BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemkab Bogor bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor melakukan verifikasi lapangan (ground check) terhadap data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang berstatus nonaktif. Langkah ini ditempuh untuk memperbarui data kepesertaan sekaligus memperkuat ketepatan sasaran program jaminan kesehatan nasional.
Rapat koordinasi pelaksanaan ground check tersebut digelar sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan validitas data sosial ekonomi masyarakat, yang menjadi dasar utama penentuan penerima bantuan, termasuk dalam skema Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bogor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa pembaruan dan validasi data menjadi kunci dalam menjaga kualitas layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
“Data menjadi dasar utama dalam setiap kebijakan. Kolaborasi dengan BPS dan perangkat daerah diperlukan agar data yang digunakan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk untuk mendukung UHC,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.
Ia menyebutkan, dinamika sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Bogor menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan ketepatan sasaran bantuan. Karena itu, diperlukan kerja lintas sektor agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan kepesertaan.
“Ini kerja bersama. Kita ingin memastikan masyarakat yang benar-benar berhak tetap mendapatkan haknya, terutama dalam kepesertaan PBI JK,” kata dia.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Bogor, Bambang Pamungkas, menyatakan pihaknya memperkuat proses verifikasi melalui pengecekan langsung di lapangan dan pembaruan data berbasis kondisi riil masyarakat.
Menurut dia, kualitas data menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan publik. Ketidaktepatan data berpotensi membuat program tidak tepat sasaran.
“Data bukan hanya angka, tetapi dasar kebijakan. Jika tidak akurat, kebijakan juga bisa meleset. Karena itu ground check ini penting untuk mendukung UHC,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya sinergi dengan sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, DPMD, hingga pendamping sosial di lapangan, untuk mempercepat dan menyempurnakan proses verifikasi.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah dan BPS turut membahas tantangan pelaksanaan ground check PBI JK nonaktif, termasuk kebutuhan percepatan pendataan serta peningkatan akurasi verifikasi agar tidak terjadi salah sasaran.
Pemkab Bogor menargetkan proses verifikasi ini dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan tanpa mengganggu keberlanjutan program Universal Health Coverage di daerah.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah bersama BPS menegaskan komitmen memperkuat tata kelola data terpadu sebagai dasar penyusunan kebijakan sosial dan kesehatan yang lebih tepat sasaran di Kabupaten Bogor.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post