• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kejari Kabupaten Bogor Tahan Tiga Tersangka Penyerobot Lahan PTPN I

Redaksi by Redaksi
31 Oktober 2025
in BOGOR RAYA, PEMERINTAHAN
0
tiga tersangka penyerobotan lahan

Ilustrasi penahanan. Foto : freepik.com/freepik

44
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menahan tiga tersangka penyerobotan lahan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong. Mereka berinisial GH, SH, dan SK.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Bogor, I Gusti Ngurah Agung Ary Kesuma, mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas tahap II dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Saat ini tersangka GH dan dua rekannya sudah kami tahan di Pondok Rajeg,” ujarnya pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari sambil menunggu proses hukum berjalan. Kejari Kabupaten Bogor berencana melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Cibinong pekan depan untuk menjalani persidangan.

BERITA LAINNYA

penghapusan angkutan kota

Reduksi Angkot Tua Mengancam Nafkah Sopir 05A Ciomas

10 Agustus 2026
Pemekaran Bogor Timur

Pemekaran Bogor Timur Diproyeksikan Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

10 Agustus 2026
SDN Lumpang 01

Empat Kali Dibobol, Keamanan SDN Lumpang 01 Dipertanyakan

10 Agustus 2026
pencurian dua ekor angsa

Remaja Terduga Pencuri Angsa Diseret Massa Sebelum Dievakuasi Polisi

10 Agustus 2026

Kasus bermula dari laporan PTPN I Regional 2 ke Kepolisian Daerah Jawa Barat terkait dugaan penyerobotan lahan di Desa Citeko, Cisarua, Puncak Bogor. GH dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 107 huruf a Jo. Pasal 55 huruf a UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau Pasal 385 ayat (1) KUHP dan Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 406 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kuasa Hukum PTPN I Regional 2, Leonardo Sitepu, mengatakan dua tersangka lainnya, SH dan SK, diduga melanggar Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP bersama GH. “PTPN berharap pihak pelanggar seperti GH, SH, maupun SK diberikan efek jera,” katanya.

Ketiga tersangka ditetapkan dan ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat sebelum berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Reporter       : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Kejaksaan Negeri Kabupaten BogorPondok RajegPTPN IPTPN I Regional 2tiga tersangka penyerobotan lahan

Related Posts

penghapusan angkutan kota
BOGOR RAYA

Reduksi Angkot Tua Mengancam Nafkah Sopir 05A Ciomas

10 Agustus 2026
Pemekaran Bogor Timur
BOGOR RAYA

Pemekaran Bogor Timur Diproyeksikan Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

10 Agustus 2026
SDN Lumpang 01
BOGOR RAYA

Empat Kali Dibobol, Keamanan SDN Lumpang 01 Dipertanyakan

10 Agustus 2026
pencurian dua ekor angsa
BOGOR RAYA

Remaja Terduga Pencuri Angsa Diseret Massa Sebelum Dievakuasi Polisi

10 Agustus 2026
pajak kontrakan
BOGOR RAYA

Kota Bogor Genjot Pajak Kontrakan untuk Kejar PAD Rp1,7 Triliun

10 Agustus 2026
Pacu Pembangunan Kewilayahan, Kelurahan Cibadak Optimalkan UMKM Hingga Capaian PBB Rp5,3 Miliar
BOGOR RAYA

Pacu Pembangunan Kewilayahan, Kelurahan Cibadak Optimalkan UMKM Hingga Capaian PBB Rp5,3 Miliar

10 Agustus 2026
Next Post
bayi

Sepanjang 2025, Dinkes Kota Bogor Catat 93 Bayi Meninggal

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Cijeruk

Diguyur Hujan Sejak Siang, Dapur Rumah Warga di Cipelang Cijeruk Ambruk

4 Januari 2026
BNN Musnahkan Barang Bukti Ratusan Ribu Gram Ganja

BNN Musnahkan Barang Bukti Ratusan Ribu Gram Ganja

2 April 2024
Polbangtan Kementan Usung Konsep Kemitraan Bisnis pada Korporasi Pertanian Modern

Polbangtan Kementan Usung Konsep Kemitraan Bisnis pada Korporasi Pertanian Modern

25 November 2024
SPMB

Wali Kota Bogor Usulkan Pembiayaan PBI BPJS Kesehatan Sepenuhnya Ditanggung Pusat

26 Juni 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In