BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Hampir sepekan setelah longsor merusak saluran air dan badan Jalan Raya Puncak di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, perbaikan di lokasi belum juga dilakukan. Kondisi itu membuat ruas jalan menyempit dan memicu kemacetan baru di jalur wisata utama menuju kawasan Puncak.
Di lokasi longsor, garis polisi masih terpasang dan menutup sebagian badan jalan. Penyempitan jalur kendaraan menyebabkan antrean, terutama saat arus kendaraan meningkat pada akhir pekan.
Sodik, warga yang bekerja sebagai juru parkir di sekitar lokasi, mengatakan longsor tersebut kini menjadi salah satu sumber kemacetan di jalur Puncak. Menurut dia, arus lalu lintas kerap tersendat karena kendaraan harus melambat saat melintasi titik longsor.
“Sejak longsor seminggu lalu dan hanya dipasang garis polisi, di sini jadi simpul kemacetan baru, apalagi saat libur akhir pekan,” kata Sodik, Senin, 27 April 2026.
Ia menilai penanganan yang lambat membuat gangguan lalu lintas terus berlangsung. Padahal, Jalan Raya Puncak merupakan jalur dengan mobilitas kendaraan tinggi sepanjang hari.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Cipayung, Lexi, mengatakan pemerintah desa telah menangani saluran air yang rusak akibat longsor. Saat ini aliran air disebut sudah kembali normal.
Namun, kerusakan badan jalan belum bisa ditangani pemerintah desa karena status jalan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. “Kalau saluran memang menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa Cipayung, tapi kalau jalan itu kewenangan pemerintah pusat,” ujar Lexi.
Longsor sebelumnya terjadi di tebing Jalan Raya Puncak, tepatnya di depan Rumah Makan Rafles, pada Kamis dini hari, 16 April 2026, setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Peristiwa itu menyebabkan pohon tumbang dan bahu jalan mengalami retak.
Pemerintah setempat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor kemudian memasang garis polisi untuk mengantisipasi longsor susulan di area retakan jalan.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post