BogorOne.co.id | Jakarta – Brankas dan sejumlah koper yang diduga berisi uang sitaan senilai sekitar Rp 60 miliar tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026) malam. Barang bukti hasil penggeledahan dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi itu dikawal ketat personel Brimob menggunakan kendaraan taktis Baracuda.
Petugas menurunkan satu brankas, tiga koper besar, dua koper kecil, dua kontainer, serta dua dus yang diduga berisi dokumen dan barang bukti lainnya. Sejumlah saksi juga tampak memasuki Gedung Ditreskrimsus untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Melansir beritasatu.com, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto sebelumnya mengatakan uang yang disita berasal dari penggeledahan di Kafe De’Clan, Cipete, Jakarta Selatan. Selain dokumen dan perangkat elektronik, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai sekitar Rp 60 miliar.
Menurut Totok, uang tersebut terdiri atas sekitar Rp 259 juta, lebih dari 3 juta dolar Singapura, dan lebih dari 889 ribu dolar Amerika Serikat.
Barang bukti itu merupakan hasil penggeledahan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang berkaitan dengan pemadaman listrik PLN, dugaan korupsi di PT Asabri, serta dugaan penyimpangan penyelesaian utang PT Caturbangun Sarana kepada anak usaha PT Krakatau Steel. Penyidik masih mendalami keterkaitan seluruh barang bukti dengan ketiga perkara tersebut, termasuk menelusuri dugaan aliran dana hasil korupsi.
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post