• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Mei 21, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Siapkan Aturan Ketat Lapak Hewan Kurban

Redaksi by Redaksi
21 Mei 2026
in BOGOR RAYA
0
Lapak Hewan Kurban

Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi. Foto : bogorone.co.id

33
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor mulai mengkaji aturan baru penataan lapak hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Langkah itu dilakukan setelah ditemukan masih adanya lapak penjualan hewan kurban yang berdiri di pinggir jalan dan trotoar.

Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi mengatakan pemerintah tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota untuk mengatur titik penjualan hewan kurban berikut syarat dan kriterianya.

“Kami tidak ingin di wilayah kota masih ada lapak sembarangan di pinggir jalan,” kata Denny saat meninjau lapak hewan kurban di kawasan Bubulak, Kamis, 21 Mei 2026.

Peninjauan dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Satpol PP, aparat wilayah, dan tim dokter hewan. Pemerintah memeriksa kesehatan hewan sekaligus mengecek kelengkapan dokumen administrasi penjualan.

BERITA LAINNYA

Rudy Susmanto

Rudy Susmanto Rotasi 32 Pejabat Pemkab Bogor, Empat Camat Baru Dilantik

21 Mei 2026
paripurna

DPRD Kabupaten Bogor Akan Gelar Paripurna HJB di Kaki Gunung Halimun

21 Mei 2026
TMMD

TMMD Rampungkan Jalan Penghubung Dua Desa di Cigudeg

21 Mei 2026
Kejari

Kejari Bogor Gandeng Ahli Keuangan Negara dalam Kasus Penyelewengan Aset Pemkab

21 Mei 2026

Menurut Denny, seluruh hewan kurban yang diperiksa dalam kondisi sehat dan telah memiliki dokumen kesehatan yang tervalidasi DKPP Kota Bogor. Pemeriksaan dilakukan mulai dari kondisi fisik, usia, hingga potensi luka pada tubuh hewan.

“Pemeriksaan dilakukan dari hidung, gigi, kaki, sampai kondisi badan hewan untuk memastikan layak dijadikan hewan kurban,” ujarnya.

Selain aspek kesehatan, Pemerintah Kota Bogor menyoroti penggunaan fasilitas umum untuk aktivitas penjualan. Denny menegaskan pedagang hewan kurban tidak diperbolehkan menggunakan trotoar dan harus menyediakan lahan yang representatif secara mandiri.

“Kami mengimbau penyedia hewan kurban tertib dan tidak melanggar ketertiban umum. Jika ada pelanggaran, Satpol PP dan aparat wilayah akan menegur,” kata dia.

Kepala DKPP Kota Bogor Dodi Ahdiat mengatakan saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur lokasi lapak hewan kurban di Kota Bogor. Karena itu, pemerintah membentuk tim kecil untuk menyusun kajian aturan baru yang akan diterapkan mulai tahun depan.

Menurut Dodi, regulasi tersebut nantinya akan menentukan titik-titik yang diperbolehkan untuk penjualan hewan kurban beserta standar kesehatan dan kelayakannya.

“Sekarang sedang dikaji oleh tim kecil,” ujarnya.

Berdasarkan data sementara Pemerintah Kota Bogor, terdapat sekitar 108 titik lapak hewan kurban yang telah teridentifikasi di berbagai wilayah kota.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor memastikan ketersediaan hewan kurban menjelang Iduladha dalam kondisi aman. Denny memperkirakan stok sapi tahun ini mencapai 18 ribu hingga 19 ribu ekor, lebih tinggi dibanding kebutuhan tahun lalu yang berada di angka sekitar 15.800 ekor.

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: lapak hewan kurban

Related Posts

Rudy Susmanto
BOGOR RAYA

Rudy Susmanto Rotasi 32 Pejabat Pemkab Bogor, Empat Camat Baru Dilantik

21 Mei 2026
paripurna
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Akan Gelar Paripurna HJB di Kaki Gunung Halimun

21 Mei 2026
TMMD
BOGOR RAYA

TMMD Rampungkan Jalan Penghubung Dua Desa di Cigudeg

21 Mei 2026
Kejari
BOGOR RAYA

Kejari Bogor Gandeng Ahli Keuangan Negara dalam Kasus Penyelewengan Aset Pemkab

21 Mei 2026
PMII
BOGOR RAYA

PMII Unusia Soroti Krisis Layanan Dasar di Bogor

21 Mei 2026
Pasca Miliki Gedung Baru, Kelurahan Sukaresmi Bogor Terus Memacu Pembenahan Wilayah
BOGOR RAYA

Pasca Miliki Gedung Baru, Kelurahan Sukaresmi Bogor Terus Memacu Pembenahan Wilayah

21 Mei 2026
Next Post
paripurna

DPRD Kabupaten Bogor Akan Gelar Paripurna HJB di Kaki Gunung Halimun

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

KPAD Kabupaten Bogor Raih Anugerah KPAI Tahun 2023, Kategori Terbaik

KPAD Kabupaten Bogor Raih Anugerah KPAI Tahun 2023, Kategori Terbaik

20 Juli 2023
Jelang Pelantikan Jajaran Pengurus SI Gelar Safari Organisasi

Jelang Pelantikan Jajaran Pengurus SI Gelar Safari Organisasi

6 Oktober 2021
Sastra Winara

Sastra Winara Harap Kapolres Baru Prioritaskan Penanganan Kemacetan di Puncak

21 Juli 2025
Bantuan 100 Oksigen Konsentrator Didistribusikan ke Seluruh RS

Bantuan 100 Oksigen Konsentrator Didistribusikan ke Seluruh RS

22 Juli 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In