BogorOne.co.id | Jakarta – Pemerintah membuka sekitar 30 ribu lowongan manajer untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada 2026. Rekrutmen nasional ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi yang lebih profesional dan modern.
Para manajer akan berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara dalam ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mereka diharapkan mampu mendorong transformasi koperasi desa agar lebih transparan, kompetitif, dan berkelanjutan.
Minat masyarakat terhadap lowongan ini cukup tinggi. Hingga 19 April 2026, jumlah pelamar tercatat mencapai 220.364 orang untuk memperebutkan sekitar 30 ribu posisi yang tersedia.
Besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih diperkirakan berkisar Rp 3 juta hingga Rp 8 juta per bulan. Nilai tersebut menyesuaikan skala usaha koperasi dan standar upah minimum di masing-masing daerah.
Selain gaji pokok, manajer berpeluang memperoleh tunjangan hari raya (THR), insentif kinerja, honor kegiatan Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu per sesi, serta tambahan insentif pengawasan Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta.
Namun, pemerintah menyebut skema gaji masih dalam tahap finalisasi. Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata mengatakan penetapan besaran penghasilan masih dibahas dengan mempertimbangkan jenjang pendidikan dan aturan ketenagakerjaan.
Manajer yang lolos seleksi akan dikontrak melalui perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun. Status kerja tersebut menjadi dasar hubungan kerja dengan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menyatakan tugas manajer tidak hanya administratif. Mereka juga bertanggung jawab mengelola operasional harian koperasi, mengatur sumber daya manusia, mengawasi stok barang, menyusun strategi promosi, hingga menjaga kepuasan pelanggan.
Selain itu, manajer dituntut mencapai target keuntungan, menjaga keamanan aset koperasi, memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta menyusun laporan kinerja secara berkala.
Seleksi rekrutmen dilakukan bertahap mulai dari administrasi hingga tes kompetensi. Hasil akhir dijadwalkan diumumkan pada pertengahan Juni 2026.
Pelamar yang dinyatakan lolos wajib mengikuti pelatihan manajerial dan perkoperasian selama dua bulan sebelum ditempatkan di daerah masing-masing. Pemerintah menilai pelatihan itu penting untuk menyiapkan pengelola koperasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post