BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Jaringan pencurian kendaraan bermotor yang kembali beroperasi di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berakhir setelah polisi menangkap seorang residivis dan seorang pria yang diduga menjadi penadah hasil kejahatan.
Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri mengungkap kasus tersebut setelah menerima sejumlah laporan kehilangan sepeda motor dari warga di kawasan Wanaherang. Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi menemukan pola aksi para pelaku hingga mengarah kepada dua orang tersangka.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh tim penyidik.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi dan laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan secara intensif oleh tim khusus Polsek Gunung Putri,” ujar Hillal, Selasa, 28 Juli 2026.
Salah satu tersangka yang diamankan berinisial PG. Polisi menyebut PG merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya pernah menjalani proses hukum pada 2022.
Dari tangan PG, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Di antaranya satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol berikut empat butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, satu gagang kunci berbentuk huruf T, empat anak kunci palsu, satu pistol mainan berwarna perak, serta satu unit telepon seluler.
Penangkapan PG kemudian dikembangkan untuk membongkar jalur distribusi kendaraan hasil curian. Hasil penyidikan mengarah kepada MJ, pria yang diduga berperan sebagai penadah.
Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi B 4415 EBC dari tangan MJ. Kendaraan tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Hillal mengatakan, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Polisi juga menelusuri asal-usul senjata api rakitan yang ditemukan untuk memastikan apakah pernah digunakan dalam tindak pidana lain.
“Ke depan kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku curanmor maupun jaringan penadahnya. Kejahatan ini sangat merugikan masyarakat dan menjadi perhatian serius kami,” kata Hillal.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Gunung Putri. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah tersebut.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post