BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Penggeledahan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, mengungkap temuan bernilai fantastis. Dari sebuah brankas yang disembunyikan di balik dinding rumah, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, dokumen, telepon seluler, hingga foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik aset.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan seluruh barang yang ditemukan akan dijadikan barang bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain emas batangan dan uang tunai, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, serta foto-foto keluarga yang diduga milik penghuni rumah maupun pihak yang berkaitan dengan aset yang tersimpan di dalam brankas tersebut. Seluruh barang kini tengah ditelusuri untuk mengungkap asal-usul serta kaitannya dengan perkara yang sedang diusut.
Penggeledahan berlangsung hingga Kamis dini hari, 9 Juli 2026. Selama proses berlangsung, aparat kepolisian bersenjata lengkap berjaga di sekitar lokasi, sementara penyidik silih berganti keluar masuk rumah membawa barang bukti.
Penggeledahan di Sentul merupakan kelanjutan dari penyidikan yang sebelumnya dilakukan di kawasan de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, penyidik menyita dokumen, telepon seluler, serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika Serikat dengan nilai sekitar Rp60 miliar.
Rangkaian penyidikan tersebut berkaitan dengan sejumlah perkara yang sedang ditangani Kortas Tipidkor, antara lain dugaan korupsi pengadaan batu bara di PT PLN yang diduga berhubungan dengan peristiwa blackout, dugaan korupsi di PT ASABRI, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Penyidik masih mendalami asal-usul seluruh aset yang disita, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Hingga kini, polisi belum mengungkap identitas pihak yang diduga bertanggung jawab atas aset-aset tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post