BogorOne.co.id | Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk akan melikuidasi sekitar 12 hingga 14 anak usaha sebagai bagian dari program transformasi dan perampingan bisnis yang tengah dijalankan perusahaan. Langkah tersebut dipastikan tidak akan disertai pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
Kepala Badan Pengelola BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengatakan para pekerja dari anak usaha yang dilikuidasi akan dialihkan ke perusahaan lain di dalam grup Telkom.
“Yang dilikuidasi 12 atau 14. Saya lupa, nanti dicek,” kata Dony seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Menurut Dony, sebagian besar penataan anak usaha dilakukan melalui penggabungan perusahaan yang memiliki bidang usaha serupa. Salah satu yang akan dikonsolidasikan adalah bisnis serat optik yang saat ini dikelola oleh beberapa entitas berbeda.
“Misalkan seperti fiber optic, nanti terkonsolidasi. Ada beberapa perusahaan yang jadi satu. Ukurannya jadi lebih besar dan karyawannya ikut. Banyak yang bentuknya merger,” ujarnya.
Perampingan tersebut merupakan bagian dari transformasi Telkom Group yang dilakukan bersama BP BUMN dan Danantara. Melalui program itu, jumlah anak usaha Telkom ditargetkan berkurang dari 67 entitas menjadi 19 entitas pada akhir 2026.
Pemerintah menilai penyederhanaan struktur perusahaan diperlukan untuk memperkuat posisi Telkom sebagai holding strategis digital nasional yang lebih fokus dan efisien di tengah persaingan industri digital.
Selain merestrukturisasi anak usaha, Telkom juga mempercepat sejumlah program strategis, antara lain konsolidasi perusahaan serat optik BUMN, pengembangan bisnis pusat data, TowerCo, dan InfraCo, serta penataan perizinan usaha di lingkungan grup.
Di sisi lain, PT Telkom Indonesia baru saja menggelar rapat umum pemegang saham tahunan yang menyetujui perubahan susunan komisaris perusahaan. Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan keputusan tersebut diambil untuk memperkuat pengawasan terhadap agenda transformasi yang sedang berjalan.
Dalam rapat itu, pemegang saham juga menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 21,9 triliun dari laba tahun buku 2025. Selain itu, perseroan memperoleh persetujuan untuk melaksanakan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp 4 triliun.
Manajemen Telkom berharap transformasi dan penyederhanaan struktur usaha dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan aset, memperkuat tata kelola perusahaan, serta mendukung pengembangan ekosistem digital nasional.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post