BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan percepatan pembebasan lahan jalur khusus tambang pada 2026, meski kebutuhan anggaran riil masih menunggu hasil penilaian aset. Dana sebesar Rp100 miliar telah disiapkan dalam APBD 2026, namun penggunaannya belum dipastikan terserap seluruhnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan proses pembebasan lahan kini memasuki tahap appraisal untuk menentukan nilai dan bidang tanah yang terdampak. Dari hasil itu, pemerintah akan menghitung kebutuhan anggaran secara lebih presisi.
Menurut Ajat, tidak semua lahan dalam trase harus dibeli. Sejumlah pemilik lahan, terutama yang berada di kawasan tambang atau kuari, berpotensi menghibahkan lahannya sehingga dapat menekan kebutuhan biaya pembebasan.
“Dari appraisal nanti terlihat mana saja yang harus dibebaskan. Ada kemungkinan sebagian lahan dihibahkan,” ujar Ajat.
Ia menegaskan, alokasi Rp100 miliar masih bersifat plafon awal. Nilai akhir akan bergantung pada hasil penilaian dan skema pembebasan di lapangan. Pemerintah daerah, kata dia, menargetkan proses pembebasan lahan bisa dimulai dan berjalan signifikan tahun ini.
Proyek jalur khusus tambang dirancang sepanjang 11 kilometer dan melintasi tiga kecamatan di wilayah barat Kabupaten Bogor. Trase jalur telah disiapkan, sementara proses penetapan lokasi tengah berjalan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ajat menambahkan, pemerintah juga mencatat aspirasi warga yang sempat disampaikan melalui aksi unjuk rasa. Masukan tersebut, menurut dia, menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan provinsi dalam melanjutkan proyek tersebut.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post