BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pengerjaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di kawasan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, mengalami hambatan setelah alat berat jenis vibratory roller diduga menjadi sasaran pencurian pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Sejumlah komponen penting pada alat berat tersebut dilaporkan hilang, antara lain aki dan kabel penghubung listrik. Akibatnya, alat yang digunakan untuk proses pemadatan tanah itu tidak dapat dioperasikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengatakan kejadian itu diketahui saat tim proyek hendak melanjutkan pekerjaan land clearing di lokasi proyek PSEL Kayumanis.
“Ketika dicek, alat berat tidak bisa dinyalakan. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata kabelnya terputus dan akinya sudah hilang,” kata Esti, Sabtu, 20 Juni 2026.
Menurut Esti, alat berat tersebut telah berada di lokasi proyek selama sekitar dua bulan tanpa mengalami gangguan. Ia mengaku heran atas dugaan pencurian yang terjadi.
Ia menjelaskan vibratory roller memiliki peran penting dalam tahapan pembangunan proyek karena digunakan untuk memadatkan tanah yang sebelumnya telah dikeruk menggunakan ekskavator.
Akibat hilangnya komponen tersebut, proses pemadatan tanah berpotensi mengalami keterlambatan. Pemerintah Kota Bogor saat ini hanya memiliki satu unit alat pemadat yang digunakan untuk pekerjaan tersebut.
“Alat ini harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum bisa digunakan kembali. Padahal target pemadatan tanah direncanakan rampung pada akhir Juni,” ujar Esti.
Esti mengatakan pihaknya belum mengetahui motif di balik dugaan pencurian tersebut. Menurut dia, masyarakat sekitar sebelumnya telah mendapat sosialisasi terkait pembangunan PSEL maupun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan itu.
Ia menyebut warga sekitar juga terkejut atas insiden tersebut dan menduga adanya unsur sabotase terhadap proyek yang sedang berjalan.
Pemerintah Kota Bogor, kata Esti, tidak menganggap kasus ini sebagai persoalan sepele karena alat berat tersebut merupakan aset negara dan berperan penting dalam kelancaran proyek.
Dinas PUPR Kota Bogor telah mengumpulkan dokumentasi dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Kejadian ini jelas menghambat pekerjaan di lapangan. Karena itu kami sudah melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” kata Esti.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post