• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Agustus 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bukan Sekadar Kejar Aset, Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian BLBI

Redaksi by Redaksi
8 Agustus 2026
in NASIONAL
0
Bukan Sekadar Kejar Aset, Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian BLBI
30
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Penyelesaian persoalan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dinilai membutuhkan pendekatan yang lebih terbuka setelah berlangsung selama lebih dari dua dekade. Selain mengejar pemulihan aset negara, pemerintah dinilai perlu menyediakan ruang dialog agar setiap persoalan tagihan dapat diverifikasi berdasarkan data, dokumen, dan dasar hukum yang jelas.

Pandangan tersebut disampaikan Dar Edi Yoga, salah satu pendiri Beranda Ruang Diskusi, Jumat (7/8/2026). Menurutnya, dialog antara pemerintah dan para obligor BLBI tidak seharusnya dipersepsikan sebagai bentuk pelonggaran terhadap kewajiban maupun penegakan hukum.

Sebaliknya, mekanisme tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penyelesaian berjalan transparan dan menghasilkan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Dialog bukan berarti melemahkan penegakan hukum atau menghapus kewajiban obligor. Dialog justru diperlukan untuk memastikan setiap tagihan memiliki dasar data, dokumen, dan perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dar Edi Yoga.

BERITA LAINNYA

Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Bakal Pasang Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG

Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Bakal Pasang Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG

8 Agustus 2026
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

PN Jakarta Selatan Jadwalkan Dua Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah pada 18-19 Agustus

6 Agustus 2026
Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026

Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026

5 Agustus 2026
organisasi perlindungan hewan

Organisasi Hewan Kecam Kembalinya Ekspor Monyet Ekor Panjang untuk Uji Laboratorium

5 Agustus 2026

Dar Edi Yoga menilai persoalan BLBI memiliki karakteristik yang beragam sehingga tidak seluruh obligor dapat ditempatkan dalam posisi yang sama.

Menurut dia, terdapat pihak yang memang harus memenuhi kewajiban kepada negara. Namun, di sisi lain, terdapat pula persoalan yang berkaitan dengan perbedaan data, besaran tagihan, status hukum, maupun proses administrasi yang masih perlu diuji dan diklarifikasi.

Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dinilai perlu membuka kanal komunikasi yang memungkinkan setiap keberatan disampaikan dan diuji berdasarkan bukti.

“Negara perlu membedakan antara pihak yang sengaja menghindari kewajiban dengan pihak yang memiliki keberatan berdasarkan bukti dan argumentasi yang bisa diuji. Menyamakan seluruh obligor justru berpotensi mengabaikan aspek keadilan,” katanya.

Panjanganya proses penyelesaian BLBI, menurut Dar Edi Yoga, menjadi alasan lain mengapa verifikasi data perlu dilakukan secara terbuka.

Selama lebih dari 20 tahun, penyelesaian persoalan tersebut telah melewati berbagai perubahan kebijakan, regulasi, serta pergantian institusi. Kondisi tersebut, menurutnya, memungkinkan munculnya perbedaan interpretasi maupun persoalan administratif yang perlu ditelusuri kembali secara objektif.

Baginya, verifikasi bukan berarti pemerintah mundur dari upaya pemulihan aset. Justru, proses tersebut dapat memperkuat posisi negara ketika seluruh kewajiban telah memiliki dasar perhitungan yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dar Edi Yoga berpandangan, pemerintah tidak perlu khawatir membuka ruang dialog dengan pihak-pihak yang masih memiliki keberatan terhadap tagihan BLBI.

Jika setelah proses klarifikasi ditemukan bahwa kewajiban memang sah dan masih harus dibayarkan, maka obligor tidak memiliki alasan untuk menghindari penyelesaian. Sebaliknya, apabila ditemukan kekeliruan administratif atau perhitungan, koreksi perlu dilakukan secara terbuka.
Menurutnya, keberanian melakukan koreksi bukanlah tanda kelemahan pemerintah.

Sebaliknya, hal itu dapat menunjukkan bahwa negara bekerja berdasarkan prinsip hukum dan bukti.

“Negara yang kuat bukan hanya negara yang tegas, tetapi juga negara yang bersedia mendengar, memeriksa kembali, dan memperbaiki apabila ditemukan kekeliruan,” tegasnya.

Dar Edi Yoga menilai ukuran keberhasilan penyelesaian BLBI tidak semata-mata dapat dilihat dari jumlah aset yang berhasil dikembalikan kepada negara.

Aspek lain yang tidak kalah penting adalah tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dan pengelolaan aset negara.

Menurutnya, proses penyelesaian harus mampu memperlihatkan bahwa negara menjalankan kewenangannya secara profesional, objektif, transparan, dan tidak mengabaikan hak pihak-pihak yang memiliki dasar keberatan.

Karena itu, ia berharap pemerintah dapat menempatkan penyelesaian BLBI dalam kerangka yang lebih luas, yakni pemulihan hak negara sekaligus memastikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Pendekatan tersebut dinilai dapat menjadikan penyelesaian persoalan BLBI sebagai contoh bahwa ketegasan negara dan prinsip keadilan tidak harus dipertentangkan.

Pada akhirnya, penyelesaian BLBI diharapkan tidak berhenti pada persoalan berapa besar aset yang berhasil ditagih, tetapi juga meninggalkan standar baru mengenai bagaimana negara menyelesaikan persoalan hukum dan keuangan yang telah berlangsung panjang dengan tetap menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.

Editor : Muttaqien

Tags: Aset NegaraBantuan Likuiditas Bank IndonesiaBLBI

Related Posts

Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Bakal Pasang Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG
NASIONAL

Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Bakal Pasang Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG

8 Agustus 2026
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
NASIONAL

PN Jakarta Selatan Jadwalkan Dua Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah pada 18-19 Agustus

6 Agustus 2026
Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026
NASIONAL

Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026

5 Agustus 2026
organisasi perlindungan hewan
NASIONAL

Organisasi Hewan Kecam Kembalinya Ekspor Monyet Ekor Panjang untuk Uji Laboratorium

5 Agustus 2026
Danpuspomad dan Dansecapaad Berganti, 3 Batalyon Infanteri Kini Resmi Masuk Kostrad
NASIONAL

Danpuspomad dan Dansecapaad Berganti, 3 Batalyon Infanteri Kini Resmi Masuk Kostrad

4 Agustus 2026
Wakil Jaksa Agung dan Wamen ESDM Bertemu, Bahas Tata Kelola dan Kepastian Hukum Sektor Energi
NASIONAL

Wakil Jaksa Agung dan Wamen ESDM Bertemu, Bahas Tata Kelola dan Kepastian Hukum Sektor Energi

4 Agustus 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Walau Ditinggalkan, Dokter Rayendra Tetap Hormat dan Cium Tangan Diani Budiarto

Walau Ditinggalkan, Dokter Rayendra Tetap Hormat dan Cium Tangan Diani Budiarto

25 September 2024
Usung Konsep Peternakan Domba Cerdas dan Selaras, Polbangtan Bogor Laksanakan Pengabdian di Kawasan Ekowisata

Usung Konsep Peternakan Domba Cerdas dan Selaras, Polbangtan Bogor Laksanakan Pengabdian di Kawasan Ekowisata

30 Juli 2026
DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Terakhir Bima Arya

DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Terakhir Bima Arya

23 April 2024
Rotary Club Menteng Jakarta Resmikan Gedung Sekolah Jarak Jauh Kebon Cau di Pelosok Kecamatan Rumpin

Rotary Club Menteng Jakarta Resmikan Gedung Sekolah Jarak Jauh Kebon Cau di Pelosok Kecamatan Rumpin

2 April 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In