• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Hore! PPKM Kota Bogor Turun ke Level 1, Ini Aturannya

Redaksi by Redaksi
2 November 2021
in BOGOR RAYA
0
Hore! PPKM Kota Bogor Turun ke Level 1, Ini Aturannya
127
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Setelah kasus Covid-19 terus melandai, kini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bogor turun menjadi level 1. Namun hal itu bukan berarti bebas tanpa batas, sebab ada aturan yang tetap harus diikuti.

Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengaku bersyukur akhirnya Kota Bogor masuk ke level 1. “Alhamdulillah per hari ini Kota Bogor masuk ke PPKM level 1,” kata Bima, Selasa (02/11/21).

Menurut Bima, kondisi saat ini dianggap telah memenuhi syarat indikator dari badan kesehatan dunia (WHO) yaitu kasus positif Covid 19 kurang dari 20 per orang 100 ribu penduduk per minggu, serta kasus kematian kurang 1 orang per 100 ribu penduduk.

Selain itu, lanjut Bima, cakupan vaksinasi dosis pertama di Kota Bogor per 1 November telah mencapai 86, 87 persen.

BERITA LAINNYA

Atap Rusak dan Dinding Retak Parah, Rumah Penyandang Disabilitas di Caringin Bogor Mengkhawatirkan

Atap Rusak dan Dinding Retak Parah, Rumah Penyandang Disabilitas di Caringin Bogor Mengkhawatirkan

19 Juni 2026
Tinjau MTs Negeri Kota Bogor, Menko AHY Sebut Renovasi Gedung Sudah Capai 95 Persen

Tinjau MTs Negeri Kota Bogor, Menko AHY Sebut Renovasi Gedung Sudah Capai 95 Persen

19 Juni 2026
Tertutup Tanah dan Sampah, Saluran Drainase di Jalan Veteran III Ciawi Hampir Rata dengan Jalan

Tertutup Tanah dan Sampah, Saluran Drainase di Jalan Veteran III Ciawi Hampir Rata dengan Jalan

19 Juni 2026
Pelanggan Protes, Air Ledeng Tirta Kahuripan Leuwiliang Sering Mati Dan Keruh

Pelanggan Protes, Air Ledeng Tirta Kahuripan Leuwiliang Sering Mati Dan Keruh

19 Juni 2026

Sesuai aturan intruksi Mendagri beberapa protokol kesehatan yang berlaku di PPKM level 1 adalah sekolah tatap muka terbatas sebesar 100 persen.

“Lalu, kerja di kantor (work from office) diterapkan 75 persen, dan mall dibuka dengan kapasitas 100 persen hingga pukul 22.00 WIB,” ungkapnya.

Tak hanya itu, masih kata Bima, kegiatan seni budaya dan olahraga dapat dihadiri 75 persen kapasitas penonton, rumah ibadah dapat di gunakan dengan 75 persen.

Selanjutnya, untuk kapasitas ruangan dan transportasi dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen serta resepsi pernikahan dapat digelar dengan kapasitas 75 persen.

“Secara bertahap aktivitas publik telah kembali normal. Tetap disiplin protokol kesehatan dan jaga kesehatan selalu,” imbuhnya.

Untuk diketahui dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, yang diteken Mendagri Tito Karnavian per Senin (01/11/21).

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 2 November 2021 sampai dengan tanggal 15 November 2021,” bunyi surat tersebut.

DKI Jakarta bersama beberapa wilayah kota/kabupaten di Jawa Barat ditetapkan masuk level 1. Yakni Kota Bogor, Kota Banjar, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Pangandaran.

Selain itu, wilayah Jabodetabek lain yang masuk level 1 yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Sedangkan Kota Sukabumi, Kota
Cirebon, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota
Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang,
Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung
Barat, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Subang berstatus level 2.

Sayangnya, Kabupaten Bogor masih berada di level 3 bersama Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut.

Wali Kota Bogor Bima Arya pun menyambut baik keputusan turun level itu. Sebab, Kota Bogor menjadi satu wilayah di aglomerasi yang level PPKM-nya menjadi level 1.

“Satu dari wilayah aglomerasi. Tapi kita jangan lalai dan abai. Kita jaga agar semua selalu sehat dan aman,” pungkasnya. (Fry)

Tags: Kini Level SatuKota BogorPandemi Covid-19PPKM

Related Posts

Atap Rusak dan Dinding Retak Parah, Rumah Penyandang Disabilitas di Caringin Bogor Mengkhawatirkan
BOGOR RAYA

Atap Rusak dan Dinding Retak Parah, Rumah Penyandang Disabilitas di Caringin Bogor Mengkhawatirkan

19 Juni 2026
Tinjau MTs Negeri Kota Bogor, Menko AHY Sebut Renovasi Gedung Sudah Capai 95 Persen
BOGOR RAYA

Tinjau MTs Negeri Kota Bogor, Menko AHY Sebut Renovasi Gedung Sudah Capai 95 Persen

19 Juni 2026
Tertutup Tanah dan Sampah, Saluran Drainase di Jalan Veteran III Ciawi Hampir Rata dengan Jalan
BOGOR RAYA

Tertutup Tanah dan Sampah, Saluran Drainase di Jalan Veteran III Ciawi Hampir Rata dengan Jalan

19 Juni 2026
Pelanggan Protes, Air Ledeng Tirta Kahuripan Leuwiliang Sering Mati Dan Keruh
BOGOR RAYA

Pelanggan Protes, Air Ledeng Tirta Kahuripan Leuwiliang Sering Mati Dan Keruh

19 Juni 2026
Rumah Kontrakan di Cigombong Hangus Terbakar
BOGOR RAYA

Rumah Kontrakan di Cigombong Hangus Terbakar

18 Juni 2026
rokok ilegal
BOGOR RAYA

14.480 Batang Rokok Ilegal di Bogor Dirazia Satpol PP

18 Juni 2026
Next Post
Rawan Bencana, Pedagang Kawasan Puncak Diminta Siaga

Rawan Bencana, Pedagang Kawasan Puncak Diminta Siaga

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Harga Jengkol

Melebihi Daging, Harga Jengkol di Bogor Tembus Rp100 Ribu per Kilogram

27 Juli 2025
Di Sidak Menteri LH, TPA Jatiwaringin Terancam Dipidanakan

Di Sidak Menteri LH, TPA Jatiwaringin Terancam Dipidanakan

16 Mei 2025
Dedie Rachim Dorong Percepatan Bisnis Perumda PPJ Kota Bogor

Dedie Rachim Dorong Percepatan Bisnis Perumda PPJ Kota Bogor

9 Mei 2025
JPO

Pemkot Bogor Siapkan Rp342 Juta untuk Bongkar JPO Paledang pada 2026

19 Desember 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In