BogorOne.co.id | Jakarta – Ketua BPM FH UI (Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Javier Hattaguna Hartawan, mengundurkan diri dari jabatannya menyusul mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa melalui percakapan grup.
Pengunduran diri tersebut disampaikan melalui unggahan resmi di akun Instagram BPM FH UI. Dalam pernyataan itu, Javier menyebut keputusan diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas dinamika yang berkembang.
“Keputusan ini saya ambil sebagai pertanggungjawaban moril dengan mempertimbangkan dinamika yang berkembang serta demi menjaga kondusivitas dan keberlangsungan organisasi,” demikian pernyataan BPM FH UI.
Javier juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, termasuk keluarga besar Fakultas Hukum UI, apabila selama menjalankan amanah terdapat hal yang kurang berkenan. Ia turut mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan selama menjabat.
Merespons pengunduran diri tersebut, BPM FH UI menonaktifkan sementara seluruh pengurus periode 2026. Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 008/SK/BPMFHUI/IV/2026 tentang Penonaktifan Sementara Pengurus BPM FH UI.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post