BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor mulai mengkaji aturan baru penataan lapak hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Langkah itu dilakukan setelah ditemukan masih adanya lapak penjualan hewan kurban yang berdiri di pinggir jalan dan trotoar.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi mengatakan pemerintah tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota untuk mengatur titik penjualan hewan kurban berikut syarat dan kriterianya.
“Kami tidak ingin di wilayah kota masih ada lapak sembarangan di pinggir jalan,” kata Denny saat meninjau lapak hewan kurban di kawasan Bubulak, Kamis, 21 Mei 2026.
Peninjauan dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Satpol PP, aparat wilayah, dan tim dokter hewan. Pemerintah memeriksa kesehatan hewan sekaligus mengecek kelengkapan dokumen administrasi penjualan.
Menurut Denny, seluruh hewan kurban yang diperiksa dalam kondisi sehat dan telah memiliki dokumen kesehatan yang tervalidasi DKPP Kota Bogor. Pemeriksaan dilakukan mulai dari kondisi fisik, usia, hingga potensi luka pada tubuh hewan.
“Pemeriksaan dilakukan dari hidung, gigi, kaki, sampai kondisi badan hewan untuk memastikan layak dijadikan hewan kurban,” ujarnya.
Selain aspek kesehatan, Pemerintah Kota Bogor menyoroti penggunaan fasilitas umum untuk aktivitas penjualan. Denny menegaskan pedagang hewan kurban tidak diperbolehkan menggunakan trotoar dan harus menyediakan lahan yang representatif secara mandiri.
“Kami mengimbau penyedia hewan kurban tertib dan tidak melanggar ketertiban umum. Jika ada pelanggaran, Satpol PP dan aparat wilayah akan menegur,” kata dia.
Kepala DKPP Kota Bogor Dodi Ahdiat mengatakan saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur lokasi lapak hewan kurban di Kota Bogor. Karena itu, pemerintah membentuk tim kecil untuk menyusun kajian aturan baru yang akan diterapkan mulai tahun depan.
Menurut Dodi, regulasi tersebut nantinya akan menentukan titik-titik yang diperbolehkan untuk penjualan hewan kurban beserta standar kesehatan dan kelayakannya.
“Sekarang sedang dikaji oleh tim kecil,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara Pemerintah Kota Bogor, terdapat sekitar 108 titik lapak hewan kurban yang telah teridentifikasi di berbagai wilayah kota.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor memastikan ketersediaan hewan kurban menjelang Iduladha dalam kondisi aman. Denny memperkirakan stok sapi tahun ini mencapai 18 ribu hingga 19 ribu ekor, lebih tinggi dibanding kebutuhan tahun lalu yang berada di angka sekitar 15.800 ekor.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post