• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Agustus 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Operasi Gabungan Bongkar Penyelundupan Timah, Negara Selamat dari Kerugian Rp6,7 Miliar

Redaksi by Redaksi
1 Agustus 2026
in NASIONAL
0
Operasi Gabungan Bongkar Penyelundupan Timah, Negara Selamat dari Kerugian Rp6,7 Miliar

Operasi gabungan penyelundupan Timah Ilegal sinergi antara Satlap Tri Cakti dan Intel Korem 045/Garuda Jaya (045/GY). Foto: Ist

31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Bangka – Sinergi antara Satlap Tri Cakti dan Intel Korem 045/Garuda Jaya (045/GY) kembali membuahkan hasil dalam upaya memberantas praktik penyelundupan mineral ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tim gabungan berhasil menggagalkan pengiriman 7.937 kilogram bijih timah ilegal yang diduga akan diselundupkan dari wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, dalam operasi yang digelar pada Jumat 31 Juli 2026.

Keberhasilan operasi tersebut berawal dari pengembangan informasi intelijen yang dilakukan secara terpadu. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas bergerak melakukan penindakan terhadap aktivitas pengangkutan bijih timah yang diduga tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan.

Dalam operasi itu, tim mengamankan barang bukti berupa 7.937 kilogram bijih timah yang diangkut menggunakan tiga unit kendaraan double cabin.

BERITA LAINNYA

Menteri Ekraf Resmikan Re: Rasa 2026, Universitas Paramadina Satukan 88 Desainer dari 25 Negara

Menteri Ekraf Resmikan Re: Rasa 2026, Universitas Paramadina Satukan 88 Desainer dari 25 Negara

1 Agustus 2026
Negara Panen Rp129 Miliar! Kejagung Sukses Jual Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro

Negara Panen Rp129 Miliar! Kejagung Sukses Jual Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro

1 Agustus 2026
PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Lepas Pantai Bunyu (LPB), terus memperkuat upaya pencarian cadangan minyak dan gas bumi (migas) baru di Kalimantan Utara.

PHI dan SKK Migas Percepat Pengeboran Sumur Tingkilan-001, Targetkan Temuan Cadangan Bar dr

1 Agustus 2026
Sayembara

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disorot, Pakar Ingatkan Potensi Main Hakim Sendiri

1 Agustus 2026

Untuk mengelabui petugas, seluruh muatan dikemas menggunakan kampil berlapis (double kampil) yang dijahit rapi sehingga tampak seperti barang biasa saat proses pengangkutan.

Berdasarkan hasil perhitungan awal, pengungkapan tersebut berhasil mencegah potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp6.746.450.000.

Praktik penyelundupan mineral strategis seperti bijih timah dinilai tidak hanya mengurangi potensi penerimaan negara, tetapi juga merusak tata kelola industri pertambangan nasional, mengganggu stabilitas perdagangan komoditas timah, serta mengancam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan kini telah dititipkan di Gudang Bijih Timah (GBT) Sungailiat sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.

Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan perdagangan mineral ilegal di Bangka Belitung.

Selain mengamankan barang bukti, aparat juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik jaringan penyelundupan tersebut.
Penyelidikan tidak hanya difokuskan kepada pelaku di lapangan, tetapi juga diarahkan untuk mengidentifikasi aktor intelektual, pemodal, pemilik barang, hingga jaringan distribusi yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan bijih timah ilegal.

Langkah tersebut diharapkan mampu memutus mata rantai penyelundupan yang selama ini merugikan negara serta mengganggu tata niaga mineral nasional.
Tim gabungan juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) maupun pengangkutan, penyimpanan, dan perdagangan bijih timah ilegal.

Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum dinilai sangat penting untuk mendukung pemberantasan penyelundupan sumber daya alam.

Dengan pengawasan yang semakin diperkuat melalui kegiatan intelijen, patroli, dan operasi penindakan, Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga sumber daya mineral strategis agar dikelola sesuai ketentuan hukum, sehingga manfaatnya dapat kembali kepada negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Editor : Muttaqien

Tags: Bangka BelitungKorem 045/Garuda Jaya (045/GY)Penyelundupan MineralPenyelundupan TimahSatlap Tri Cakti

Related Posts

Menteri Ekraf Resmikan Re: Rasa 2026, Universitas Paramadina Satukan 88 Desainer dari 25 Negara
NASIONAL

Menteri Ekraf Resmikan Re: Rasa 2026, Universitas Paramadina Satukan 88 Desainer dari 25 Negara

1 Agustus 2026
Negara Panen Rp129 Miliar! Kejagung Sukses Jual Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro
NASIONAL

Negara Panen Rp129 Miliar! Kejagung Sukses Jual Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro

1 Agustus 2026
PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Lepas Pantai Bunyu (LPB), terus memperkuat upaya pencarian cadangan minyak dan gas bumi (migas) baru di Kalimantan Utara.
NASIONAL

PHI dan SKK Migas Percepat Pengeboran Sumur Tingkilan-001, Targetkan Temuan Cadangan Bar dr

1 Agustus 2026
Sayembara
NASIONAL

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disorot, Pakar Ingatkan Potensi Main Hakim Sendiri

1 Agustus 2026
Job Fair Magelang 2026 Jadi Jembatan Talenta dan Industri, Ini Pesan Penting Wamenaker
NASIONAL

Job Fair Magelang 2026 Jadi Jembatan Talenta dan Industri, Ini Pesan Penting Wamenaker

30 Juli 2026
Jaringan Timah Ilegal Digulung, Satlap Tri Cakti Sita 14,95 Ton Muatan Menuju Jakarta
NASIONAL

Jaringan Timah Ilegal Digulung, Satlap Tri Cakti Sita 14,95 Ton Muatan Menuju Jakarta

30 Juli 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kilogram Sisik Trenggiling di Perairan Merak

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kilogram Sisik Trenggiling di Perairan Merak

8 April 2026
Polbangtan Bogor Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Kualitas Layanan dan Partisipasi Stakeholder

Polbangtan Bogor Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Kualitas Layanan dan Partisipasi Stakeholder

25 April 2026
Pemkab Bogor Komitmen Tekan Kemiskinan dan Pengangguran Melalui Perencanaan Terintegrasi

Pemkab Bogor Komitmen Tekan Kemiskinan dan Pengangguran Melalui Perencanaan Terintegrasi

12 Februari 2026
Kecam Berbagai Aksi Teror Bom, PB Inspira Bikin Geranat

Kecam Berbagai Aksi Teror Bom, PB Inspira Bikin Geranat

2 April 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In