BogorOne.co.id | Bandung Barat – Tiga warga Kampung Ciparang, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, tewas setelah sebuah mortir meledak di samping rumah salah seorang korban pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 10.30 WIB. Polisi menduga mortir tersebut merupakan proyektil yang sebelumnya dipungut korban dari kawasan latihan Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif) Cipatat.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adiputra mengatakan dugaan itu diperoleh dari keterangan sejumlah saksi. Menurut dia, para korban diketahui kerap memulung selongsong maupun proyektil bekas di sekitar area latihan militer, meski aktivitas tersebut telah dilarang.
“Dugaannya seperti itu. Dari keterangan saksi, korban memang biasa memulung selongsong dan proyektil, padahal dilarang oleh TNI,” kata Niko dikutip dari beritasatu.com, Kamis, 9 Juli 2026.
Ledakan terjadi di samping rumah salah satu korban. Seorang saksi yang mendengar suara ledakan langsung mendatangi lokasi dan mendapati ketiga korban tergeletak. Dua orang dinyatakan meninggal di tempat, sedangkan satu korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal.
“Awalnya terdengar suara ledakan. Saat saksi datang, korban sudah tergeletak. Dua sudah tidak bernapas, satu mengalami luka berat dan sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi akhirnya meninggal dunia,” ujar Niko.
Korban meninggal masing-masing bernama Ade, 21 tahun, Suhri, 40 tahun, dan Rodiana, 40 tahun. Ade meninggal di lokasi dengan luka berat pada tangan, kaki, leher, dan mata. Suhri mengalami luka terbuka di bagian dagu, leher, dan dada.
Sementara itu, Rodiana mengalami luka berat, termasuk putus lengan kiri dan luka terbuka pada paha kiri. Ia sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Dustira, namun dinyatakan meninggal pada pukul 17.25 WIB.
Polres Cimahi telah menerjunkan personel dari Polsek Cipatat, Satuan Reserse Kriminal, Inafis, dan Samapta untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi para korban. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti ledakan dan asal-usul mortir yang meledak tersebut.
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post