• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 16, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Usai Amankan Pemuda di Pasar Aphong

Redaksi by Redaksi
15 April 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
obat keras

Ilustrasi.

36
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polisi mengungkap dugaan peredaran obat keras terlarang di Kabupaten Bogor setelah mengamankan sekelompok pemuda yang kedapatan berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di kawasan Pasar Aphong, Kecamatan Babakan Madang, Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Babakan Madang AKP Trias Karso Yuliantoro mengatakan petugas menemukan satu butir obat keras terlarang di saku salah satu pemuda yang diamankan dalam pemeriksaan di lokasi.

“Dari hasil interogasi, obat tersebut diperoleh dari seorang penjual obat keras,” kata dia, Rabu, 15 April 2026.

Berdasarkan temuan itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap seorang pria berinisial AM, 30 tahun, pada hari yang sama sekitar pukul 01.00 WIB.

BERITA LAINNYA

Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas

Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas

15 April 2026
Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan

Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan

15 April 2026
sinkronisasi program infrastruktur

Pemkab Bogor Minta Sinkronisasi Program Infrastruktur dengan Provinsi

15 April 2026
jual beli jabatan

Polres Bogor Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

15 April 2026

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1.384 butir obat keras jenis Hexymer, 100 butir Tramadol, serta 180 butir Trihexyphenidyl.

Seluruh barang bukti beserta tersangka kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Obat Keras terlarangPasar Aphong

Related Posts

Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas
BOGOR RAYA

Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas

15 April 2026
Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan
BOGOR RAYA

Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan

15 April 2026
sinkronisasi program infrastruktur
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Minta Sinkronisasi Program Infrastruktur dengan Provinsi

15 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Polres Bogor Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

15 April 2026
Aktivis Lingkungan Soroti Lemahnya Konservasi di Cijeruk: Air Terus Diambil, Pelestarian Nihil
BOGOR RAYA

Aktivis Lingkungan Soroti Lemahnya Konservasi di Cijeruk: Air Terus Diambil, Pelestarian Nihil

15 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Tuntaskan Audit Dugaan Jual Beli Jabatan, Tak Temukan Aliran Dana ke Institusi

15 April 2026
Next Post
Mobil Isuzu Pikap

Mobil Isuzu Pikap Ditemukan Tanpa Pengemudi di Rumpin

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

tara ruang

Pemkab Bogor Siapkan Dinas Baru untuk Perkuat Pengawasan Tata Ruang

23 Oktober 2025
Satpol PP Musnahkan 1.845 Botol Miras Hasil Razia

Satpol PP Musnahkan 1.845 Botol Miras Hasil Razia

8 Juni 2023
Polemik di Sekolah At-Taufiq Diharapkan Tidak Pengaruhi PTM

Polemik di Sekolah At-Taufiq Diharapkan Tidak Pengaruhi PTM

19 Januari 2022
Tahun Baru 2023, BMKG Prediksi Hampir Seluruh Indonesia Dilanda Hujan Lebat

Tahun Baru 2023, BMKG Prediksi Hampir Seluruh Indonesia Dilanda Hujan Lebat

27 Desember 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
', enable_page_level_ads: true });