BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pengadaan dan pendistribusian alat kontrasepsi ditengah pandemi oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk-KB) Kota Bogor terus menjadi sorotan publik tak terkecuali dari kalangan aktifis mahasiswa.
Menyikapi hal tersebut, Pengurus Daerah Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Kopma GPII) dorong Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk turun tangan menyelidiki pengadaan alat kontrasepsi di Dinas Dalduk KB tersebut.
Wakil Ketua Kopma GPII Bogor M Barok mengatakan, ketidak transparanan Dinas Dalduk kB terkait pengadaan tersebut merupakan indikasi untuk Kejari agar bisa meninindaklanjuti.
Tak hanya itu, mereka juga mempertanyakan, kaitan pengadaan sarana infrastruktur sistim informasi keluarga, rehab balai penyuluhan dan belanja furnituelre.
“Masa itu dari pusat juga pengadaan barang dan jasanya. Dimana rehabnya terus sistim info data kayak apa, PPKnya siapa, penunjukan langsng oleh siapa KPAnya, tegas dia.
Untuk itu, dia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal Kejari Kota Bogor untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan.
“Kejari harus turun tangan dan selidiki pengadaan tersebut, agar menjadi jelas dan terang benderang,” kata M Barok, Rabu (22/09/21).
Dia mengaku percaya terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor yang belum lama menjabat, akan mampu responsif dalam menyikapi masukan masyarakat.
“Kita akan terus dorong Kejari dan Kawal terus hingga jelas, jangan sampai ada penyelewengan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Dalduk KB Kota Bogor, Rakhmawati saat dikonfirmasi perihal itu mengaku, kebutuhan alat kontarasepsi di Kota Bogor semuanya di penuhi dari BKKBN Pusat melalui BKKBN Provinsi Jawa Barat.
Alat kontrasepsi yang disediakan berupa IUD, implant, suntik, pil dan kondom. Sedangkan alat penunjang pelayanan KB berupa IUD kit dan implant pengadaannya berasal dari Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan-Keluarga Berencana.
“Jumlah pengadaan untuk tahun 2021 adalah 27 unit IUD kit dan 27 Unit Implant kit , dengan total anggaran Rp307.335.600. Alat penunjang ini akan di alokasikan ke fasilitas kesehatan puskesmas yang melayani pelyanan KB,” ujarnya.
Sedangkan untuk tahun ini, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran dari pusat, itu pun tidak banyak, hanya 27 ayudi dan 29 implan. Sasarannya diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Jika diuangkan bantuan ssekitar Rp400 juta. Karena untuk karya implan dan ayudi sama, harga satuannya Rp17 juta,” bebernya.
Kata dia, untuk sosialisasi selama ini terus jalan dan yang mencari sasaran adalah kader. “Jadi kader yang membawa ke rumah sakit atau di pusat kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran, terkait pembelian alat kontrasepsi tahun anggaran 2021 bersumber dari DAU. DAK fisik reguler Rp1.100.000.000
DAK fisik penugasan Rp318.00.000. (Fry)

























Discussion about this post