BogorOne.co.id | Cibungbulang – Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) nomor 3 tahun 2025 serta Nomor 2 tahun 2024 berisi pemanfaatan Dana Desa sebesar 20 persen untuk ketahanan pangan dalam mendukung Swasembada pangan dengan menunjuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pengelolanya, diharapkan mampu mendongkrak perekonomian desa se-Indonesia.
Saat diminta menyikapi peran Badan Usaha Milik Desa, Edi Sukarya Kepala Desa Cimanggu 2, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, mengaku tahun 2025 ini sudah menggelontorkan anggaran sebesar 20 persen dari Dana Desa atau Rp263.000.000,- kepada BUMDes Cimanggu 2 yang diberi nama BUMDes Waluya guna mensukseskan pelaksanaan program ketahanan pangannya.
“Di Periode 2025 ini, Desa sudah dua kali menterminkan 20 persen dana desa kepada Bumdes Waluya, pertama Rp239 juta, yang kedua Rp24 juta guna keberlangsungannya sesuai peraturan Menteri Desa PDTT no 2 tahun 2024 dan No 3 tahun 2025, oleh karena itu, saya sangat optimis jika BUMDes Cimanggu 2 bakal mampu mendongkrak ekonomi desa dimasa datang,” kata Edi Sukarya Kepala Desa Cimanggu 2 kepada BogorOne.co.id dikantornya, Jumat 31 Oktober 2025.
Selain dipercaya mengelola program ketahanan pangan desa terangnya, Bumdes Waluya juga diberi tanggung jawab melaksanakan pencairan dana Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) berupa Sembako, serta penyaluran Dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan oleh pemerintah berupa uang tunai.
“Tahun 2025 ini, penyaluran dana BPNT dan dana PKH sudah selesai dilakukan oleh Bumdes.”bebernya.
Makanya kata dia, Sejak pengurus lama diganti dengan pengurus baru, sasaran ketahanan pangan yang sekarang dikelola diantaranya ternak Ayam petelur, Pertanian, Perikanan maupun Ternak Domba, dari hasil evaluasi, semua berjalan baik.
“Kami sangat yakin dengan para pengurus barunya, Bumdes Waluya pasti akan bisa mendatangkan keuntungan bagi perekonomian desa, karena dalam tupoksi kinerjanya, Bumdes juga berperan menjadi agent sekaligus suplayer dari semua produk yang dihasilkannya”,ujar Edi.
Dijelaskan Kades lagi, saat pihaknya dituntut untuk menentukan siapa bakal calon pengurus baru untuk BUMDES Cimanggu 2, dimana penentuan dari awal hingga akhir, desa tidak melakukan secara asal asalan, apalagi memilih para pengurusnya dengan latar belakang kedekatan hubungan kerabat maupun keluarga.
“Semua pengurus baru dipilih melalui hasil test dan seleksi yang ketat, termasuk melalui Musyawarah Desa. Karena Kami ingin BUMDES desa Cimanggu 2 dikelola oleh orang orang yang memiliki latarbelakang pendidikan baik dan profesional”, pungkasnya.
Editor : Jef Sukapura
























Discussion about this post