• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 23, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

UI Perketat Seleksi Mahasiswa Usai Dugaan Pelecehan di Fakultas Hukum

Redaksi by Redaksi
23 April 2026
in PERISTIWA
0
dugaan kasus pelecehan seksual

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Depok, Jawa Barat. Foto : Dok. beritasatu,com

35
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Universitas Indonesia akan memperketat seleksi mahasiswa baru menyusul dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum. Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di lingkungan kampus.

Rektor UI, Heri Hermansyah, mengatakan penguatan seleksi akan ditopang kapasitas akademik kampus melalui pendekatan multidisiplin, termasuk kajian gender, untuk mengurai akar persoalan.

“Ke depan, diperlukan kajian yang lebih holistik dan multidisiplin untuk melihat akar masalah secara menyeluruh,” kata Heri dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 April 2026.

Selain seleksi, UI akan memperkuat edukasi melalui program orientasi mahasiswa baru. Materi wajib mencakup isu kekerasan seksual, asusila, narkoba, serta isu kontemporer lain dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.

BERITA LAINNYA

TKW

Polisi Gagalkan Pengiriman TKW Ilegal ke Oman di Cileungsi

23 April 2026
Monyet Liar

Sempat Resahkan Warga, Monyet Liar di Tanah Baru Dievakuasi

23 April 2026
BPBD

BPBD Perpanjang Darurat Bencana di 34 Kecamatan di Kabupaten Bogor

23 April 2026
huntap

Pemkab Bogor Bangun 140 Huntap bagi Warga Terdampak Longsor Bojongkoneng – Citeureup

23 April 2026

UI menegaskan penonaktifan sementara mahasiswa yang terlibat bukan merupakan sanksi akhir, melainkan bagian dari proses pemeriksaan. Kampus, kata Heri, tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, keadilan, dan perlindungan hak setiap individu.

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi langkah UI dalam menangani kasus tersebut, termasuk kebijakan penonaktifan sementara guna menjaga objektivitas proses.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menekankan pentingnya penguatan koordinasi nasional dalam penanganan kekerasan di perguruan tinggi.

“Perlu forum koordinasi nasional untuk memperjelas peran satgas dan mendorong pertukaran praktik baik antar kampus,” ujarnya.

Penanganan kasus ini mengacu pada regulasi yang berlaku, antara lain Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 serta Peraturan Rektor UI Nomor 37 Tahun 2025 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Fakultas Hukum UIMahasiswa UIPelecehan MahasiswiUniversitas Indonesia

Related Posts

TKW
BOGOR RAYA

Polisi Gagalkan Pengiriman TKW Ilegal ke Oman di Cileungsi

23 April 2026
Monyet Liar
BOGOR RAYA

Sempat Resahkan Warga, Monyet Liar di Tanah Baru Dievakuasi

23 April 2026
BPBD
BOGOR RAYA

BPBD Perpanjang Darurat Bencana di 34 Kecamatan di Kabupaten Bogor

23 April 2026
huntap
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Bangun 140 Huntap bagi Warga Terdampak Longsor Bojongkoneng – Citeureup

23 April 2026
jasad bayi perempuan
PERISTIWA

Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Kuningan

23 April 2026
harimau Sumatera
PERISTIWA

Warga Nagan Raya Resah, Harimau Sumatera Beranak di Area Kebun Sawit

23 April 2026
Next Post
Kawasan Puncak

Pusat dan Daerah Sinkronkan Penataan Kawasan Puncak

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Polresta Bogor Kota Tanam 2.500 Pohon di Kampung Sicapit

Polresta Bogor Kota Tanam 2.500 Pohon di Kampung Sicapit

24 Agustus 2023
Pesan Rudy Susmanto, Jadikan Momentum Ramadhan Untuk Bermuhasabah dan Saling Menghormati

Pesan Rudy Susmanto, Jadikan Momentum Ramadhan Untuk Bermuhasabah dan Saling Menghormati

9 Maret 2024
truk fuso

Gagal Menanjak, Truk Fuso Robohkan Kanopi Cuci Steam

22 November 2025

Customer Engagement Marketing: A New Strategy for the Economy

3 Agustus 2020

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In