BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan kawasan Puncak di Kabupaten Bogor sebagai prioritas penataan kawasan strategis terpadu. Penetapan itu menyusul upaya pemerintah daerah yang mempercepat penataan kawasan wisata tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bogor tengah mendorong penataan Puncak secara menyeluruh dan terintegrasi. Langkah ini diarahkan untuk memperbaiki kualitas lingkungan, menekan kemacetan, serta menata ruang kawasan yang selama ini padat aktivitas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan penataan tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurut dia, perbaikan harus dimulai dari titik-titik krusial yang menjadi sumber kemacetan.
“Penanganan Puncak harus dimulai dari bawah. Tidak mungkin menata Gunung Mas tanpa memperbaiki Simpang Gadog terlebih dahulu,” kata Ajat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 23 April 2026.
Ia menyebut Simpang Gadog menjadi salah satu simpul kemacetan utama akibat tingginya arus kendaraan dan aktivitas di sekitarnya, termasuk keberadaan bangunan liar dan pedagang kaki lima.
Penataan kawasan Puncak direncanakan dilakukan dari Simpang Gadog hingga perbatasan Kabupaten Cianjur. Pemerintah daerah menargetkan langkah ini mampu mengurai kemacetan, memperbaiki tata ruang, dan meningkatkan daya tarik kawasan sebagai destinasi wisata nasional.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post