• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Santri Markaz Syariah Jadi Korban Penganiayaan, Dipukuli dan Disiram Air Panas

Redaksi by Redaksi
20 September 2024
in BOGOR RAYA
0
Santri Markaz Syariah Jadi Korban Penganiayaan, Dipukuli dan Disiram Air Panas
372
SHARES
435
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Muhaimin Al Faruk alias MAF (16 tahun), menjadi korban penganiayaan di Markaz Syariah (Pondok Pesantren milik Habib Rizieq Shihab), Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 8 September 2024 sekira pukul 17.00 WIB.

MAF yang tak lain santri Markaz Syariah ini menjadi korban pemukulan hingga disiram air panas oleh yang diduga dilakukan oleh santri seniornya (Kaka kelas korban) atas nama Numair. Dugaan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur ini berlangsung di dalam ruangan kobong (ruangan santri).

Peristiwa ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Bela Rakyat Kecil (Gebrak) pada Selasa, 10 September 2024.

Kemudian pada hari itu pula ibu korban, Darul Hayati, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bogor dengan bukti surat laporan polisi nomor LP/B/1670/IX/2024/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT.

BERITA LAINNYA

bocimi

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026

Ketua LBH Gebrak, Sandi Adam, mengungkapkan kronologis kejadian bermula saat pelaku menuduh korban mencuri celana dalamnya. “Padahal celana dalam mereka sama merknya,” ujarnya dalam keterangannya kepada awak media, Rabu, 18 September 2024.

Atas dasar tudingan tersebut, pelaku langsung menyerang dengan memukuli korban hingga terdapat luka di pelipis kiri dan kanan. Korban lantas tersungkur.

Penganiayaan fisik terhadap korban terus terjadi. Pelaku kemudian membenturkan kepala korban ke tembok. Setelah itu, kepala korban digetok menggunakan ikat pinggang berkepala besi. Akibatnya, kepala korban bocor.

Keberingasan Numair masih belum berhenti. Pelaku masih menyiksa korban dan mengambil air panas di dispenser lalu disiramkan ke pundak korban. Korban pun mengalami luka bakar, kulitnya melepuh dari pundak hingga ke punggung.

Pelaku seolah kerasukan. Leher korban dipiting memakai dengkul oleh pelaku.Bahkan alat vital korban tak luput dari sasaran. Alat vital korban ditendang oleh pelaku hingga bengkak.

Usai melaporkan kejadian ke Mapolres Bogor, pada Selasa, 10 September 2024 malam korban lantas melakukan autopsi di RSUD Cibinong. Hingga saat ini korban masih bolak-balik berobat ke rumah sakit di Jakarta.

Diketahui, baik korban maupun pelaku sama-sama penduduk Jakarta yang berpesantren di Markas Syariaz, Megamendung. MAF baru dua tahun berpesantren di sana dan merupakan anak yatim.

“Saat ini korban mengalami depresi akibat kejadian tersebut, dan sampai saat ini belum ada itikad baik dari pihak pelaku,” jelas Sandi.

Di samping itu, Sandi juga menyayangkan lambatnya penanganan oleh pihak pesantren. Saat kejadian terjadi, korban tidak langsung diobati oleh pihak ponpes, seharusnya kan langsung dibawa ke klinik atau rumah sakit terdekat.

“Pengurus ponpes baru menelpon keluarga korban setelah keluarga korban melaporkan kejadian ke Polres Bogor. Menurut pengurus ponpes bahwa yang bersangkutan (pelaku) sudah diberhentikan, ini sangat disayangkan,” papar Sandi.

“Kondisi korban sangat memprihatinkan dari kejadian ini, terlebih lagi proses penegakan hukum tetap harus dijalankan. Kami pun dari Gebrak tetap mengawal ini sampai tuntas. Kami percayakan ini ke pihak kepolisian agar segera selesai dan korban pun bisa sembuh dan si pelaku dihukum sesuai dengan aturan berlaku,” imbuhnya. (Rdt)

Tags: Markaz SyariahPenganiayaanPonpesSantri

Related Posts

bocimi
BOGOR RAYA

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026
air Sungai Cidurian
BOGOR RAYA

Air Sungai Cidurian Menghitam, Warga Jasinga Bogor Keluhkan Bau Tak Sedap

16 April 2026
Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot
BOGOR RAYA

Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot

16 April 2026
Next Post
Mendagri Berhentikan Pj Bupati Bogor, Ini Gantinya!

Mendagri Berhentikan Pj Bupati Bogor, Ini Gantinya!

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Resmi! Kemendikbud Minta Guru Lapor Diri Mulai 2 Mei, Siapkan Dokumennya 

Resmi! Kemendikbud Minta Guru Lapor Diri Mulai 2 Mei, Siapkan Dokumennya 

1 Mei 2023
pergeseran tanah

Pergeseran Tanah Terjang Sukamakmur, 15 Rumah Terdampak

30 Januari 2026
Dukung Gerakan Petani Muda, Wamentan Sudaryono Kukuhkan Pengurus Organisasi Petani Muda dan Beri Penghargaan Pelaku Pertanian Inspiratif

Dukung Gerakan Petani Muda, Wamentan Sudaryono Kukuhkan Pengurus Organisasi Petani Muda dan Beri Penghargaan Pelaku Pertanian Inspiratif

28 Mei 2025

Supreme London Offers Reward for IDing Man Who Damaged Store Sign

23 Juni 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In