• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Mei 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Aturan Baru SPMB Kota Bogor, Dokumen KK Kini Dipilah Otomatis oleh Sistem Dukcapil

Redaksi by Redaksi
19 Mei 2026
in BOGOR RAYA
0
Aturan Baru SPMB Kota Bogor, Dokumen KK Kini Dipilah Otomatis oleh Sistem Dukcapil

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan. Foto: Bogorone

36
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor menerapkan terobosan baru berbasis teknologi dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.

Langkah ini diambil guna memitigasi risiko kecurangan dokumen kependudukan, sekaligus menyederhanakan proses verifikasi administrasi calon siswa.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, menjelaskan bahwa sistem baru ini mengadopsi hasil evaluasi pelaksanaan PPDB selama dua tahun berturut-turut. Fokus utama pembenahan terletak pada keabsahan dokumen Kartu Keluarga (KK) yang diunggah oleh para pendaftar, di mana data tersebut nantinya akan terbagi secara otomatis menjadi dua kategori.

“Persyaratan umum yang di-upload oleh calon siswa dari dokumen kependudukan atau kartu keluarga akan dilihat dan terbagi dua. Pertama, yang sudah berdomisili satu tahun ke atas atau lebih. Kedua, yang berdomisili kurang dari satu tahun,” jelas Ganjar, pada Selasa 19 Mei 2026.

BERITA LAINNYA

Proyek Hotel Prima Katulampa Disidak DPRD Kota Bogor, Pengembang Terancam Sanksi Tegas

Proyek Hotel Prima Katulampa Disidak DPRD Kota Bogor, Pengembang Terancam Sanksi Tegas

20 Mei 2026
Dekati Masyarakat, Disdukcapil Kota Bogor Gencarkan Strategi Jemput Bola Adminduk

Dekati Masyarakat, Disdukcapil Kota Bogor Gencarkan Strategi Jemput Bola Adminduk

19 Mei 2026
Dongkrak Ekonomi Pangan, Ini Terobosan Baru DKPP Kota Bogor Bareng Pengusaha Muda

Dongkrak Ekonomi Pangan, Ini Terobosan Baru DKPP Kota Bogor Bareng Pengusaha Muda

19 Mei 2026
Disdik Kota Bogor Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana dan Jauhi Pungutan Bebani Orang Tua

Disdik Kota Bogor Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana dan Jauhi Pungutan Bebani Orang Tua

18 Mei 2026

Ganjar merefleksikan kendala pada tahun sebelumnya, di mana pihak Dukcapil harus melakukan pengecekan manual satu per satu terhadap sekitar 17.000 pendaftar untuk memastikan masa domisili siswa. Skema manual tersebut dinilai kurang efisien dan rawan terhadap keterlambatan verifikasi.

Untuk menyiasatinya, tahun ini Disdukcapil Kota Bogor telah melakukan splitting atau pemilahan data sejak awal di dalam database kependudukan. Tercatat, ada sekitar 214.000 KK di Kota Bogor yang telah dipisahkan karena masa terbitnya sudah lebih dari satu tahun, dengan batas maksimal per tanggal 1 Juli 2025 ke belakang.

Data pilahan tersebut kemudian diintegrasikan langsung dengan aplikasi sistem SPMB milik Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor. Dengan integrasi ini, verifikasi tahap awal kependudukan berjalan secara otomatis oleh sistem.

“Begitu ada calon siswa mendaftar masuk ke aplikasi SPMB, sistem akan langsung mendeteksi secara otomatis. Jika KK-nya terbit satu tahun lebih, langsung masuk kolom aman. Namun, jika kurang dari satu tahun, masuk ke kolom khusus untuk kita lakukan double check atau verifikasi ulang,” urainya.

Ganjar menekankan, KK yang terbit di bawah satu tahun tidak serta-merta langsung digugurkan (blacklist). Pihaknya memahami bahwa perubahan dokumen KK bisa terjadi sewaktu-waktu secara real-time karena adanya perubahan elemen data yang sah, seperti orang tua yang berganti pekerjaan, status pernikahan, atau adanya anggota keluarga yang baru lahir.

Pihak Dukcapil memastikan hak pendidikan anak tetap dilindungi, asalkan perubahan KK tersebut tidak melibatkan perpindahan alamat atau perpindahan domisili yang disengaja demi mengakali sistem zonasi.

“Kita lakukan double check demi memastikan kuncinya, yaitu tidak berubah alamat. Sepanjang alamatnya tetap sama, hak anak tersebut tidak hilang. Perubahan elemen data kependudukan itu kan real-time dan sistem kami mencatat semuanya, bahkan hingga histori operator yang menginputnya di database. Jadi data tidak bisa dimanipulasi atau di-backdate (mundur tanggal),” tegas Ganjar.

Berkat bantuan teknologi ini, beban kerja tim verifikator berkurang drastis. Jika ada 17.000 pendaftar dan secara sistem terdeteksi 10.000 di antaranya sudah berdomisili di atas satu tahun, maka petugas hanya perlu berfokus melakukan verifikasi manual pada sisa 7.000 pendaftar yang masuk kolom khusus.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar juga meluruskan kesalahpahaman yang sering terjadi di tengah masyarakat mengenai alur pendaftaran. Ia menerangkan bahwa verifikasi awal oleh Dukcapil—yang berlangsung selama periode pendaftaran dari 11 Mei hingga 22 Juni 2026—bukanlah proses pemilihan jalur seleksi.

Sistem SPMB 2026 sendiri menyediakan empat jalur resmi, yaitu Jalur Domisili (Zonasi), Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua. Calon siswa baru bisa memilih salah satu dari keempat jalur tersebut setelah dokumen kependudukannya dinyatakan lolos verifikasi oleh Dukcapil.

“Fase pertama verifikasi Dukcapil itu belum memilih jalur. Jika lolos verifikasi data kependudukan, barulah siswa bisa memilih jalur yang diinginkan, baik domisili, afirmasi, prestasi, maupun mutasi. Namun, jika dari awal tidak lolos verifikasi data di Dukcapil, maka secara otomatis kesempatan untuk memilih jalur domisili dicoret. Siswa tersebut hanya bisa mendaftar lewat tiga jalur sisanya,” pungkas Ganjar.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: Disdukcapil Kota BogorSeleksi Penerimaan Murid BaruSPMB Kota Bogor

Related Posts

Proyek Hotel Prima Katulampa Disidak DPRD Kota Bogor, Pengembang Terancam Sanksi Tegas
BOGOR RAYA

Proyek Hotel Prima Katulampa Disidak DPRD Kota Bogor, Pengembang Terancam Sanksi Tegas

20 Mei 2026
Dekati Masyarakat, Disdukcapil Kota Bogor Gencarkan Strategi Jemput Bola Adminduk
BOGOR RAYA

Dekati Masyarakat, Disdukcapil Kota Bogor Gencarkan Strategi Jemput Bola Adminduk

19 Mei 2026
Dongkrak Ekonomi Pangan, Ini Terobosan Baru DKPP Kota Bogor Bareng Pengusaha Muda
BOGOR RAYA

Dongkrak Ekonomi Pangan, Ini Terobosan Baru DKPP Kota Bogor Bareng Pengusaha Muda

19 Mei 2026
Disdik Kota Bogor Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana dan Jauhi Pungutan Bebani Orang Tua
BOGOR RAYA

Disdik Kota Bogor Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana dan Jauhi Pungutan Bebani Orang Tua

18 Mei 2026
dugaan pengoplosan gas bersubsidi
BOGOR RAYA

Denpom Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Praktik Oplos Gas di Cileungsi

18 Mei 2026
dugaan penyalahgunaan aset
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Limpahkan 5 Dugaan Penyalahgunaan Aset ke Kejari

18 Mei 2026
Next Post
Proyek Hotel Prima Katulampa Disidak DPRD Kota Bogor, Pengembang Terancam Sanksi Tegas

Proyek Hotel Prima Katulampa Disidak DPRD Kota Bogor, Pengembang Terancam Sanksi Tegas

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Dampingi Petani dan Penyuluh, Polbangtan Kementan Tingkatkan Potensi Pertanian di Ciamis

Dampingi Petani dan Penyuluh, Polbangtan Kementan Tingkatkan Potensi Pertanian di Ciamis

19 Oktober 2023
210 santri

210 Santri Asal Kabupaten Bogor Dilepas ke Gontor

27 Maret 2026
Tradisi Bakar Batu, Media Silaturahmi Masyarakat Papua dengan Cara Masak Bersama

Tradisi Bakar Batu, Media Silaturahmi Masyarakat Papua dengan Cara Masak Bersama

27 Juni 2023
Selat Hormuz

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In