• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Korban Penganiayaan di Bandung Diduga Ditato Paksa oleh Pelaku

Redaksi by Redaksi
24 Juni 2026
in NASIONAL
0
penganiiayaan

Kondisi YTR, korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan kekasihnya Taufikj Hidayat di Bandung, Jawa Barat. (X/@tijabar)

42
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Fakta baru terus terungkap dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR, 29 tahun, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Selain mengalami luka fisik berat hingga kehilangan penglihatan, tubuh korban juga ditemukan dipenuhi tato yang diduga dibuat secara paksa oleh pelaku.

Informasi mengenai kondisi tubuh korban ramai diperbincangkan di media sosial X. Akun @terlanjurmapan menyebut tangan kiri, tangan kanan, dan dada korban ditato paksa dengan tulisan serta gambar wajah pelaku.

Keterangan tersebut diperkuat dengan beredarnya foto-foto yang menunjukkan tubuh korban dipenuhi tato. Unggahan itu juga menyebut istri pemilik akun mengenal korban dan mengetahui perkembangan kasus tersebut.

Temuan mengenai tato itu menambah daftar dugaan kekerasan yang dialami korban selama diduga disekap pelaku selama sekitar tiga tahun.

BERITA LAINNYA

Sampah Jadi Energi? TNI AD dan Pemda Bongkar Strategi Baru Atasi Krisis TPA

Sampah Jadi Energi? TNI AD dan Pemda Bongkar Strategi Baru Atasi Krisis TPA

8 Agustus 2026
Bukan Sekadar Kejar Aset, Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian BLBI

Bukan Sekadar Kejar Aset, Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian BLBI

8 Agustus 2026
Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Bakal Pasang Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG

Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Bakal Pasang Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG

8 Agustus 2026
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

PN Jakarta Selatan Jadwalkan Dua Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah pada 18-19 Agustus

6 Agustus 2026

Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengungkapkan korban mengalami sejumlah luka berat akibat penyiksaan berkepanjangan. Berdasarkan hasil visum, kedua mata korban mengalami kebutaan. Selain itu, enam gigi depan bagian atas korban rontok, bibir korban mengalami kerusakan, serta terdapat luka di sejumlah bagian tubuh.

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kondisi korban dilaporkan mulai menunjukkan perkembangan positif dan sudah dapat diajak berkomunikasi secara terbatas.

Tim medis masih memfokuskan penanganan pada pemulihan luka fisik dan trauma psikologis korban. Proses pemulihan diperkirakan membutuhkan waktu cukup panjang.

Sementara itu, aparat kepolisian terus mendalami seluruh bentuk kekerasan yang diduga dialami korban, termasuk dugaan penyiksaan, penyekapan, serta tindakan lain yang menyebabkan penderitaan fisik maupun psikis.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Sampah Jadi Energi? TNI AD dan Pemda Bongkar Strategi Baru Atasi Krisis TPA
NASIONAL

Sampah Jadi Energi? TNI AD dan Pemda Bongkar Strategi Baru Atasi Krisis TPA

8 Agustus 2026
Bukan Sekadar Kejar Aset, Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian BLBI
NASIONAL

Bukan Sekadar Kejar Aset, Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian BLBI

8 Agustus 2026
Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Bakal Pasang Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG
NASIONAL

Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Bakal Pasang Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG

8 Agustus 2026
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
NASIONAL

PN Jakarta Selatan Jadwalkan Dua Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah pada 18-19 Agustus

6 Agustus 2026
Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026
NASIONAL

Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026

5 Agustus 2026
organisasi perlindungan hewan
NASIONAL

Organisasi Hewan Kecam Kembalinya Ekspor Monyet Ekor Panjang untuk Uji Laboratorium

5 Agustus 2026
Next Post
transportasi jalur kereta api

Pemkab Bogor Matangkan Rencana Jalur Kereta Gadog-Puncak dan Wilayah Barat

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

HIPMI Kabupaten Bogor Ajak Pemuda Aktif Berinovasi dan Lakukan Perubahan

HIPMI Kabupaten Bogor Ajak Pemuda Aktif Berinovasi dan Lakukan Perubahan

1 Juli 2022
Puncak Acara HUT ke 45, Perumda Tirta Pakuan Luncurkan Command Center 

Puncak Acara HUT ke 45, Perumda Tirta Pakuan Luncurkan Command Center 

1 April 2022
Maju Seram Mundur Horor

Perjuangan Empat Sekawan di Film Komedi Horor “Maju Seram Mundur Horor”

24 Oktober 2025
Palestina

Kewajiban Kemerdekaan Palestina Menggema di Dunia

20 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In