BogorOne.co.id | Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan kenaikan harga minyak goreng merek Minyakita dipicu meningkatnya biaya kemasan plastik. Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak disertai kelangkaan pasokan di pasar.
“Ya, ada sedikit kenaikan harga karena kemasannya plastik. Tetapi tidak ada kelangkaan,” kata Budi, Kamis, 16 April 2026.
Berdasarkan pemantauan per April 2026, harga Minyakita di sejumlah wilayah berada di kisaran Rp 15.800 hingga Rp 15.900 per liter. Angka ini sedikit melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.
Kenaikan harga juga dipengaruhi meningkatnya biaya distribusi yang terdampak dinamika geopolitik global. Meski demikian, Budi menilai persoalan utama saat ini adalah persepsi masyarakat yang mengaitkan kenaikan harga dengan kelangkaan minyak goreng.
Ia memastikan ketersediaan minyak goreng secara umum masih mencukupi, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
“Saya kemarin ke ritel modern, minyak goreng banyak. Jadi tidak ada kelangkaan. Yang dilihat masyarakat itu Minyakita, padahal ada juga merek lain,” ujarnya.
Menurut dia, selain Minyakita, masyarakat dapat memilih minyak goreng merek lain maupun produk premium sebagai alternatif.
Kementerian Perdagangan, kata Budi, terus memantau kondisi pasar untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Di sisi lain, pemerintah membuka peluang peningkatan kuota Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita hingga 65 persen. Saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025, kewajiban minimal distribusi oleh BUMN pangan sebesar 35 persen.
“Dalam aturan itu minimal 35 persen. Kalau mau 65 persen atau 70 persen, tidak ada masalah,” kata Budi.
Editor : R. Muttaqien






















Discussion about this post