BogorOne.co.id | Kota Bogor – Aksi balap liar di Kota Bogor kembali memakan korban jiwa. Seorang pengendara sepeda motor yang sedang berhenti di Jalan Pajajaran karena kendaraannya mogok meninggal dunia setelah ditabrak pelaku balap liar yang melaju dengan kecepatan tinggi beberapa hari lalu.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian Pemerintah Kota Bogor. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan balap liar merupakan tindakan melanggar hukum yang membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami menyampaikan rasa turut prihatin dan duka cita yang mendalam untuk keluarga korban. Aktivitas balap liar ini sudah jelas merupakan tindakan melanggar hukum yang merugikan masyarakat,” kata Jenal.
Menurut dia, fenomena balap liar tidak lagi terkonsentrasi di pusat kota, tetapi mulai meluas ke sejumlah wilayah perbatasan, termasuk Ciomas. Kondisi tersebut, kata dia, memerlukan penanganan yang lebih serius melalui kerja sama berbagai pihak.
Pemerintah Kota Bogor berencana membentuk tim khusus untuk melakukan patroli rutin di lokasi-lokasi yang kerap menjadi arena balap liar. Tim itu akan melibatkan kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Tim Tangkas.
“Kita akan segera mengundang Polresta Bogor Kota dan Satpol PP untuk menyikapi situasi ini. Kita mesti membuat tim khusus untuk patroli rutin atau operasi terpadu,” ujarnya.
Jenal menilai pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan kamera pengawas atau CCTV. Kehadiran petugas di lapangan, menurut dia, tetap menjadi faktor penting untuk mencegah aksi balap liar yang semakin meresahkan warga.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat mengaktifkan kembali ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai upaya pencegahan di tingkat lingkungan.
“Biasanya pelaku balap liar akan menghindari jalanan jika melihat ada warga yang berjaga. Maka peran masyarakat sangat penting,” kata dia.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Robby Rachman, mengatakan kepolisian telah menangani kasus kecelakaan tersebut dan akan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau dengan keras kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan aksi kebut-kebutan dan balap liar di jalan raya agar tidak menimbulkan korban jiwa,” ujar Robby.
Ia mengatakan balap liar dalam beberapa waktu terakhir kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di Kota Bogor. Karena itu, kepolisian akan meningkatkan patroli, pengawasan, dan penindakan terhadap pelaku balap liar di sejumlah titik yang dianggap rawan.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post