BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengatakan hingga kini belum ada pendampingan maupun pengawasan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengelolaan dana pokok pikiran (pokir) di Kabupaten Bogor.
Pernyataan itu disampaikan di tengah rencana KPK memperketat pengawasan dana pokir di sejumlah daerah karena dinilai rawan penyalahgunaan, termasuk praktik ijon proyek dan indikasi korupsi.
“Sejauh ini di Kabupaten Bogor belum ada pengawasan langsung dari KPK,” kata Sastra pada Senin, 22 Juni 2026.
Meski demikian, Sastra mengatakan DPRD Kabupaten Bogor siap mengikuti arahan apabila KPK nantinya melakukan pendampingan maupun pengawasan terhadap pengelolaan dana pokir.
“Kalau memang ada keterlibatan KPK, tentu kami menyambut baik dan siap mengikuti arahan serta petunjuk yang diberikan,” ujarnya.
Menurut Sastra, hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait kemungkinan penghentian sementara atau pembatasan usulan dana pokir di Kabupaten Bogor. Ia mengatakan DPRD masih menunggu arahan dari pemerintah pusat maupun KPK.
“Kami akan melihat dulu arahan dari KPK. Jika memang ada petunjuk resmi, tentu akan kami tindak lanjuti,” kata dia.
Sastra juga menyebut besaran anggaran pokir di Kabupaten Bogor tidak memiliki angka baku. Menurut dia, alokasi anggaran disesuaikan dengan usulan serta kemampuan keuangan daerah.
“Besaran anggaran itu tidak ada angka baku karena setiap daerah berbeda. Semua tergantung usulan dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya..
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post