• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kasus Nikah Siri di Kabupaten Bogor Meningkat Sepanjang 2026

Redaksi by Redaksi
11 Mei 2026
in BOGOR RAYA
0
Kasus pernikahan siri

Ilustrasi.

57
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kasus pernikahan siri dilaporkan meningkat di Kabupaten Bogor sepanjang 2026. Pengadilan Agama (PA) Cibinong menyebut Kecamatan Cileungsi menjadi salah satu wilayah dengan praktik nikah siri yang masih marak terjadi.

Wakil Ketua PA Cibinong, Thamrin, mengatakan pernikahan seharusnya tercatat resmi oleh negara agar pasangan suami istri memiliki perlindungan hukum yang jelas.

“Pada prinsipnya, sebuah pernikahan wajib tercatat secara resmi oleh negara,” kata Thamrin saat memberikan materi dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, pasangan yang telah menikah siri masih dapat mengajukan isbat nikah melalui pengadilan agama, khususnya bagi masyarakat beragama Islam.

BERITA LAINNYA

Jalan R3

Lanjutan Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa, Pemkot Bogor Tunggu Arahan PN dan Siapkan Rapat Bersama Sekda

29 September 2026
DPRD Kota Bogor Soroti Kinerja Disperumkim Soal ‘KTP Pohon’ Pasca-Insiden Pohon Tumbang di Villa Duta

DPRD Kota Bogor Soroti Kinerja Disperumkim Soal ‘KTP Pohon’ Pasca-Insiden Pohon Tumbang di Villa Duta

29 September 2026
PNM Cabang Bogor Intervensi 75 Anak Stunting di Kecamatan Pamijahan

PNM Cabang Bogor Intervensi 75 Anak Stunting di Kecamatan Pamijahan

29 September 2026
Pemkot Bogor Pastikan Penataan Terminal Bubulak Digenjot Hingga Rampung

Pemkot Bogor Pastikan Penataan Terminal Bubulak Digenjot Hingga Rampung

28 September 2026

Thamrin menilai praktik nikah siri berisiko menimbulkan persoalan hukum, terutama bagi perempuan dan anak. Ia menyebut hak istri kerap terabaikan ketika terjadi perceraian karena sulit menuntut nafkah maupun pembagian harta bersama.

Selain itu, anak yang lahir dari pernikahan siri disebut rentan menghadapi kendala administrasi kependudukan dan hak waris akibat status pernikahan orang tuanya tidak tercatat secara resmi.

Ia menjelaskan, pernikahan yang dapat disahkan melalui isbat nikah ialah pasangan yang saat menikah berstatus gadis atau janda.

Sebagai langkah pencegahan, Thamrin mendorong adanya aturan lebih tegas terhadap pelanggaran prosedur pernikahan yang ditetapkan negara. PA Cibinong juga mengimbau masyarakat yang telah menikah siri agar segera mengurus isbat nikah demi mendapatkan buku nikah sebagai perlindungan hukum bagi keluarga dan anak.

Reporter: Yudi Surahman 

Editor : R. Mutaqien 

Tags: Kasus pernikahan siri Bogor

Related Posts

Jalan R3
BOGOR RAYA

Lanjutan Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa, Pemkot Bogor Tunggu Arahan PN dan Siapkan Rapat Bersama Sekda

29 September 2026
DPRD Kota Bogor Soroti Kinerja Disperumkim Soal ‘KTP Pohon’ Pasca-Insiden Pohon Tumbang di Villa Duta
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Soroti Kinerja Disperumkim Soal ‘KTP Pohon’ Pasca-Insiden Pohon Tumbang di Villa Duta

29 September 2026
PNM Cabang Bogor Intervensi 75 Anak Stunting di Kecamatan Pamijahan
BOGOR RAYA

PNM Cabang Bogor Intervensi 75 Anak Stunting di Kecamatan Pamijahan

29 September 2026
Pemkot Bogor Pastikan Penataan Terminal Bubulak Digenjot Hingga Rampung
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Pastikan Penataan Terminal Bubulak Digenjot Hingga Rampung

28 September 2026
Kawasan Nyi Raja Permas Ditata Jadi Sentra Kuliner dan PKL Resmi
BOGOR RAYA

Kawasan Nyi Raja Permas Ditata Jadi Sentra Kuliner dan PKL Resmi

28 September 2026
KPK
BOGOR RAYA

Rp1,5 Miliar Disita KPK, Mengapa Kasus Korupsi Pemkab Bogor Belum Berujung Tersangka?

28 September 2026
Next Post
Sungai Cianten Hidupi Ratusan Ribu Jiwa, Air Sungai Sering Keruh Akibat Longsor

Sungai Cianten Hidupi Ratusan Ribu Jiwa, Air Sungai Sering Keruh Akibat Longsor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Dukung Swasembada Pangan, Kementan Perkuat Brigade Pangan Jawa Barat  di Subang

Dukung Swasembada Pangan, Kementan Perkuat Brigade Pangan Jawa Barat  di Subang

20 November 2025
Disela Kampanye, Paslon Rudy Susmanto – Jaro Ade Uji Coba Makan Siang Gratis 

Disela Kampanye, Paslon Rudy Susmanto – Jaro Ade Uji Coba Makan Siang Gratis 

10 November 2024
DPRD Kabupaten Bogor Paripurnakan Perda RTRW 2024-2044

DPRD Kabupaten Bogor Paripurnakan Perda RTRW 2024-2044

20 Maret 2024
IKA YZA Lintas Jurusan Tentukan Ketua Baru

IKA YZA Lintas Jurusan Tentukan Ketua Baru

5 September 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In