• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, April 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Piutang PBB di Kota Bogor Mencapai Rp386 Miliar, Bapenda Gandeng Kejari Untuk Penagihan

Redaksi by Redaksi
27 Agustus 2021
in BOGOR RAYA
0
Piutang PBB di Kota Bogor Mencapai Rp386 Miliar, Bapenda Gandeng Kejari Untuk Penagihan
114
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERITA LAINNYA

Polsek Ciawi Ringkus Pengedar Obat Keras, Pelaku Sembunyikan Barang Bukti di Saluran Air

Polsek Ciawi Ringkus Pengedar Obat Keras, Pelaku Sembunyikan Barang Bukti di Saluran Air

28 April 2026
longsor

Longsor di Jalur Puncak Belum Diperbaiki, Titik Macet Baru Muncul

28 April 2026
19 kepala desa

19 Kepala Desa Habis Masa Jabatan, Pemkab Bogor Tunggu Aturan Pilkades Baru

28 April 2026
SDN Ciketug

Empat Bulan Sekolah Ambruk, Siswa SDN Ciketug Belajar Bergilir di Bawah Terpal

28 April 2026
BogorOne.co.id | Kota Bogor – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk mendorong Wajib Pajak (WP) membayarkan kewajibannya dalam penarikan piutang yang dihitung sudah mencapai Rp386 miliar.
Angka tertinggi dalam piutang yang terdapat di Bapenda yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bapenda sudah lakukan pressing data untuk mensortir objek pajak yang bisa dilakukan penagihan dan WP yang bermasalah, mulai dari objek pajaknya yang tidak diketahui pemilikinya sampai pemilik diketahui tetapi sudah beralih.
“Kemudian terkait punishment, bahwa beberapa tahun belakangan sudah bekerja sama dengan Kejari Kota Bogor untuk proses pemanggilan. Tetapi tidak semua yang dipanggil Kejari memenuhi kewajiban, masih menunggak atau bahkan tidak hadir memenuhi panggilan. Dari laporan Tim Bapenda Kota Bogor, salah satu objek piutang pajak terbesar adalah Bogor Golf Club (BGC),” ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana didampingi Sekretaris Bapenda Lia Kania Dewi dan Kabid Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Dan Pengendalian pada Bapenda, Anang Yusuf, Jumat (27/8/2021).
Menurut Deni, untuk BGC total piutang tahun 2013-2021 sebesar Rp9,9 Miliar dengan pokok piutang sebesar Rp7,34 Miliar dan denda sebesar Rp2,57 Miliar. Sejak beroperasi, tercatat hanya 3 kali membayar pajak yaitu pada tahun 1996, 1997 dan 1999. Pada saat Bapenda Kota Bogor akan menagih piutang, masih proses penyelesaian sengketa antara Pengurus BGC dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang pada akhirnya putusan Mahkamah Agung memenangkan Kemenkes.
“Setelah inkracht, tahun 2017 lapangan golf beserta bangunan di dalamnya diserahkan ke RS Jiwa Marzoeki Mahdi (RSJMM) dan sejak 2018 mulai dioperasionalkan oleh RSJMM. Bapenda sudah memulai komunikasi untuk lakukan konfirmasi piutang beberapa kali sejak saat itu, namun hingga saat ini belum mendapatkan solusi atas penyelesaian piutang tersebut,” ungkpanya.
Deni mengaku, dari beberapa balasan yang didapat dari RSJMM bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI No.279 tentang penetapan RSJMM pada Kemenkes sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU. Kemudian pada September 2020, RSJMM mengklaim bahwa PBB dari tahun 2010 hingga 2017 Bukan tanggung jawab RSJMM, begitu juga dengan tahun 2017 dan setelahnya karena BGC merupakan aset BMN Kemenkes RI yang merupakan instansi pemerintah dan pengusaha non PKP.
“Selain itu, pada Maret 2021, RSJMM mengirimkan permohonan perubahan nama subjek pajak dari atas nama BGC menjadi RSJMM Bogor. Meskipun pada kenyataannya masih digunakan sebagai lapangan golf, tetapi bukan untuk komersial, bahkan lebih besar biaya operasional dari pada profit,” ujarnya.
Sedangkan, lanjutnya, update angka PBB Kota Bogor sampai dengan lihat tiga hari lalu total PBB mencapai Rp111 miliar dari target awal Rp160 miliar. Deni berharap, sampai akhir Agustus banyak yang bayar karena ada program dihilangkan denda PBB. Tetapi diharapkan juga tidak stop pembayaran di bulan September walaupun dikenakan denda lagi.
“Kami mempermudah juga, ada 16 channel link untuk pembayaran, seperti Bukalapak dan e-commerce lain juga mini market. Selain itu kami ke Kejari upaya pencairan piutang, Jaksa itu pengacara negara jadi bisa membantu. Salahsatunya upaya pemanggilan pajak yang tertunggak. Kalau melihat akumulasi tunggakan pajak ada Rp386 miliar paling besar PBB. Dari 1992 ketika PBB pemerintah pusat, 2013 ke pemerintah daerah,” terangnya.
Deni menambahkan, memang ada aturan penghapusan piutang pajak, mekanisme ada, tinggal apakah penghapusan ini sesuai aturan atau tidak. Selain itu dalam hal penagihan ada kadaluarsanya kalau sudah lewat masanya tidak ada hak tagih dari Bapenda Kota Bogor.
“Untuk apakah nantinya akan dilakukan penyitaan kepada penunggak pajak?, meski saat ini belum ada penyitaan, hal itu karena belum ada aturan penagihan dengan juru sita. Tapi tengah dirancang, jadi payung hukum yang harus dimiliki dahulu,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kabid Penagihan Dan Pengendalian pada Bapenda, Anang Yusuf menuturkan, sanksi yang baru bisa dilaksanakan bagi WP yang menunggak hanya pemasang stiker. Akan tetapi, aturan secara detail perwali sudah diajukan ke Bagian Hukum. Terbaru pemasangan stiker ada dua hotel selama hampir lebih tiga tahun, restoran di jalan Paledang.
“Nantinya ada pemanggilan brsama kejaksaan. Termasuk PBB akan memasang plang dibeberapa WP yang menunggak pajak. Jadi lebih ke sanksi sosial saat ini,” singkatnya. (Fik)
Tags: Bapenda Kota BogorKejari Kota BogorPBB

Related Posts

Polsek Ciawi Ringkus Pengedar Obat Keras, Pelaku Sembunyikan Barang Bukti di Saluran Air
BOGOR RAYA

Polsek Ciawi Ringkus Pengedar Obat Keras, Pelaku Sembunyikan Barang Bukti di Saluran Air

28 April 2026
longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Jalur Puncak Belum Diperbaiki, Titik Macet Baru Muncul

28 April 2026
19 kepala desa
BOGOR RAYA

19 Kepala Desa Habis Masa Jabatan, Pemkab Bogor Tunggu Aturan Pilkades Baru

28 April 2026
SDN Ciketug
BOGOR RAYA

Empat Bulan Sekolah Ambruk, Siswa SDN Ciketug Belajar Bergilir di Bawah Terpal

28 April 2026
Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Bocimi Ciawi
BOGOR RAYA

Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Bocimi Ciawi

27 April 2026
Misteri Hilangnya Ternak
BOGOR RAYA

Misteri Hilangnya Ternak Warga Rumpin Terungkap, Ternyata…

27 April 2026
Next Post
Kolaborasi Disnaker Hipmi Kota Bogor Canangkan Program ‘Pahami’

Kolaborasi Disnaker Hipmi Kota Bogor Canangkan Program 'Pahami'

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Film Believe

Sinopsis Film Believe, Sajikan Kisah Militer dan Drama Keluarga

30 Juli 2025
Untuk Tiket Pilwalkot Bogor 2024, Kang Jaya Kejar Rekom PPP

Untuk Tiket Pilwalkot Bogor 2024, Kang Jaya Kejar Rekom PPP

14 Mei 2024
penanaman pohon

Sekda Ajat Ingin Gerakan Menanam Lahir dari Hati, Bukan Sekadar Program

25 Februari 2026
pembangunan Jalan Bomang

Pemkab Bogor Lanjutkan Pembangunan Jalan Bomang, Fokus Bangun Jembatan Situ Nanggerang

11 Februari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In