BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Sebanyak 13 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor telah diperiksa Polres Bogor sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan oknum pegawai.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Anggi Eko Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah penyidik meneliti dokumen dan keterangan awal perkara. Saat ini, polisi masih mendalami peran para saksi yang telah dimintai keterangan.
“Pada pekan lalu, kurang lebih sudah ada 13 saksi yang kami periksa. Ketiga belas saksi itu juga diperiksa bersama auditor Inspektorat untuk pendalaman,” kata Anggi, Senin, 27 April 2026.
Menurut Anggi, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan membuka kemungkinan memeriksa saksi tambahan seiring perkembangan kasus. Polisi juga berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk menelusuri dugaan pelanggaran dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Bogor.
Hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Polisi menyatakan proses penyelidikan masih berjalan.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post