• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, April 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

19 Kepala Desa Habis Masa Jabatan, Pemkab Bogor Tunggu Aturan Pilkades Baru

Redaksi by Redaksi
28 April 2026
in BOGOR RAYA, PEMERINTAHAN
0
19 kepala desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana. Foto : Dok. jabarekspres.com

36
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – 19 kepala desa di Kabupaten Bogor dijadwalkan mengakhiri masa jabatannya sepanjang 2026. Pemerintah Kabupaten Bogor masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri terkait mekanisme pemilihan kepala desa serentak sebelum menentukan langkah lanjutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Hadijana mengatakan, berakhirnya masa jabatan 19 kepala desa tahun ini menjadi bagian dari gelombang pergantian yang lebih besar dalam dua tahun ke depan.

“Konsepnya masih serentak bergelombang, dulu gelombangnya maksimal tiga kali dengan selang waktu dua tahun, karena masa jabatannya sekarang delapan tahun, jadi ada perubahan,” kata Hadijana.

Menurut dia, hingga 2027 jumlah kepala desa di Kabupaten Bogor yang akan berakhir masa jabatannya mencapai 292 orang. Karena itu, pemerintah daerah menilai perlu kepastian aturan baru dari Kemendagri agar jadwal dan tahapan pilkades bisa disusun.

BERITA LAINNYA

longsor

Longsor di Jalur Puncak Belum Diperbaiki, Titik Macet Baru Muncul

28 April 2026
SDN Ciketug

Empat Bulan Sekolah Ambruk, Siswa SDN Ciketug Belajar Bergilir di Bawah Terpal

28 April 2026
Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Bocimi Ciawi

Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Bocimi Ciawi

27 April 2026
Misteri Hilangnya Ternak

Misteri Hilangnya Ternak Warga Rumpin Terungkap, Ternyata…

27 April 2026

Ia menjelaskan, selama ini pelaksanaan pemilihan kepala desa mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016 yang mengatur pola pemilihan serentak bergelombang.

Namun, setelah adanya perubahan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun, skema tersebut dinilai berpotensi mengalami penyesuaian.

Hadijana menyebut para kepala desa yang masa jabatannya berakhir tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Bogor.

Sambil menunggu pelaksanaan pemilihan definitif, jabatan kepala desa yang kosong nantinya akan diisi penjabat sementara dari unsur aparatur sipil negara.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: 19 Kepala Desa

Related Posts

longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Jalur Puncak Belum Diperbaiki, Titik Macet Baru Muncul

28 April 2026
SDN Ciketug
BOGOR RAYA

Empat Bulan Sekolah Ambruk, Siswa SDN Ciketug Belajar Bergilir di Bawah Terpal

28 April 2026
Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Bocimi Ciawi
BOGOR RAYA

Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Bocimi Ciawi

27 April 2026
Misteri Hilangnya Ternak
BOGOR RAYA

Misteri Hilangnya Ternak Warga Rumpin Terungkap, Ternyata…

27 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Fakta Baru! 13 ASN Kabupaten Bogor Diperiksa Polisi dalam Skandal Jual Beli Jabatan

27 April 2026
proyek trase
PEMERINTAHAN

Kabar Baru Proyek Trase Batutulis, SPK Jalan Saleh Danasasmita Segera Terbit

27 April 2026
Next Post
longsor

Longsor di Jalur Puncak Belum Diperbaiki, Titik Macet Baru Muncul

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Kementan Siap Dampingi Petani Millenial Tembus Pasar Ekspor

Kementan Siap Dampingi Petani Millenial Tembus Pasar Ekspor

16 Februari 2023
Pertemukan Penerima Manfaat dan Calon Offtaker, Kementan Gelar Business Matching

Pertemukan Penerima Manfaat dan Calon Offtaker, Kementan Gelar Business Matching

15 September 2022
Maksimalkan Pelayanan di Zona 6, Tirta Pakuan Uji Coba Mata Air Kabandungan

Maksimalkan Pelayanan di Zona 6, Tirta Pakuan Uji Coba Mata Air Kabandungan

17 Juni 2022
Bank Indonesia

Bank Indonesia Telusuri Temuan Cacahan Uang di TPS Bekasi

6 Februari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In