda

25 Mei 2026
pakan ternak

Truk Terguling di Tol Cipali, Warga Angkut Pakan Ternak yang Tumpah

23 Mei 2026

Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyasar berbagai titik lain, mulai dari area pertambangan, workshop, stockpile, hingga fasilitas pendukung operasional tambang.

Dari hasil penggeledahan, tim menyita berbagai dokumen penting serta aset milik perusahaan yang diduga terafiliasi dengan tersangka berinisial ST, yakni PT MCM dan PT BBP.

“Sejumlah aset yang berhasil diamankan antara lain 47 unit bangunan, serta berbagai peralatan di gedung utama PT AKT seperti tiga unit genset, satu forklift, tangki genset, dan control panel,” jelasnya.

Selain itu, penyidik juga menyita sekitar 60.000 metrik ton batubara dengan kadar kalori sekitar 9.000 yang berada di area stockpile Coal Handling Processing di Desa Tumbang Baung, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Di lokasi lain, seperti GT Markus di Desa Tuhup, turut disita sedikitnya 12 aset yang terdiri dari alat berat, truk, fuel truck, conveyor, genset, serta fasilitas pengisian bahan bakar.

Sementara di area pertambangan, penyidik mengamankan 64 aset, termasuk puluhan alat berat, lighting plant, tangki bahan bakar, hingga compressor. Tak hanya itu, di workshop PT AKT juga disita 55 aset berupa alat berat, mesin las, compactor, hingga mesin bubut.

Adapun di lokasi stockpile, penyidik menyita mesin crusher, alat berat, serta belasan truk hauling. Sedangkan di fuel station, turut diamankan tangki bahan bakar dan kendaraan pengangkutnya.

“Seluruh aset yang telah disita langsung dilakukan penyegelan oleh penyidik. Kejaksaan juga telah mengajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada Ketua Pengadilan setempat,” tandasnya.

Selanjutnya, aset-aset tersebut akan dikelola oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemulihan kerugian negara dalam perkara ini.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan ilegal tersebut.

Editor : Muttaqien 

Tags: JAM PidsusKalimantanKejaksaan AgungPertambangan IlegalPT MCMTindak Pidana Korupsi

Related Posts

APBN 2026
NASIONAL

Efisiensi APBN 2026, MBG Tetap Jalan dengan Skema Baru

26 Mei 2026
Kejagung
NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor CPO, Sejumlah Perusahaan Diperiksa

26 Mei 2026
Puluhan Tahun Bangun Rumah Orang Lain, 10 Tukang Bangunan di Jawa-Banten Kini Punya Rumah Layak dari Semen Tiga Roda
NASIONAL

Puluhan Tahun Bangun Rumah Orang Lain, 10 Tukang Bangunan di Jawa-Banten Kini Punya Rumah Layak dari Semen Tiga Roda

25 Mei 2026
pakan ternak
NASIONAL

Truk Terguling di Tol Cipali, Warga Angkut Pakan Ternak yang Tumpah

23 Mei 2026
getah karet
NASIONAL

Diduga Curi Getah Karet untuk Makan, Kakek 72 Tahun Jalani Sidang di Kalianda

23 Mei 2026
Pengemudi Taksi
NASIONAL

Pengemudi Taksi yang Tertabrak KRL di Bekasi Jadi Tersangka

22 Mei 2026
Next Post
ALAPADU WARA WIRI: Inovasi Jemput Bola Pemkot Bogor Bawa Layanan Kepegawaian ke Kecamatan

ALAPADU WARA WIRI: Inovasi Jemput Bola Pemkot Bogor Bawa Layanan Kepegawaian ke Kecamatan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Gardu PLN di Area BTN Bogor Terbakar, Operasional Dipastikan Kembali Normal

Gardu PLN di Area BTN Bogor Terbakar, Operasional Dipastikan Kembali Normal

18 Oktober 2023
SkinCare NBS Grop Bayarkan Zakat Fitrah 1.738 Warga Tak Mampu

SkinCare NBS Grop Bayarkan Zakat Fitrah 1.738 Warga Tak Mampu

19 April 2023
Pembelajaran Jarak Jauh

Pemkot Bogor Terapkan PJJ Dua Hari untuk Jaga Kondusivitas Kota

1 September 2025
relawan PMI

Mobil Relawan PMI Magelang Terguling di Purbalingga, Tiga Orang Luka

10 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In