• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, September 24, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Culas! Gadaikan SK Belasan Bawahan, Pejabat Satpol PP Kota Bogor Ini Akhirnya Dipecat

Redaksi by Redaksi
21 Juni 2026
in BOGOR RAYA
0
Gedung Satpol PP Kota Bogor

Gedung Satpol PP Kota Bogor. Foto : Ist.

42
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menjatuhkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap oknum pejabat Satpol PP Kota Bogor. Sanksi ini diberikan setelah yang bersangkutan terbukti menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan milik belasan bawahannya.

​Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Dani Rahadian, mengonfirmasi bahwa BKN telah mengeluarkan pertimbangan teknis (pertek) terkait rekomendasi pemecatan oknum berinisial IJ tersebut. IJ sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian (Kasubag) Keuangan Satpol PP Kota Bogor.

​”Iya, dilakukan pemberhentian sebagai PNS,” ujar Dani saat kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).

​Dani memaparkan bahwa pertek dari BKN telah diterbitkan sejak 20 Mei 2026, yang kemudian disusul dengan penerbitan SK hukuman disiplin pada 22 Mei 2026. SK pemecatan tersebut juga telah diserahkan langsung kepada IJ pada 9 Juni 2026.

BERITA LAINNYA

Jelang Porprov Jabar 2026, Komisi III DPRD Kota Bogor Minta Pengawasan GOR Pajajaran Diperketat

Jelang Porprov Jabar 2026, Komisi III DPRD Kota Bogor Minta Pengawasan GOR Pajajaran Diperketat

23 September 2026
Wali Kota Bogor Sebut Kesadaran Berkurban Warga Tetap Tinggi di Tengah Dinamika Ekonomi

Minta SPPG Benahi Layanan MBG, Dedie Rachim: Jangan Sampai Ada Keracunan!

23 September 2026
kambing

Kambing Berkaki Tiga Lahir di Bogor, Peternak Siapkan Kandang Khusus

23 September 2026
Lapas Gunungsindur

Lapas Gunungsindur Digerebek, Petugas Temukan 7 Senjata Tajam

23 September 2026

​Kendati demikian, keputusan ini baru akan berkekuatan hukum tetap jika IJ tidak mengajukan banding dalam kurun waktu 15 hari kerja setelah menerima surat tersebut. Hingga saat ini, pihak BKPSDM mengaku belum menerima laporan resmi mengenai adanya upaya banding dari yang bersangkutan.

​”Sampai saat ini belum ada (informasi terkait banding),” imbuh Dani. Ia juga menambahkan bahwa jika IJ memutuskan untuk banding, prosesnya akan bergulir di BKN, bukan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

​Kasus bermasalah ini mencuat setelah IJ diduga memperdaya bawahannya dengan dalih meminjam SK untuk pemenuhan kebutuhan operasional kantor. Ia juga mengiming-imingi korban bahwa proses cicilan pinjaman hanya berjalan singkat.

​Nahas, pembayaran angsuran justru mandek di tengah jalan. Sebanyak 14 anggota Satpol PP Kota Bogor menjadi korban dalam skandal ini, dengan total kerugian yang ditaksir menembus angka Rp1,3 miliar. Para korban kemudian melaporkan tindakan culas atasannya tersebut ke pihak BKPSDM.

Editor : Muttaqien 

Tags: BKNBKPSDMGadai SKSatpol PP Kota Bogor

Related Posts

Jelang Porprov Jabar 2026, Komisi III DPRD Kota Bogor Minta Pengawasan GOR Pajajaran Diperketat
BOGOR RAYA

Jelang Porprov Jabar 2026, Komisi III DPRD Kota Bogor Minta Pengawasan GOR Pajajaran Diperketat

23 September 2026
Wali Kota Bogor Sebut Kesadaran Berkurban Warga Tetap Tinggi di Tengah Dinamika Ekonomi
BOGOR RAYA

Minta SPPG Benahi Layanan MBG, Dedie Rachim: Jangan Sampai Ada Keracunan!

23 September 2026
kambing
BOGOR RAYA

Kambing Berkaki Tiga Lahir di Bogor, Peternak Siapkan Kandang Khusus

23 September 2026
Lapas Gunungsindur
BOGOR RAYA

Lapas Gunungsindur Digerebek, Petugas Temukan 7 Senjata Tajam

23 September 2026
TKD
BOGOR RAYA

TKD dan DBH Dipangkas, Ruang Fiskal Kabupaten Bogor Menyusut

23 September 2026
TKD
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Bidik Pajak Vila Puncak di Tengah Pemangkasan TKD

23 September 2026
Next Post
Bupati Bogor Targetkan Empat Kecamatan di Wilayah Utara Bebas dari Langganan Banjir

Bupati Bogor Targetkan Empat Kecamatan di Wilayah Utara Bebas dari Langganan Banjir

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

MS Rogoh Kantong Sumbang Dua Motor listrik Untuk Warga Kemang

MS Rogoh Kantong Sumbang Dua Motor listrik Untuk Warga Kemang

6 Februari 2023
Sinergi Pasar Pakuan Jaya dan Kejari Kota Bogor, Pastikan Tata Kelola Pasar Profesional

Sinergi Pasar Pakuan Jaya dan Kejari Kota Bogor, Pastikan Tata Kelola Pasar Profesional

12 Februari 2026
BPJS Nunggak Klaim Covid-19 ke RSUD Sebesar Rp35 Miliar

BPJS Nunggak Klaim Covid-19 ke RSUD Sebesar Rp35 Miliar

8 Juli 2021
Tirta Pakuan Tingkatkan Produksi SPAM Katulampa

Tirta Pakuan Tingkatkan Produksi SPAM Katulampa

4 Februari 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In